Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi jalur kereta api.
Penjadwalan ulang dilakukan karena Menhub Budi Karya Sumadi tak bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, pada hari Jumat tersebut Budi Karya Sumadi mendapatkan tugas ke luar kota meninjau beberapa proyek strategis.
Adita menjelaskan, Kemenhub mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK atas dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan yakin Menhub akan datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
“Pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali dan saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan,” katanya di Jakarta Selasa (18/7/2023).
Firli mengatakan keterangan Menhub penting untuk mengungkap permasalahan yang kini sedang ditangani KPK.
“Prinsipnya memberikan keterangan kepada penyidik itu menjadi penting, supaya menjadi clear, jelas apa yang terjadi, siapa yang berbuat, siapa yang melihat, siapa yang mendengar, siapa yang mengetahui, dan siapa yang mengalami,” katanya.
Firili menambahkan, saksi adalah seseorang yang bisa memberikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang diketahui dan apa yang dialami oleh saksi yang bersangkutan.
Adita mengatakan Kemenhub mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK atas dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” katanya.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post