Jakarta, Kabariku- Menpora Dito Ariotedjo baru saja melakukan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN tersebut diserahkan Menpora pada KPK tertanggal 12 Juli 2023, dan merupakan LHKPN pertama sejak Dito memegang jabatan tersebut.
Dalam LHKPN tersebut, Dito melaporkan harta kekayaan miliknya dengan nilai fantastis, yakni totalnya mencapai Rp282 miliar.
Hal yang membuat KPK kaget adalah adanya 4 bangunan rumah dan 1 mobil yang disebut Menpora berasal dari “hadiah”.
Adapun total nilai harta yang berasal dari hadiah tersebut mencapai Rp162 miliar, lebih dari jumlah keseluruhan harta yang dilaporkan Menpora.
Dito Ariotedjo mengatakan empat rumah dan satu mobil senilai Rp. 162 Miliar yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya merupakan hadiah dari orang tua.
Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.
“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito, Rabu (19/7/2023).
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai KPK bukan saja harus memanggil Dito untuk menjelaskan asal-usul hartanya. Dia justru menekankan perlunya KPK juga memanggil Mertua Dito.
“Kan Dito bilang sebagian besar hartanya merupakan hadiah dari mertuanya yang bernama Fuad,” ujar Hari.
Menurut Hari, istilah hadiah itu asing dalam LHKPN.
“Lazimnya adalah hibah. Sebab, kalau hibah kan ada aktenya. Jadi, secara hukum jelas posisi dan asal usul hartanya. Kalau hadiah, apa parameternya?,” terang Hari.
Karena hal itulah, menurut Hari, KPK harus memeriksa Fuad.
“Apakah benar harta senilai Rp162 milyar itu merupakan hadiah dari dia?” katanya.
Selain itu, tidak sulit untuk melacak kapan harta-harta itu dia peroleh.
Hari mengingatkan, sebelum menjadi Menpora, Dito dikenal sebagai salah satu staf khusus dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Harus dipastikan kalau duit itu bukan money laundry. Jangan lupa, nama Dito sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi CPO dan sempat diperiksa dalam kasus korupsi BTS,” tandas Hari.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post