• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

ALMAGARI Pertanyakan Perubahan Raperda Radikalisme dan Intoleransi Jadi Perda Toleransi

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, menjadi polemik.

Beredarnya video wawancara Bupati Garut, Rudy Gunawan tentang disahkannya Perda tersebut membuat kekecewaan berbagai pihak, terutama elemen masyarakat yang tergabung dalam ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bagaimana tidak setelah tuntutan aksi pada tgl 5 Januari 2022 yang diikuti sekitar 10 ribu orang, setelah menunggu begitu lama ternyata pernyataan Bupati yang mengatakan bahwa Perda tersebut telah disahkan pada 23 Desember 2023.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Terlebih judul dan isi pun tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Garut.

Demikian disampaikan Ketua Umum ALMAGARI, KH. A. Abdul Mujib pihaknya meminta Pemerintah Daerah agar segera mengeluarkan Perda tentang Radikalisme dan Intoleransi.

“Yang kami harapkan Peraturan yang benar-benar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat bukan Perda yang dibuat asal-asalan karena ini menyangkut kehidupan masyarakat  tentang prinsip  berbangsa dan bernegara di Kabupaten Garut,” kata KH. A. Abdul Mujib. Kamis (18/7/2023).

Dikesempatan lain, Ken Setiawan sekaligus pendiri NII Crisis Center yang dihubungi berpendapat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tidak boleh menutup mata apalagi melakukan pembiaran terhadap Kelompok Radikalisme dan Intoleransi yang ada di Kabupaten Garut.

“Pemerintah Daerah harusnya  lebih mengetahui dan  memahami tentang situasi yang sebenarnya tentang Kelompok Radikalisme dan Intoleransi di wilayahnya sehingga Perda yang di sahkan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Garut,” ucap Ken.

Sementara itu Asep Muhargono yang merupakan Ketua Umum Prabu Foundation (Pusat Rehabilitasi Korban NII Jawa Barat) menambahkan bahwa di Kabupaten Garut Banyk tersebar alumni Az Zaitun.

Baca Juga  Aksi 11 April Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Garut Melawan

Bahkan ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa ada Pesantren di Garut yang terafiliasi langsung dengan Pesantren Az Zaitun.

“Untuk itu kami meminta agar masyarakat berhati-hati karena Kelompok NII sangat ahli dalam melakukan Taqiah (kamuflase),” Asep menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan IntoleransiAlmagariBupati Garut Rudy GunawanPrabu Foundation
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hilirisasi Jalan Menuju Indonesia Maju, Jokowi: Jika Dihambat, Kita akan Melawan Hingga Tetes Darah Penghabisan

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Presiden Jokowi Soal Hilirisasi Pertambangan, Hasanuddin: Uni Eropa dan IMF Berwatak Kolonialis

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Dukung Presiden Jokowi Soal Hilirisasi Pertambangan, Hasanuddin: Uni Eropa dan IMF Berwatak Kolonialis

Menko Perekonomian: Lima Isu Strategis Percepat Penyelesaian Perundingan IEU CEPA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com