• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Diserang Sayang, Tak Diserang Disayang-sayang

Kabariku oleh Kabariku
27 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku-  Perseteruan atau lebih soft disebut gonjang-ganjing KPK akhir-akhir ini, terutama terkait bocornya dukumen yang diduga sebagai petunjuk adanya suap di Kementerian ESDM menjadi makin hangat. Pasalnya, ada beberapa nama yang disebut merupakan elit aparat penegak hukum dan jajaran esksekutif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan ini redaksi menurunkan edisi wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P, aktivis 90-an, SIAGA 98, tinggal di Yogyakarta.

RelatedPosts

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

In’am eL Mustofa adalah Master Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Direktur Eksekutif LeSPK (Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan) Yogyakarta.

Redaksi : Dewas KPK dalam hal ini Tumpak Hatarongan memberikan keterangan pers (19 Juni 2023) terkait pembocoran dokumen yang dilaporkan oleh Endar Priantoro dan 16 kawan yang lain.

Kesimpulannya, telah terang benderang bahwa Firli Bahuri tidak melakukan pembocoran sebagaimana yang ditudingkan sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan pada sidang etik.

Bagaimana Bung In’am melihat dan membaca peristiwa tersebut ?

In’am : Pada aspek ranah hukum saya kira sudah cukup jelas ya, karena dari keterangan yang disampaikan oleh Biro Hukum, Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Sihite meskipun keterangan berubah-ubah tapi tidak berbelit-belit. Yang semula bahwa dokumen bocor berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, lalu berubah ke Firli Bahuri. Bahkan saat penggeledahan Idris menyebut dokumen tersebut berasal dari Karyoto, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dan terakhir ada nama Muhammad Suryo.

Dengan demikian penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan lagi pada Firli Bahuri, Firli tidak melanggar kode etik. Maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menguak siapa itu Muhammad Suryo, dan sejauh mana keterkaitanya dengan KPK.

Baca Juga  Pembaruan UU Tipikor: Langkah Strategis Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi di Era Global

Perlu diketahui bersama bahwa kertas dokumen yang bocor secara fisik tidak sama dengan lazimnya yang dipakai KPK. Suryo ini tinggal di Yogyakarta, saya juga tinggal di Yogyakarta. Suryo memiliki beberapa proyek penambangan pasir di Magelang, saya juga berasal dari Magelang tetapi belum pernah bertemu, apalagi berbincang karena tidak kenal. hehehehe

Redaksi : Apakah dengan demikian Firli Bahuri akan melenggang bebas?

In’am : Sudah tidak cukup bukti, saya kira iya. Firli tidak terkait dengan dokumen bocor tersebut. Namun saya secara pribadi tidak akan terlalu jauh menyoroti aspek hukumnya akan tetapi bagaimana publik menangkap peristiwa tersebut dan apa yang mesti dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum).

Pertama, secara umum masyarakat akan mengatakan bahwa suap menyuap di kalangan APH dan eksekutif sendiri makin susah untuk dihentikan. Terjungkalnya Sambo dari kursi jabatan ternyata tidak mudah untuk membuat jera para APH untuk berburu uang ‘gelap’, maling !

Kedua, masyarakat juga membuka kembali memori episode cicak buaya, ini tak jauh beda konflik interes antara KPK dan Polri.

Perlu diketahui Irjen Karyoto ini adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (saat ini Kapolda) untuk pembinaan karier diusulkan Firli kembali ke instansi asalnya karena beredar kabar bahwa Karyoto dianggap tidak menyetujui peningkatan status penyelidikan Formula E ke penyidikan.

Yang dilihat kemudian adalah adakah kepentingan di luar hukum yang menghendaki Firli untuk dihentikan dari jabatanya sebagai Ketua KPK karena persoalan itu? Tentu saja pertanyaan tersebut patut diajukan karena tahun politik 2023/2024 akan terlalu banyak conflict interest antar institusi dan antar pejabat elit.

Firli termasuk orang yang terus menerus ingin membuka dan mengkasuskan lagi formula-E, yang mana dalam kasus tersebut ada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sudah beberapa kali diperiksa dan dalam beberapa konfirmasi Anies Baswedan memberi penjelasan bahwa ia tidak terkait dengan Formula-E apabila itu ada kasus hukumnya, misal korupsi atau pengelapan anggaran.

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

Sisi lain jika akan ditingkatkan ke penyidikan juga belum ada tersangkanya, nanti malah lucu. Jadi publik dengan cepat membaca hal tersebut, sehingga mereka yang kontra Firli Bahuri seperti Bambang Wijayanto, Novel Baswedan dan lain-lain terus mendorong agar Firli tak berada di KPK karena telah dengan gagah berani mengunakan abuse of power dalam tubuh KPK. Setiap ada kesempatan hajar Firli, maka mereka terus menghajar.

Namun demikian saya menganggap itu hal yang wajar, dan justru harus dianggap oleh Firli Bahuri sebagai bentuk kontrol atas dirinya selaku komandan KPK. Tidak perlu saling meniadakan.

Redaksi : Apakah Bung In’am melihat bahwa KPK makin tidak diperlukan?

In’am : Tentu saja masih diperlukan, di tengah APH lain yang masih sakit juga. Sehingga yang diperlukan adalah memulihkan marwah KPK, meskipun setelah adanya perubahan Undang-undang KPK tingkat independensinya berkurang tapi integritas tetap harus dijaga karena ini adalah lembaga yang lahir dari rahim rakyat pada masa reformasi 98. Rasanya bisa perih jika kemudian KPK alih-alih menjadi lembaga anti rasuah akhirnya malah berubah jadi alat politik kekuasaan untuk tujuan jangka pendek. Inilah tantangan bagi siapa saja yang berada di KPK, tidak hanya pimpinannya.

Redaksi : Maksudnya KPK menjadi alat untuk menjegal Anies Baswedan agar tidak bisa menjadi Capres begitu ?

In’am : Publik akan dengan mudah mengatakan demikian tapi publik juga akan sulit bilang demikian jika KPK tidak memaksakan sesuatu yang tidak terjadi, merekayasa. Nanti malah bisa jadi lucu-lucuan sehingga KPK akan menuai protes dari masyarakat.

Coba bayangkan jika kemudian masyarakat terkonsolidasi untuk bubarkan KPK karena terindikasi kuat menerima order dari kekuasaan untuk menyingkirkan orang, menghilangkan barang bukti. Repot bukan. Kita itu sekarang dalam era bahwa sumber informasi bisa didapatkan dari manapun, sudah bukan jaman lagi untuk rekayasa hukum yang menyangkut pembuktian dan lain-lain. Akan rumit dan di ujung akan tampak kebohongannya.

Baca Juga  Upaya Pencegahan Korupsi, Ini Potret Monitoring Center for Prevention Kabupaten Ciamis

KPK tidak perlu cawe-cawe dalam jegal menjegal namun tegak lurus saja dalam pemberantasan korupsi dengan skala prioritas tertentu. Maju tidaknya Anies biarlah ditentukan oleh partai politik dan koalisinya. Maka seperti kasus di atas, telusuri saja terkait dokumen yang berasal dari Muhammad Suryo dan sejauh mana hubungannya dengan KPK. Pelan-pelan pasti akan terkuak motif bisnis dan motif politiknya.

Redaksi : Bukankah dokumen tersebut terkait dengan ijin ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba. Tentu saja memiliki nilai fantastis?

In’am : Pasti fantastis. Publik juga sudah paham bahwa dalam setiap sektor pertambangan secara nasional banyak dimanapun berada tidak sedikit polisi yang menjadi (cenderung) melindungi pengusaha/pebisnis jika ada masalah yang berdampak pada masyarakat daripada membela rakyat.

Jadi secara keseluruhan APH justru harus segera berbenah, untuk memperbaiki mainset kemudian ekosistem APH juga direformasi, tanpa basa-basi.

Pekerjaan APH makin hari makin berat, bukan malah ringan. Terlebih selaku Menkopolhukam Prof Mahfud MD akhir-ahir sering memberi petunjuk dan kode adanya beberapa tindakan di beberapa instansi yang bermasalah baik secara prosedur ataupun substansi. Itu semua perlu direspon secara positif dan produktif. Kenapa demikian karena seperti lembaga KPK memiliki potensi besar untuk disertakan dalam konspirasi tertentu yang memberi keuntungan beberapa gelintir orang.

Agar tak mudah diserang oleh mereka yang banyak kepentingan maka KPK perlu membentengi diri dengan integritas tinggi dan kualitas diri mumpuni. Tanpa itu maka KPK hanya akan seperti anak manis yang pantas untuk disayang-sayang, kehilangan kegaranganya menjadi panglima pemberantasan tindak korupsi.

Redaksi : Soal dokumen tadi, apa prediksi ke depan?

In’am: Cepat atau lambat hubungan antara “Orang KPK” dan Surya akan terkuak.***

(Edisi wawancara -In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P., Aktivis dan Koordinator SIAGA 98 Yogyakarta)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriIn’Am El MustofaKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tegas, Firli Bahuri: Kita Miskinkan Para Pelaku Korupsi

Post Selanjutnya

BPBD Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

BPBD Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Terungkap, Ponpes Al Zaytun Indramayu Peroleh Dana Miliaran Setiap Tahun dari Kemenag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com