• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Diserang Sayang, Tak Diserang Disayang-sayang

Kabariku oleh Kabariku
27 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku-  Perseteruan atau lebih soft disebut gonjang-ganjing KPK akhir-akhir ini, terutama terkait bocornya dukumen yang diduga sebagai petunjuk adanya suap di Kementerian ESDM menjadi makin hangat. Pasalnya, ada beberapa nama yang disebut merupakan elit aparat penegak hukum dan jajaran esksekutif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan ini redaksi menurunkan edisi wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P, aktivis 90-an, SIAGA 98, tinggal di Yogyakarta.

RelatedPosts

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

In’am eL Mustofa adalah Master Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Direktur Eksekutif LeSPK (Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan) Yogyakarta.

Redaksi : Dewas KPK dalam hal ini Tumpak Hatarongan memberikan keterangan pers (19 Juni 2023) terkait pembocoran dokumen yang dilaporkan oleh Endar Priantoro dan 16 kawan yang lain.

Kesimpulannya, telah terang benderang bahwa Firli Bahuri tidak melakukan pembocoran sebagaimana yang ditudingkan sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan pada sidang etik.

Bagaimana Bung In’am melihat dan membaca peristiwa tersebut ?

In’am : Pada aspek ranah hukum saya kira sudah cukup jelas ya, karena dari keterangan yang disampaikan oleh Biro Hukum, Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Sihite meskipun keterangan berubah-ubah tapi tidak berbelit-belit. Yang semula bahwa dokumen bocor berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, lalu berubah ke Firli Bahuri. Bahkan saat penggeledahan Idris menyebut dokumen tersebut berasal dari Karyoto, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dan terakhir ada nama Muhammad Suryo.

Dengan demikian penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan lagi pada Firli Bahuri, Firli tidak melanggar kode etik. Maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menguak siapa itu Muhammad Suryo, dan sejauh mana keterkaitanya dengan KPK.

Perlu diketahui bersama bahwa kertas dokumen yang bocor secara fisik tidak sama dengan lazimnya yang dipakai KPK. Suryo ini tinggal di Yogyakarta, saya juga tinggal di Yogyakarta. Suryo memiliki beberapa proyek penambangan pasir di Magelang, saya juga berasal dari Magelang tetapi belum pernah bertemu, apalagi berbincang karena tidak kenal. hehehehe

Baca Juga  STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

Redaksi : Apakah dengan demikian Firli Bahuri akan melenggang bebas?

In’am : Sudah tidak cukup bukti, saya kira iya. Firli tidak terkait dengan dokumen bocor tersebut. Namun saya secara pribadi tidak akan terlalu jauh menyoroti aspek hukumnya akan tetapi bagaimana publik menangkap peristiwa tersebut dan apa yang mesti dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum).

Pertama, secara umum masyarakat akan mengatakan bahwa suap menyuap di kalangan APH dan eksekutif sendiri makin susah untuk dihentikan. Terjungkalnya Sambo dari kursi jabatan ternyata tidak mudah untuk membuat jera para APH untuk berburu uang ‘gelap’, maling !

Kedua, masyarakat juga membuka kembali memori episode cicak buaya, ini tak jauh beda konflik interes antara KPK dan Polri.

Perlu diketahui Irjen Karyoto ini adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (saat ini Kapolda) untuk pembinaan karier diusulkan Firli kembali ke instansi asalnya karena beredar kabar bahwa Karyoto dianggap tidak menyetujui peningkatan status penyelidikan Formula E ke penyidikan.

Yang dilihat kemudian adalah adakah kepentingan di luar hukum yang menghendaki Firli untuk dihentikan dari jabatanya sebagai Ketua KPK karena persoalan itu? Tentu saja pertanyaan tersebut patut diajukan karena tahun politik 2023/2024 akan terlalu banyak conflict interest antar institusi dan antar pejabat elit.

Firli termasuk orang yang terus menerus ingin membuka dan mengkasuskan lagi formula-E, yang mana dalam kasus tersebut ada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sudah beberapa kali diperiksa dan dalam beberapa konfirmasi Anies Baswedan memberi penjelasan bahwa ia tidak terkait dengan Formula-E apabila itu ada kasus hukumnya, misal korupsi atau pengelapan anggaran.

Sisi lain jika akan ditingkatkan ke penyidikan juga belum ada tersangkanya, nanti malah lucu. Jadi publik dengan cepat membaca hal tersebut, sehingga mereka yang kontra Firli Bahuri seperti Bambang Wijayanto, Novel Baswedan dan lain-lain terus mendorong agar Firli tak berada di KPK karena telah dengan gagah berani mengunakan abuse of power dalam tubuh KPK. Setiap ada kesempatan hajar Firli, maka mereka terus menghajar.

Baca Juga  KPK Amankan Uang 140 Juta dalam OTT Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya

Namun demikian saya menganggap itu hal yang wajar, dan justru harus dianggap oleh Firli Bahuri sebagai bentuk kontrol atas dirinya selaku komandan KPK. Tidak perlu saling meniadakan.

Redaksi : Apakah Bung In’am melihat bahwa KPK makin tidak diperlukan?

In’am : Tentu saja masih diperlukan, di tengah APH lain yang masih sakit juga. Sehingga yang diperlukan adalah memulihkan marwah KPK, meskipun setelah adanya perubahan Undang-undang KPK tingkat independensinya berkurang tapi integritas tetap harus dijaga karena ini adalah lembaga yang lahir dari rahim rakyat pada masa reformasi 98. Rasanya bisa perih jika kemudian KPK alih-alih menjadi lembaga anti rasuah akhirnya malah berubah jadi alat politik kekuasaan untuk tujuan jangka pendek. Inilah tantangan bagi siapa saja yang berada di KPK, tidak hanya pimpinannya.

Redaksi : Maksudnya KPK menjadi alat untuk menjegal Anies Baswedan agar tidak bisa menjadi Capres begitu ?

In’am : Publik akan dengan mudah mengatakan demikian tapi publik juga akan sulit bilang demikian jika KPK tidak memaksakan sesuatu yang tidak terjadi, merekayasa. Nanti malah bisa jadi lucu-lucuan sehingga KPK akan menuai protes dari masyarakat.

Coba bayangkan jika kemudian masyarakat terkonsolidasi untuk bubarkan KPK karena terindikasi kuat menerima order dari kekuasaan untuk menyingkirkan orang, menghilangkan barang bukti. Repot bukan. Kita itu sekarang dalam era bahwa sumber informasi bisa didapatkan dari manapun, sudah bukan jaman lagi untuk rekayasa hukum yang menyangkut pembuktian dan lain-lain. Akan rumit dan di ujung akan tampak kebohongannya.

KPK tidak perlu cawe-cawe dalam jegal menjegal namun tegak lurus saja dalam pemberantasan korupsi dengan skala prioritas tertentu. Maju tidaknya Anies biarlah ditentukan oleh partai politik dan koalisinya. Maka seperti kasus di atas, telusuri saja terkait dokumen yang berasal dari Muhammad Suryo dan sejauh mana hubungannya dengan KPK. Pelan-pelan pasti akan terkuak motif bisnis dan motif politiknya.

Baca Juga  KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Redaksi : Bukankah dokumen tersebut terkait dengan ijin ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba. Tentu saja memiliki nilai fantastis?

In’am : Pasti fantastis. Publik juga sudah paham bahwa dalam setiap sektor pertambangan secara nasional banyak dimanapun berada tidak sedikit polisi yang menjadi (cenderung) melindungi pengusaha/pebisnis jika ada masalah yang berdampak pada masyarakat daripada membela rakyat.

Jadi secara keseluruhan APH justru harus segera berbenah, untuk memperbaiki mainset kemudian ekosistem APH juga direformasi, tanpa basa-basi.

Pekerjaan APH makin hari makin berat, bukan malah ringan. Terlebih selaku Menkopolhukam Prof Mahfud MD akhir-ahir sering memberi petunjuk dan kode adanya beberapa tindakan di beberapa instansi yang bermasalah baik secara prosedur ataupun substansi. Itu semua perlu direspon secara positif dan produktif. Kenapa demikian karena seperti lembaga KPK memiliki potensi besar untuk disertakan dalam konspirasi tertentu yang memberi keuntungan beberapa gelintir orang.

Agar tak mudah diserang oleh mereka yang banyak kepentingan maka KPK perlu membentengi diri dengan integritas tinggi dan kualitas diri mumpuni. Tanpa itu maka KPK hanya akan seperti anak manis yang pantas untuk disayang-sayang, kehilangan kegaranganya menjadi panglima pemberantasan tindak korupsi.

Redaksi : Soal dokumen tadi, apa prediksi ke depan?

In’am: Cepat atau lambat hubungan antara “Orang KPK” dan Surya akan terkuak.***

(Edisi wawancara -In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P., Aktivis dan Koordinator SIAGA 98 Yogyakarta)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriIn’Am El MustofaKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tegas, Firli Bahuri: Kita Miskinkan Para Pelaku Korupsi

Post Selanjutnya

BPBD Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

RelatedPosts

Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

BPBD Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Terungkap, Ponpes Al Zaytun Indramayu Peroleh Dana Miliaran Setiap Tahun dari Kemenag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com