Yogyakarta, Kabariku- Perseteruan atau lebih soft disebut gonjang-ganjing KPK akhir-akhir ini, terutama terkait bocornya dukumen yang diduga sebagai petunjuk adanya suap di Kementerian ESDM menjadi makin hangat. Pasalnya, ada beberapa nama yang disebut merupakan elit aparat penegak hukum dan jajaran esksekutif.
Pada kesempatan ini redaksi menurunkan edisi wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P, aktivis 90-an, SIAGA 98, tinggal di Yogyakarta.
In’am eL Mustofa adalah Master Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Direktur Eksekutif LeSPK (Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan) Yogyakarta.
Redaksi : Dewas KPK dalam hal ini Tumpak Hatarongan memberikan keterangan pers (19 Juni 2023) terkait pembocoran dokumen yang dilaporkan oleh Endar Priantoro dan 16 kawan yang lain.
Kesimpulannya, telah terang benderang bahwa Firli Bahuri tidak melakukan pembocoran sebagaimana yang ditudingkan sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan pada sidang etik.
Bagaimana Bung In’am melihat dan membaca peristiwa tersebut ?
In’am : Pada aspek ranah hukum saya kira sudah cukup jelas ya, karena dari keterangan yang disampaikan oleh Biro Hukum, Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Sihite meskipun keterangan berubah-ubah tapi tidak berbelit-belit. Yang semula bahwa dokumen bocor berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, lalu berubah ke Firli Bahuri. Bahkan saat penggeledahan Idris menyebut dokumen tersebut berasal dari Karyoto, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dan terakhir ada nama Muhammad Suryo.
Dengan demikian penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan lagi pada Firli Bahuri, Firli tidak melanggar kode etik. Maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menguak siapa itu Muhammad Suryo, dan sejauh mana keterkaitanya dengan KPK.
Perlu diketahui bersama bahwa kertas dokumen yang bocor secara fisik tidak sama dengan lazimnya yang dipakai KPK. Suryo ini tinggal di Yogyakarta, saya juga tinggal di Yogyakarta. Suryo memiliki beberapa proyek penambangan pasir di Magelang, saya juga berasal dari Magelang tetapi belum pernah bertemu, apalagi berbincang karena tidak kenal. hehehehe
Redaksi : Apakah dengan demikian Firli Bahuri akan melenggang bebas?
In’am : Sudah tidak cukup bukti, saya kira iya. Firli tidak terkait dengan dokumen bocor tersebut. Namun saya secara pribadi tidak akan terlalu jauh menyoroti aspek hukumnya akan tetapi bagaimana publik menangkap peristiwa tersebut dan apa yang mesti dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum).
Pertama, secara umum masyarakat akan mengatakan bahwa suap menyuap di kalangan APH dan eksekutif sendiri makin susah untuk dihentikan. Terjungkalnya Sambo dari kursi jabatan ternyata tidak mudah untuk membuat jera para APH untuk berburu uang ‘gelap’, maling !
Kedua, masyarakat juga membuka kembali memori episode cicak buaya, ini tak jauh beda konflik interes antara KPK dan Polri.
Perlu diketahui Irjen Karyoto ini adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (saat ini Kapolda) untuk pembinaan karier diusulkan Firli kembali ke instansi asalnya karena beredar kabar bahwa Karyoto dianggap tidak menyetujui peningkatan status penyelidikan Formula E ke penyidikan.
Yang dilihat kemudian adalah adakah kepentingan di luar hukum yang menghendaki Firli untuk dihentikan dari jabatanya sebagai Ketua KPK karena persoalan itu? Tentu saja pertanyaan tersebut patut diajukan karena tahun politik 2023/2024 akan terlalu banyak conflict interest antar institusi dan antar pejabat elit.
Firli termasuk orang yang terus menerus ingin membuka dan mengkasuskan lagi formula-E, yang mana dalam kasus tersebut ada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sudah beberapa kali diperiksa dan dalam beberapa konfirmasi Anies Baswedan memberi penjelasan bahwa ia tidak terkait dengan Formula-E apabila itu ada kasus hukumnya, misal korupsi atau pengelapan anggaran.
Sisi lain jika akan ditingkatkan ke penyidikan juga belum ada tersangkanya, nanti malah lucu. Jadi publik dengan cepat membaca hal tersebut, sehingga mereka yang kontra Firli Bahuri seperti Bambang Wijayanto, Novel Baswedan dan lain-lain terus mendorong agar Firli tak berada di KPK karena telah dengan gagah berani mengunakan abuse of power dalam tubuh KPK. Setiap ada kesempatan hajar Firli, maka mereka terus menghajar.
Namun demikian saya menganggap itu hal yang wajar, dan justru harus dianggap oleh Firli Bahuri sebagai bentuk kontrol atas dirinya selaku komandan KPK. Tidak perlu saling meniadakan.
Redaksi : Apakah Bung In’am melihat bahwa KPK makin tidak diperlukan?
In’am : Tentu saja masih diperlukan, di tengah APH lain yang masih sakit juga. Sehingga yang diperlukan adalah memulihkan marwah KPK, meskipun setelah adanya perubahan Undang-undang KPK tingkat independensinya berkurang tapi integritas tetap harus dijaga karena ini adalah lembaga yang lahir dari rahim rakyat pada masa reformasi 98. Rasanya bisa perih jika kemudian KPK alih-alih menjadi lembaga anti rasuah akhirnya malah berubah jadi alat politik kekuasaan untuk tujuan jangka pendek. Inilah tantangan bagi siapa saja yang berada di KPK, tidak hanya pimpinannya.
Redaksi : Maksudnya KPK menjadi alat untuk menjegal Anies Baswedan agar tidak bisa menjadi Capres begitu ?
In’am : Publik akan dengan mudah mengatakan demikian tapi publik juga akan sulit bilang demikian jika KPK tidak memaksakan sesuatu yang tidak terjadi, merekayasa. Nanti malah bisa jadi lucu-lucuan sehingga KPK akan menuai protes dari masyarakat.
Coba bayangkan jika kemudian masyarakat terkonsolidasi untuk bubarkan KPK karena terindikasi kuat menerima order dari kekuasaan untuk menyingkirkan orang, menghilangkan barang bukti. Repot bukan. Kita itu sekarang dalam era bahwa sumber informasi bisa didapatkan dari manapun, sudah bukan jaman lagi untuk rekayasa hukum yang menyangkut pembuktian dan lain-lain. Akan rumit dan di ujung akan tampak kebohongannya.
KPK tidak perlu cawe-cawe dalam jegal menjegal namun tegak lurus saja dalam pemberantasan korupsi dengan skala prioritas tertentu. Maju tidaknya Anies biarlah ditentukan oleh partai politik dan koalisinya. Maka seperti kasus di atas, telusuri saja terkait dokumen yang berasal dari Muhammad Suryo dan sejauh mana hubungannya dengan KPK. Pelan-pelan pasti akan terkuak motif bisnis dan motif politiknya.
Redaksi : Bukankah dokumen tersebut terkait dengan ijin ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba. Tentu saja memiliki nilai fantastis?
In’am : Pasti fantastis. Publik juga sudah paham bahwa dalam setiap sektor pertambangan secara nasional banyak dimanapun berada tidak sedikit polisi yang menjadi (cenderung) melindungi pengusaha/pebisnis jika ada masalah yang berdampak pada masyarakat daripada membela rakyat.
Jadi secara keseluruhan APH justru harus segera berbenah, untuk memperbaiki mainset kemudian ekosistem APH juga direformasi, tanpa basa-basi.
Pekerjaan APH makin hari makin berat, bukan malah ringan. Terlebih selaku Menkopolhukam Prof Mahfud MD akhir-ahir sering memberi petunjuk dan kode adanya beberapa tindakan di beberapa instansi yang bermasalah baik secara prosedur ataupun substansi. Itu semua perlu direspon secara positif dan produktif. Kenapa demikian karena seperti lembaga KPK memiliki potensi besar untuk disertakan dalam konspirasi tertentu yang memberi keuntungan beberapa gelintir orang.
Agar tak mudah diserang oleh mereka yang banyak kepentingan maka KPK perlu membentengi diri dengan integritas tinggi dan kualitas diri mumpuni. Tanpa itu maka KPK hanya akan seperti anak manis yang pantas untuk disayang-sayang, kehilangan kegaranganya menjadi panglima pemberantasan tindak korupsi.
Redaksi : Soal dokumen tadi, apa prediksi ke depan?
In’am: Cepat atau lambat hubungan antara “Orang KPK” dan Surya akan terkuak.***
(Edisi wawancara -In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P., Aktivis dan Koordinator SIAGA 98 Yogyakarta)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post