• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Dalami Uang Rp30 M di Rumdin SYL, Alexander Marwata: Apalagi Ada Mata Uang Asing dalam Jumlah Banyak

Kabariku oleh Kabariku
14 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp30 miliar di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo(SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, saat melakukan penggeledahan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan, KPK akan mendalami uang tersebut untuk mengetahui dari mana sumbernya, apalagi ada sebagian dalam bentuk mata uang asing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu ditegaskan Alexander Marwata dikutip dari akun Youtube KPK, Sabtu (14/10/2023).

RelatedPosts

Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

Menurut Alex Marwata, seorang pejabat negara di Indonesia seperti menteri maupun ASN, mustahil berpenghasilan dengan mata uang asing. Kecuali jika menteri atau ASN itu sering berdinas ke luar negeri, biasanya mereka suka menyimpan mata uang negara yang dikunjunginya.

“Namun jumlahnya tidak akan sebanyak itu. Itulah yang akan kami dalami,” ujar Alex Marwata.

Diberitakan, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Kini ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

KPK menduga uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan Pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Baca Juga  KPK Bersama ICW Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alexander MarwataKPKSYLuang Rp30 miliar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Di Tengah Deklarasi, Ratusan Relawan Projo Teriakan Yel-yel Prabowo Presidenku

Post Selanjutnya

MPN Pemuda Pancasila Meriahkan Kegiatan Menuju HUT ke-64 dengan Turnamen Catur dan Tenis Meja

RelatedPosts

Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

24 Mei 2025

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

22 Mei 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

21 Mei 2025

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

21 Mei 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

20 Mei 2025
Post Selanjutnya

MPN Pemuda Pancasila Meriahkan Kegiatan Menuju HUT ke-64 dengan Turnamen Catur dan Tenis Meja

Kurang dari 2 Jam Polres Garut Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

24 Mei 2025
Roy Suryo akan laporkan Bareskrim terkait penyelidikan Ijazah Jokowi yang diduga tidak transparan

Penyelidikan Ijazah Jokowi Tidak Transparan? Roy Suryo Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim ke Instansi di Atasnya

24 Mei 2025
Aang Witarsa Rofiq

Ormas Bukan Penegak Hukum, 6 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan, Kemendagri Minta Pemda Waspada

24 Mei 2025
Prabowo-Subianto

Dubes RI untuk AS Kosong, Prabowo Segera Siapkan Pengisinya…

24 Mei 2025
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri memberikan arahan di acara Forum Satu Data Polri Tahun 2025 di Auditorium STIK PTIK Jakarta, Kamis (22/5/2025)

Forum Satu Data, Polri Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Era Digital

24 Mei 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan SesJAM-Bin, Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., dan Kajati Jawa Tengah Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama

23 Mei 2025

KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

23 Mei 2025

SIAGA 98 Serukan Pengakhiran Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Fokus pada Persatuan Bangsa

23 Mei 2025
Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

23 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.