• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Executive Briefing, KPK Perkuat Integritas Penyelenggara Negara di Kemendikbudristek

Redaksi oleh Redaksi
23 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikelompokkan dalam tujuh jenis.

Namun, dari ketujuh jenis tersebut yang sering muncul di masyarakat adalah gratifikasi, pemerasan dan suap menyuap.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan dalam acara Executive Briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Eselon I Kemendikbudristek di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

“Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, tujuh jenis korupsi tersebut, antara lain merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan, dan gratifikasi,” kata Firli dihadapan peserta kegiatan.

Firli menjelaskan, pemberian gratifikasi biasanya terjadi karena berkaitan jabatan dan kewenangan seseorang. Masalah gratifikasi ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2019 yang saat ini tengah direvisi.

“Sementara itu terkait dengan suap-menyuap terjadi karena ada kesepakatan dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan pikiran dan tindakan. Tindakan suap menyuap bertujuan agar seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” jelasnya.

Dalam kasus suap menyuap ini, kata Firli, baik orang yang menyuap maupun menerima suap sama-sama terkena pidana.

Lanjut Firli, adapun menyangkut pemerasan, masih sering dijumpai di lingkup pemerintahan, seperti mutasi kerja.

“Ada pejabat yang mengutip uang setoran dari dinas-dinas, misalnya, bila orang ingin pindah tugas di unit kerja lain,” Firli mencontohkan.

Baca Juga  Waspada Hoaks dan Disinformasi, Ponsel Pimpinan dan Pegawai KPK di-Hack

Firli juga menyinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia berharap ke depan para penyelenggara negara lebih tertib dalam melaporkan LHKPN.

“Karena LHKPN ini adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menjelaskan tentang Survei Penilaian Integritas 2022 yang dilakukan KPK di lingkup Kemendikbudristek. Hasilnya, kementerian mendapatkan skor 78,2 pada 2022, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 79,9.

Survei yang mengukur tingkat risiko korupsi dan mengukur capaian keberhasilan pemberantasan dan pencegahan korupsi itu menggunakan beberapa indikator, antara lain transparansi, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Salah satu temuan dalam SPI 2022, yaitu masih ada risiko penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, seperti pemenang vendor sudah diatur (33 persen), kualitas barang dan jasa rendah (46 persen), hasil PBJ tidak bermanfaat (35 persen), nepotisme (41 persen), dan gratifikasi (35 persen).

Risiko lain yang ditemukan yaitu penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi (64 persen) dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (40 persen).

“PAKU Integritas adalah program unggulan KPK dalam pencegahan korupsi. Program lain dalam pencegahan yang dilakukan KPK yaitu pembentukan Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas, dan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (Roadshow Bus KPK),” papar Wawan.

Wawan menuturkan, lima fokus area atau sektor yang menjadi sasaran KPK dalam penerapan PAKU Integritas sejak dilakukan 2021, antara lain; sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan, bisnis, politik, dan layanan publik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim pada kesempatannya mengatakan bahwa kementeriannya telah menerapkan dukungan teknologi informasi untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas dan antikorupsi.

Ia mencontohkan kementerian telah membangun platform digital bernama SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Melalui platform SIPLah, sekolah-sekolah bisa melakukan belanja secara transparan dan akuntabilitas.

Baca Juga  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe, Berikut Penjelasan Jubir KPK

Adapun dengan platform RKAS, kepala sekolah-kepala sekolah jauh lebih aman dan fleksibel dalam melakukan pelaporan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Mekanisme penyaluran dana BOS, kata dia, menjadi terobosan yang dilakukan kementerian demi mencegah terjadinya korupsi. Dana yang disalurkan langsung ke rekening sekolah terpantau secara transparansi lebih tinggi.

“Karena pelaporannya berjalan secara online,” tuturnya.

Ia menambahkan: “Pengawasan dana BOS oleh Dinas Pendidikan pun terbantu dengan platform ini. Ini semua didukung dengan teknologi,” ujarnya.

Menurut Nadiem, pemberantasan korupsi butuh kombinasi antara pendidikan, penindakan, dan sistem. Menyangkut pembentukan sistem di instansi, misalnya, ia menyarankan agar sebisa mungkin proses izin-izin yang membutuhkan keterlibatan orang harus dikurangi dan digantikan dengan mesin.

“Peran manusia hanya di bagian akhir, yaitu ketika dibutuhkan saat penandatanganan izin. Jika hal ini bisa berjalan, akan menjadi terobosan dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

“Kecilkan keputusan subjektivitas manusia untuk memberikan izin apa pun. Menurut saya ini kunci untuk menutup gerbang orang melakukan korupsi,” lanjut Nadiem.

Kemendikbudristek sejauh ini memiliki sejumlah program kampanye antikorupsi di lingkup internal, antara lain; Internalisasi Antikorupsi (untuk seluruh pegawai kementerian), Saya Keluarga Antikorupsi (untuk anggota Dharma Wanita Persatuan), Anti Fraud untuk Satuan Kerja, dan Tunas Integritas (menyasar CPNS).

Selain itu, ada program Berbincang Asyik Integritas yang ditujukan untuk kalangan mahasiswa, Saya Anak Antikorupsi, dan Guru Antikorupsi.

“Program-program edukasi tersebut mendukung upaya kami menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas melalui Gerakan Merdeka Belajar,” kata Nadiem.

Executive Briefing merupakan bagian dari program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK yang ditujukan khusus kepada menteri dan eselon satu beserta pasangan.

Baca Juga  KPK Eksekusi Penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin

Sebelumnya, KPK telah merampungkan Diklat PAKU Integritas Batch I 2023 yang mencakup tiga kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian BUMN.

Pada Batch II 2023, tiga kementerian yang akan mengikuti agenda serupa yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Selain kementerian/lembaga, KPK juga mengundang 36 kepala daerah (penjabat gubernur, bupati, dan wali kota).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cegah Korupsi di Sektor PendidikanKemendikbudristekKomisi Pemberantasan KorupsiPerkuat Integritas Penyelenggara Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Pancoran Ikuti Kerja Bakti Bersihkan Situs Makam Habib Kuncung

Post Selanjutnya

Iwan Sumule Minta KPK Terlibat Aktif Ungkap Skandal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026
Post Selanjutnya

Iwan Sumule Minta KPK Terlibat Aktif Ungkap Skandal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ka.Biro Administrasi Setpres, Sony Kartiko, secara simbolis menyerahkan hewan kurban Presiden kepada Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Asep Syaifuddin, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (19/07/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Kemasyarakatan Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com