• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Executive Briefing, KPK Perkuat Integritas Penyelenggara Negara di Kemendikbudristek

Redaksi oleh Redaksi
23 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikelompokkan dalam tujuh jenis.

Namun, dari ketujuh jenis tersebut yang sering muncul di masyarakat adalah gratifikasi, pemerasan dan suap menyuap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan dalam acara Executive Briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Eselon I Kemendikbudristek di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

RelatedPosts

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

“Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, tujuh jenis korupsi tersebut, antara lain merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan, dan gratifikasi,” kata Firli dihadapan peserta kegiatan.

Firli menjelaskan, pemberian gratifikasi biasanya terjadi karena berkaitan jabatan dan kewenangan seseorang. Masalah gratifikasi ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2019 yang saat ini tengah direvisi.

“Sementara itu terkait dengan suap-menyuap terjadi karena ada kesepakatan dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan pikiran dan tindakan. Tindakan suap menyuap bertujuan agar seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” jelasnya.

Dalam kasus suap menyuap ini, kata Firli, baik orang yang menyuap maupun menerima suap sama-sama terkena pidana.

Lanjut Firli, adapun menyangkut pemerasan, masih sering dijumpai di lingkup pemerintahan, seperti mutasi kerja.

“Ada pejabat yang mengutip uang setoran dari dinas-dinas, misalnya, bila orang ingin pindah tugas di unit kerja lain,” Firli mencontohkan.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Firli juga menyinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia berharap ke depan para penyelenggara negara lebih tertib dalam melaporkan LHKPN.

“Karena LHKPN ini adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menjelaskan tentang Survei Penilaian Integritas 2022 yang dilakukan KPK di lingkup Kemendikbudristek. Hasilnya, kementerian mendapatkan skor 78,2 pada 2022, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 79,9.

Survei yang mengukur tingkat risiko korupsi dan mengukur capaian keberhasilan pemberantasan dan pencegahan korupsi itu menggunakan beberapa indikator, antara lain transparansi, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Salah satu temuan dalam SPI 2022, yaitu masih ada risiko penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, seperti pemenang vendor sudah diatur (33 persen), kualitas barang dan jasa rendah (46 persen), hasil PBJ tidak bermanfaat (35 persen), nepotisme (41 persen), dan gratifikasi (35 persen).

Risiko lain yang ditemukan yaitu penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi (64 persen) dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (40 persen).

“PAKU Integritas adalah program unggulan KPK dalam pencegahan korupsi. Program lain dalam pencegahan yang dilakukan KPK yaitu pembentukan Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas, dan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (Roadshow Bus KPK),” papar Wawan.

Wawan menuturkan, lima fokus area atau sektor yang menjadi sasaran KPK dalam penerapan PAKU Integritas sejak dilakukan 2021, antara lain; sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan, bisnis, politik, dan layanan publik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim pada kesempatannya mengatakan bahwa kementeriannya telah menerapkan dukungan teknologi informasi untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas dan antikorupsi.

Ia mencontohkan kementerian telah membangun platform digital bernama SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Melalui platform SIPLah, sekolah-sekolah bisa melakukan belanja secara transparan dan akuntabilitas.

Baca Juga  KPK Eksekusi Putusan Pengadilan Tipikor Dua Mantan Pejabat PUPR Muba ke Lapas Sukamiskin

Adapun dengan platform RKAS, kepala sekolah-kepala sekolah jauh lebih aman dan fleksibel dalam melakukan pelaporan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Mekanisme penyaluran dana BOS, kata dia, menjadi terobosan yang dilakukan kementerian demi mencegah terjadinya korupsi. Dana yang disalurkan langsung ke rekening sekolah terpantau secara transparansi lebih tinggi.

“Karena pelaporannya berjalan secara online,” tuturnya.

Ia menambahkan: “Pengawasan dana BOS oleh Dinas Pendidikan pun terbantu dengan platform ini. Ini semua didukung dengan teknologi,” ujarnya.

Menurut Nadiem, pemberantasan korupsi butuh kombinasi antara pendidikan, penindakan, dan sistem. Menyangkut pembentukan sistem di instansi, misalnya, ia menyarankan agar sebisa mungkin proses izin-izin yang membutuhkan keterlibatan orang harus dikurangi dan digantikan dengan mesin.

“Peran manusia hanya di bagian akhir, yaitu ketika dibutuhkan saat penandatanganan izin. Jika hal ini bisa berjalan, akan menjadi terobosan dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

“Kecilkan keputusan subjektivitas manusia untuk memberikan izin apa pun. Menurut saya ini kunci untuk menutup gerbang orang melakukan korupsi,” lanjut Nadiem.

Kemendikbudristek sejauh ini memiliki sejumlah program kampanye antikorupsi di lingkup internal, antara lain; Internalisasi Antikorupsi (untuk seluruh pegawai kementerian), Saya Keluarga Antikorupsi (untuk anggota Dharma Wanita Persatuan), Anti Fraud untuk Satuan Kerja, dan Tunas Integritas (menyasar CPNS).

Selain itu, ada program Berbincang Asyik Integritas yang ditujukan untuk kalangan mahasiswa, Saya Anak Antikorupsi, dan Guru Antikorupsi.

“Program-program edukasi tersebut mendukung upaya kami menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas melalui Gerakan Merdeka Belajar,” kata Nadiem.

Executive Briefing merupakan bagian dari program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK yang ditujukan khusus kepada menteri dan eselon satu beserta pasangan.

Baca Juga  Palsu! Beredar SPDP KPK Terkait PDAM Bonyolali

Sebelumnya, KPK telah merampungkan Diklat PAKU Integritas Batch I 2023 yang mencakup tiga kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian BUMN.

Pada Batch II 2023, tiga kementerian yang akan mengikuti agenda serupa yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Selain kementerian/lembaga, KPK juga mengundang 36 kepala daerah (penjabat gubernur, bupati, dan wali kota).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cegah Korupsi di Sektor PendidikanKemendikbudristekKomisi Pemberantasan KorupsiPerkuat Integritas Penyelenggara Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Pancoran Ikuti Kerja Bakti Bersihkan Situs Makam Habib Kuncung

Post Selanjutnya

Iwan Sumule Minta KPK Terlibat Aktif Ungkap Skandal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

RelatedPosts

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

28 September 2025
Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

26 September 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

25 September 2025
Post Selanjutnya

Iwan Sumule Minta KPK Terlibat Aktif Ungkap Skandal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ka.Biro Administrasi Setpres, Sony Kartiko, secara simbolis menyerahkan hewan kurban Presiden kepada Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Asep Syaifuddin, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (19/07/2021). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Kemasyarakatan Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.