• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, IMPARSIAL: Presiden Jokowi Harus Evaluasi Menteri Pertahanan

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Provinsi Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penambahan struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Juru Bicara Menteri Pertahanan,
Dahnil Anzar Simanjuntak

“Penambahan kodam penting dan bagian dari doktrin pertahanan rakyat semesta,” ujar Dahnil. Minggu (21/5/2023).

RelatedPosts

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya sekarang ada di Mabes TNI.

“Terkait dengan prosesnya ataupun follow up, ini masih ada di Mabes TNI, karena ada beberapa revisi kemarin,” ujar Hamim dalam diskusi media yang berlangsung di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Jumat (12/5/2023).

Terkait hal tersebut, Lembaga yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, IMPARSIAL memandang, langkah Kemenhan yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.

Direktur IMPARSIAL
Gufron Mabruri

“Alih-alih akan memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam di tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi,” kata Direktur IMPARSIAL, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, penambahan Kodam menunjukan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal.

Baca Juga  Sosialisasi Penguatan Antikorupsi, Dadang Supriatna: Wujudkan Good and Clean Goverment di Kabupaten Bandung

Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik, dan sebagai konsekuensinya sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

“Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk merestruktuisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah,” bebernya.

Pelaksanaan agenda tersebut, lanjut Gufron, senafas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era Orde Baru ia lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Penghapusan Koter secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan”.

“Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya dihapuskan, bukan ditambah dan disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia,” tukasnya.

IMPARSIAL menilai, penambahan Kodam di semua provinsi sesungguhnya lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer.

“Khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru dari pada bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” ujar dia.

Gufron menegaskan, dengan masih kuatnya persepsi ancaman internal dan orientasi inward looking, prajurit TNI yang ditempatkan dan mengisi struktur teritorial tersebut, mulai dari Kodam hingga Koramil akan lebih banyak disibukkan untuk mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri, bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

“Dengan semakin menguatnya Koter, ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi,” terangnya.

Secara organisasional, lanjutnya, Koter dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan, karena itu strukturnya menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah.

“Dengan struktur semacam itu, pimpinan atau komandan Koter dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah,” ucap Gufron.

Aparat teritorial akan lebih banyak bertugas atau berkaitan dengan urusan politik, keamanan dalam negeri, dan pemerintahan sipil.

“Pengalaman historis juga menunjukkan Koter menjadi instrumen kontrol terhadap masyarakat, termasuk misalnya digunakan dalam menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, eksistensi komando teritorial tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi secara geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.

Struktur Koter sebagai bagian dari postur pertahanan dan gelar kekuatan TNI harus diganti dengan model yang konstektual yang diharapkan mampu merespon situasi perkembangan ancaman yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Berdasarkan pandangan diatas, IMPARSIAL mendesak:

Pertama, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) harus menghentikan rencana penambahan Kodam di semua Provinsi Indonesia.

Selain tidak berkontribusi memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Lebih dari itu, penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini;

Kedua, Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial (Kodam hingga Koramil) dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan;

Baca Juga  Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polsek Banjarwangi Salurkan Kitab Suci Al Qur’an untuk Para Santri

Ketiga, Dalam upaya mendorong reformasi sektor keamanan, khususnya militer, Presiden harus mengevaluasi Menteri Pertahanan (Menhan) mengingat banyak kebijakan yang dibuat Mentri Pertahanan memundurkan agenda reformasi TNI 1998, termasuk salah satunya rencana penambahan Kodam di seluruh provinsi.***

*Siaran Pers Imparsial No.003/Siaran-Pers/IMP/V/2023
Menyikapi rencana penambahan Kodam di Seluruh Provinsi di Indonesia

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IMPARSIALKemenhanRencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri Bahas Kesejahteraan Purnawirawan dan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Mahfud MD Jamin Sidang Johnny G Plate Digelar Terbuka: Nanti Publik Tahu ke Parpol Mana Saja Uangnya Mengalir

RelatedPosts

Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Post Selanjutnya

Mahfud MD Jamin Sidang Johnny G Plate Digelar Terbuka: Nanti Publik Tahu ke Parpol Mana Saja Uangnya Mengalir

Sebanyak 19 Atlet SEA Games TNI AD Peroleh Penghargaan, Kasad: Saya Sangat Bahagia dan Bangga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com