Jakarta, Kabariku-Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menjamin sidang kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, akan digelar secara terbuka.
Dalam persidangan tersebut, lanjut Mahfud, publik nanti akan tahu ke partai politik mana saja uang korupsi BTS 4G mengalir.
Oleh karena itu Mahfud meminta agar publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam kesmepatan itu Mahfud menegaskan, meskipun sudah mengetahui mengenai kasus korupsi tersebut lewat informasi Kejagung, ia tak ingin mendahului pengadilan.
“Nanti dalam sidang saja, nanti publik tahu parpol mana saja yang menerima aliran dananya,” ujar Magfud MD kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada beberapa partai yang menerima aliran dana korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plae.
Namun ia menganggap bahwa hal itu hanya gosip politik.
“Fokusnya pengusutan kasus ini hanya pada masalah hukum, tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum, dan ini saya sampaikan, ini bukan politisasi,” kata Mahfud.
Ia membeberkan, kerugian negara dalam dugaan korupsi BTS 4 G mencapai Rp 8,03 triliun.
Penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juni 2022.
“Jadi ini penetapan Plate sebagai salah satu tersangka murni hukum, bukan politis,” katanya.
Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kkejagung) masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya alian uang ke partai politik.***
Red/K-1001
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post