• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, IMPARSIAL: Presiden Jokowi Harus Evaluasi Menteri Pertahanan

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Provinsi Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penambahan struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Juru Bicara Menteri Pertahanan,
Dahnil Anzar Simanjuntak

“Penambahan kodam penting dan bagian dari doktrin pertahanan rakyat semesta,” ujar Dahnil. Minggu (21/5/2023).

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya sekarang ada di Mabes TNI.

“Terkait dengan prosesnya ataupun follow up, ini masih ada di Mabes TNI, karena ada beberapa revisi kemarin,” ujar Hamim dalam diskusi media yang berlangsung di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Jumat (12/5/2023).

Terkait hal tersebut, Lembaga yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, IMPARSIAL memandang, langkah Kemenhan yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.

Direktur IMPARSIAL
Gufron Mabruri

“Alih-alih akan memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam di tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi,” kata Direktur IMPARSIAL, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga  Executive Briefing PAKU Integritas, 'Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanian dan Penerapan Whistleblowing System'

Menurutnya, penambahan Kodam menunjukan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan inward looking bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal.

Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik, dan sebagai konsekuensinya sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.

“Penting dicatat, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk merestruktuisasi komando teritorial, yaitu eksistensi Kodam hingga Koramil di level yang paling bawah,” bebernya.

Pelaksanaan agenda tersebut, lanjut Gufron, senafas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era Orde Baru ia lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara.

Penghapusan Koter secara tersirat telah diamanatkan dalam Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa “dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan”.

“Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya dihapuskan, bukan ditambah dan disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia,” tukasnya.

IMPARSIAL menilai, penambahan Kodam di semua provinsi sesungguhnya lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer.

“Khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru dari pada bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” ujar dia.

Gufron menegaskan, dengan masih kuatnya persepsi ancaman internal dan orientasi inward looking, prajurit TNI yang ditempatkan dan mengisi struktur teritorial tersebut, mulai dari Kodam hingga Koramil akan lebih banyak disibukkan untuk mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri, bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.

Baca Juga  Pemerintah Indonesia Digugat 515 Miliar atas Slot Satelit Orbit 123 BT, Berikut Keterangan Menkopolhukam

“Dengan semakin menguatnya Koter, ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi,” terangnya.

Secara organisasional, lanjutnya, Koter dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan, karena itu strukturnya menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah.

“Dengan struktur semacam itu, pimpinan atau komandan Koter dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah,” ucap Gufron.

Aparat teritorial akan lebih banyak bertugas atau berkaitan dengan urusan politik, keamanan dalam negeri, dan pemerintahan sipil.

“Pengalaman historis juga menunjukkan Koter menjadi instrumen kontrol terhadap masyarakat, termasuk misalnya digunakan dalam menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, eksistensi komando teritorial tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi secara geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.

Struktur Koter sebagai bagian dari postur pertahanan dan gelar kekuatan TNI harus diganti dengan model yang konstektual yang diharapkan mampu merespon situasi perkembangan ancaman yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Berdasarkan pandangan diatas, IMPARSIAL mendesak:

Pertama, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) harus menghentikan rencana penambahan Kodam di semua Provinsi Indonesia.

Selain tidak berkontribusi memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

Lebih dari itu, penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini;

Kedua, Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial (Kodam hingga Koramil) dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan;

Baca Juga  Ponco Sutowo Diminta Tinggalkan Hotel Sultan GBK, Mahfud MD: HPL-nya Kini Sepenuhnya Milik Setneg

Ketiga, Dalam upaya mendorong reformasi sektor keamanan, khususnya militer, Presiden harus mengevaluasi Menteri Pertahanan (Menhan) mengingat banyak kebijakan yang dibuat Mentri Pertahanan memundurkan agenda reformasi TNI 1998, termasuk salah satunya rencana penambahan Kodam di seluruh provinsi.***

*Siaran Pers Imparsial No.003/Siaran-Pers/IMP/V/2023
Menyikapi rencana penambahan Kodam di Seluruh Provinsi di Indonesia

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IMPARSIALKemenhanRencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri Bahas Kesejahteraan Purnawirawan dan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Mahfud MD Jamin Sidang Johnny G Plate Digelar Terbuka: Nanti Publik Tahu ke Parpol Mana Saja Uangnya Mengalir

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Mahfud MD Jamin Sidang Johnny G Plate Digelar Terbuka: Nanti Publik Tahu ke Parpol Mana Saja Uangnya Mengalir

Sebanyak 19 Atlet SEA Games TNI AD Peroleh Penghargaan, Kasad: Saya Sangat Bahagia dan Bangga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Keberagaman Indonesia yang Indah dan Gadis Oriental Jadi Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.