• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Ramai Soal Sawer di Halaman KPU Garut, Pelaku Cerdas Namun Integritas KPU dan Bawaslu Dipertaruhkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Mei 2023
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  -Berbagai media kini sedang ramai menyoroti peristiwa sawer yang dilakukan salah satu Ketua Parpol di Garut

Pelaku sawer adalah isteri Bupati Garut. Dengan menaiki “Domba Garut”, ia membagi-bagikan uang atau dikenal dengan istilah “sawer” di halaman Kantor KPUD Garut pada kegiatan pendaftaran Bakal Caleg DPRD, Kamis, 11 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Muncul beragam pendapat soal ini, terutama soal apakah sawer yang dilakukan Ketua Parpol itu masuk pelanggaran Pemilu atau bukan?

RelatedPosts

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

Mengenai hal tersebut, aktifis 98 Hasanuddin menyoroti dari beberapa perspektif. Kemudian di tengah pro kontra antara melanggar dan tidak melanggar, Hasanuddin menyebut bahwa pelaku sawer adalah orang yang cerdas dan berani.

Pertama, menurutnya, tindakan ini tentu tidak semua politisi berani melakukannya, apalagi dengan sadar

“Dan saya melihat melakukan sawer terbuka di halaman Kantor KPUD dengan sadar sebagai langkah yang sangat berani,” katanya, Jumat, 12 Mei 2023.

Kedua, lanjutnya, berani karena dapat dianggap atau diterjemahkan sebagai bentuk politik uang (money politik) yang dapat dianggap sebagai perbuatan pidana.

“Namun, sepertinya, Ketua Parpol tersebut sadar dan mengetahui bahwa sulit peristiwa ini dikualifikasi sebagai money politik dalam pemilu, sebab dilakukan tidak dalam tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara sebagaima larangan yang diatur Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan dilakukan disaat pendaftaran bacaleg,” ungkapnya.

Hasnuddin mengatakan, dari sisi tempus, tindakan ini tidak termasuk pidana politik uang karena di luar larangan tahapan yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga  Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

“Jadi, dipastikan peristiwa ‘Sawer di halaman KPUD Garut’ bukanlah peristiwa pidana pemilu,” ujarnya.

Ketiga, menurut Hasanuddin, money politik adalah korupsi elektoral, embrionya korupsi politik, karena itu menjadi salah satu larangan yang bisa diancam tindak pidana apabila dilakukan di masa kampanye, minggu tenang dan saat pemilihan.

“Di luar tahapan itu, meski tidak dilarang, setidaknya melanggar etika dan/atau kepatutan untuk melaksanakan pemilu secara bersih dan menjaga kemurnian pilihan berdasarkan kehendak hati nurani, bukan berdasarkan janji dan iming-iming uang dan barang,” ungkapnya.

Sebab, pemilu adalah mekanisme untuk menampung kehendak publik yang sebenar-benarnya terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif di masa mendatang.

Agar jangan sampai money politik mengkudeta kehendak publik dan hati nurani menjadi kehendak uang, tegasnya, maka perbuatan sawer uang di luar tahapan larangan dapatlah dianggap melanggar etika pemilu atau etika berdemokrasi.

“Namun, lagi-lagi pelanggaran ini tidak serta merta dapat dikenai sanksinya. Sebab tidak diatur,” lanjut Hasanuddin.

Etika ini, katanya, hanya kaidah moral ontologis, sebagai imperatif kategoris; kesadaran moral semata.

“Karenanya, sebagai imperatif hipotesis larangan, tentu tidak diatur,” katanya.

Keempat, akibatnya, peristiwa ini tidaklah dapat dianggap melanggar pidana pemilu, termasuk melanggar etika sanksi.

“Kelima, saya beranggapan, pada kondisi sebagaimana disebutkan di atas, langkah “sawer di halaman KPUD” tersebut akhirnya bukan saja tindakan politik yang berani, melainkan juga cerdas dari sang Ketua Partai, yang juga isteri Bupati Garut,” katanya.

Menurut Hasanuddin, cerdas sebagai bentuk kampanye menarik perhatian publik atau publisitas politik.

Keenam, lanjutnya, terkait masalah tersebut maka masalahnya sekarang bukan lagi terletak pada peristiwa tersebut, melainkan pada sikap dan langkah KPUD dan Bawaslu terhadap hal ini.

Baca Juga  Beri Rapor Merah Team Sendiri, Sulaiman Haikal: Suram Prospek Penegakan Hukum Ganjar Pranowo

“Kita mau melihat dan menguji apa yang akan mereka lakukan atas peristiwa ini?”

“Terhadap langkah tersebut, kita akan mengetahui banyak hal: kapasitas, integritas dan keberanian penyelenggara Pemilu di Garut. Salam Demokrasi!” ungkapnya. ***

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98GarutHasanuddinKetua ParpolpelanggaranPemilusawer
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPKAD Kabupaten Garut Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan

Post Selanjutnya

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

RelatedPosts

PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Post Selanjutnya
Kondisi jalan rusak di Kalimantan Tengah

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

Hendrik Dikson Sirait "Seram, Gokil Tapi Hatinya Lembut"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com