• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebut Ada Rp 800 Triliun APBN Hangus Dimakan Penyelewengan

Redaksi oleh Redaksi
28 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pimpinan KPK Nurul Ghufron buka-bukan terkait adanya Rp 800 Triliun APBN yang hangus ‘dicuri’ oleh para pemegang otoritas di Indonesia.

Nurul Ghufron menyebut, angka ini mengacu pada data-data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah ekonom di Tanah Air, bahwa ada 20-30 persen APBN, hangus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Ghufron, hangusnya dana APBN itu “dirampok” oleh para pemegang kuasa di wilayah-wilayah hingga di pusat, baik di level lewat mekanisme election dan penunjukkan.

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Ghufron lalu menyebut, saat ini APBN Indonesia menyentuh angka Rp 2.700 triliun. Artinya jika ada penyimpangan hingga 30 persen, akan ada Rp 800 Triliun APBN yang hangus.

“Saya merunut data-data, itu 20-30 persen deviasinya (penyimpangan), baik inefektivitas maupun inefisiensi. Ada Rp 800 Triliun hangus dimakan penyelewengan,” kata Nurul Ghufron di saluran Youtube Akbar Faizal, dikutip Jum’at (28/4/2023).

“Begitu besar, makanya kita berharap ini harus menjadi aware dan kesadaran bersama untuk kita bersih. Bukan melemahkan KPK, tapi KPK tak akan mampu hanya sekadar menangkapi di ujungnya saja,”lanjut dia.

Soal apakah hangusnya dana APBN sekira Rp 800 triliun disebabkan penyelewengan kewenangan dan sebagainya, Ghufron mengatakan itu terjadi akibat adanya kenakalan oknum-oknum dan kelonggaran sistem.

Dimana oknum personal maupun mikro saat ini telah terbentuk kesan semua hal perlu uang.

Dia mencontohkan seorang pejabat daerah yang hendak maju akan mengeluarkan ongkos politik yang besar.

Baca Juga  Terdapat 1.958 UPG dan Aplikasi GOL, KPK Dorong Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi

“Sehingga ketika menjabat, dia akan berpikir bagaimana cara mengembalikan uang-uang yang telah dikeluarkan,” ucapnya.

Hal inilah yang menurutnya sangat merisaukan. Sebab seakan-akan telah menjadi mindset hampir semua pejabat di Tanah Air.

“Bahwa seakan-akan jabatan harus menghasilkan uang, bahkan kalau ada pejabat yang tak menghasilkan uang, dianggap bodoh, tak bisa kerja, naif. Ada pejabat kere langsung dicemooh ‘pejabat apa itu?’. Sekaan-akan pejabat itu orientasinya untuk mencari uang, kalau tak beruang dianggap tak bisa kerja,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK ini lantas merinci bagaimana penyelewengan APBN dilakukan, dimulai dari hal pemilihan kepala daerah.

Untuk seorang Bupati disebut harus merogoh kocek antara Rp 20 hingga Rp 50 miliar. Angka itu hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten kecil. Sementara untuk wilayah pusat Provinsi, menelan biaya hingga Rp 50 sampai Rp 100 miliar.

“Untuk Gubernur lain lagi, bisa Rp 100 sampai 200 miliar untuk provinsi biasa. Dan lebih dari setengah triliun untuk provinsi besar,”terangnya.

“Maka asumsinya kalau proses yang mengantarkan posisinya saja sudah full biaya, mau tak mau mereka akan cari 3 fase untuk mengisi gentong-gentong pendanaan,” imbuh dia.

Fase pertama yakni bagaimana caranya untuk mengembalikan biaya politik. Kedua bagaimana merawat konstituen. Dan ketiga bagaimana persiapan untuk mencalonkan kembali di periode berikutnya.

“Mau tak mau ketika duduk pasti akan berpikir untuk korupsi. Karena tak mungkin merecovery biayanya kalau tidak dengan korupsi,” tukasnya Ghufron.

Ghufron berharap tidak hanya KPK, APH dan aktivis saja, namun segenap elemen bangsa harus menyadari kalau ini dilanjutkan berarti Indonesia masih jauh dari cita-cita pendiri bangsa.

“Bersama-sama, gotong royong untuk Indonesia makmur dan adil. Jika ini berlanjut (korupsi) kita tidak sedang mewariskan Indonesia Raya tapi Indonesia yang terpuruk Saya hadir disini untuk kemudian jadi bagian menyadarkan bersama,” tandasnya.***

Baca Juga  LSP KPK Tingkatkan Kompetensi Asesor untuk Perkuat Sertifikasi Antikorupsi

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri800 Triliun APBNKomisi Pemberantasan KorupsiNurul GhufronWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Event PPRG ke 5 Sukes Digelar, Kader PAN Garut Ini Beri Apresiasi

Post Selanjutnya

Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Masuki Babak Baru, PPATK dan KPK Turun Tangan

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya
AKBP Achiruddin Hasibuan

Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Masuki Babak Baru, PPATK dan KPK Turun Tangan

Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Sandang Predikat Lulusan Terbaik Program Doktor FEB Universitas Trisakti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com