• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Hari Raya

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut dengan Nomor 700.1.2.2/2320/Insp, tanggal 11 April 2023, tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam SE yang ditandatangani Bupati Garut, Rudy Gunawan itu, berisi beberapa hal salah satunya mengenai Pemkab Garut yang melarang penerimaan, pemberian, permintaan, dan/atau hadiah terkait Hari Raya Keagamaan (uang, barang dan sejenisnya).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, dalam edaran tersebut pejabat/pegawai wajib melaporkan pada kesempatan pertama apabila terdapat peristiwa penolakan gratifikasi dan terdapat penerimaan gratifikasi.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiharto, mengatakan, jika gratifikasi atau pemberian yang biasa diberikan pada salah satu pihak ke pihak lain ini, sebetulnya di Kabupaten Garut telah disediakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)nya, dan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi menurut saya ini harus menjadi suatu pikiran kita bersama, dan dibiasakan barangkali dalam berbagai pelaksana kegiatan, pekerjaan, yang berhubungan dengan pihak lain untuk tidak menerima hal yang sifatnya gratifikasi karena itu akan menjadi hal yang mengikat pada diri kita untuk bisa bertindak tegas dan lainnya akan terhalang dengan kondisi-kondisi tersebut, kira-kira seperti itu,” ujar Dadang di Kantor Inspektorat Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (14/4/2023).

Ia mengungkapkan jika tujuan hadirnya SE ini untuk melakukan pengendalian dan menciptakan birokrasi yang memiliki integritas. Terlebih, Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Garut.

Baca Juga  BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

“Jadi zona-zona yang memiliki integritas itu jadi zona integritasnya terbangun, terus situasi kedisiplinan, kejujurannya juga terbangun dengan demikian lahirlah suatu birokrasi yang melayani nya secara ikhlas tanpa pandang pada hal yang berkaitan dengan pemberian dalam bentuk apakah itu barang-barang dan lain-lainnya, sehingga pelayanan menjadi tidak sehat atau sakit kalau saya pikir seperti itu,” ungkapnya.

Melalui SE ini semua pihak bisa melaporkan jika terjadi gratifikasi, sehingga dengan adanya pelaporan-pelaporan ini bisa semakin terbuka dan transparan.

“Di sini di Inspektorat sudah ada Unit Pengendali Gratifikasi ini bisa melaporkan ke sini, ataupun kalau mau langsung ke pusat, ke KPK ini ada aplikasi yang diberi nama GOL (Gratifikasi online),” tuturnya.

Harapannya, fasilitas ini bisa dimanfaatkan dan kedepan akan menjadi suatu atau kondisi birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gratifikasi onlineInspektorat Kabupaten GarutKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab GarutPencegahan Korupsi dan Gratifikasi di IdulfitriUnit Pengendalian Gratifikasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR RI untuk Dibahas

Post Selanjutnya

Pasokan BBM Terus Dimonitor, BPH Migas Patikan Masyarakat Mudik Aman dan Nyaman

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pasokan BBM Terus Dimonitor, BPH Migas Patikan Masyarakat Mudik Aman dan Nyaman

Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK Jumat (14/4) Kemarin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com