• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Rekomendasikan Pembenahan Tata Kelola dan Peningkatan Integritas di Lingkungan PTN

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta , Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, termasuk untuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan yang dikelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Karenanya hal ini dilakukan karena rentetan temuan tindak pidana korupsi yang terjadi di PTN di Indonesia, menjadi indikasi perlunya pembenahan tata kelola dan peningkatan integritas di lingkungan PTN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufronalam audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) di Jakarta (30/3/2023) lalu.

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Tanak memaparkan, pada dasarnya sejumlah kasus di lingkungan PTN belakangan ini erat hubungannya dengan integritas dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Sebenarnya ini bukan masalah baru. Sebelumnya juga ada penyalahgunaan dana sumbangan untuk spesialis di salah satu universitas di Indonesia,”ujar Tanak, saat menyoroti tata kelola bagi penyelenggaraan pendidikan dan penerimaan mahasiswa/i baru di PTN.

Sementara itu, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Prof. Nizam, mengapresiasi forum audiensi ini karena pihaknya dapat memaparkan latar belakang persoalan yang terjadi.

Disaat yang sama, akan didapat pula rekomendasi terkait perbaikan tata kelola pendidikan di lingkungan perguruan tinggi dari KPK.

Nizam menyampaikan, saat ini tuntutan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, hebat, dan mampu bersaing secara global kian besar.

Harapannya, perguruan tinggi di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif.

“Untuk itu, dibutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan standar biaya bagi mahasiswa perguruan tinggi, hanya sekitar 28% yang bisa dicover oleh pemerintah.” kata Nizam.

Baca Juga  KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Diduga Terima Hadiah Terkait Bansos

Lebih lanjut, Nizam menyampaikan terkait biaya penyelenggara pendidikan, terdapat dua komponen yaitu melalui UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan juga SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).

UKT ditentukan berdasarkan hitungan standar biaya minimal yang dibutuhkan setiap program studi.

Sementara SPI didapat dari pembukaan jalur mandiri, sebagai sumbangan untuk mengembangkan institusi dan besarannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua.

“Hal ini yang menjadi ketakutan para rektor. Apakah SPI ini dapat diberlakukan atau tidak dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini juga menyangkut administrasi mahasiswa yang dikenai SPI,” papar Prof. Ganefri, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI).

Rekomendasi KPK bagi PTN

Menyikapi permasalahan tersebut, KPK merekomendasikan Diktiristek dan juga MRPTNI untuk mengingatkan setiap perguruan tinggi agar setiap pemungutan yang dilakukan bersifat sah.

Tanak mengatakan, pemungutan biaya dimungkinkan selama digunakan sesuai kepentingan dan aturan yang sesuai dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Rektor tidak perlu paranoid, yang penting menjalankan sesuai koridor hukum,” pesan Tanak.

Selain itu, KPK juga merekomendasikan agar perguruan tinggi meminta advis dengan memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di masing-masing perguruan tinggi.

Secara paralel, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga dapat membantu memberikan masukan sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi.

Rekomendasi perbaikan lainnya yang disampaikan KPK terkait dengan status mahasiswa yang dikenakan biaya SPI. Ini diperlukan agar adanya kriteria yang jelas dan berlandaskan hukum.

“Nomenklaturnya pelu diperluas terkait yang wajib membayar SPI, kemudian diatur dan dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Nurul Ghufron.

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo menambahkan, persoalan yang terjadi juga ada di berbagai sektor, tidak hanya di pendidikan saja. Ia menjelaskan, khusus untuk sektor pendidikan, KPK tengah menyusun kajian yang nantinya akan segera dikoordinasikan dengan Diktiristek.

Baca Juga  Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

“Rekomendasi dan hasil kajian berisi rekomendasi perbaikan dalam perspektif antikorupsi. Kami berharap dengan Diktiristek dapat berbagi tugas untuk menemukan dampak dari persoalan yang terjadi. Lalu mencari solusi dan ditunjang juga oleh legalitas dan regulasi agar akuntabel,” jelas Agung.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DiktiristekKomisi Pemberantasan KorupsiRekomendasi KPK bagi PTNWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden dan Ketua DPR RI Akhirnya Minta Maaf

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Lantik Menpora, Kepala BNPT dan Wakil Ketua MA pada Rabu (3/4) Sore, Ini Nama-nama yang Dilantik

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo

Presiden Jokowi Lantik Menpora, Kepala BNPT dan Wakil Ketua MA pada Rabu (3/4) Sore, Ini Nama-nama yang Dilantik

Ramai 349 Triliun, Mahfud MD Sedang Menepuk Air di Dulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com