• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2023
di News
A A
0
Komisi III DPR RI Taufik Basari

Komisi III DPR RI Taufik Basari

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menkopolhukam mempercepat Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hanya saja, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengaku hingga saat ini belum menerima draf RUU tersebut.

Ia mengatakan bahwa “bola’” untuk menggulirkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana berada di Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini bolanya masih di Pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR barulah masuk ke tahap berikutnya yakni pembahasan RUU. Selama belum diserahkan maka DPR belum bisa melakukan pembahasan,” kata Taufik, Rabu (26/4/2023).

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Hal tersebut, kata dia, karena status RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan RUU usul inisiatif Pemerintah.

“Sebagai pengusul, Pemerintah-lah yang mengusulkan untuk RUU tersebut masuk dalam Prolegnas dan kapan akan diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahunan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan bahwa Pemerintah selaku pengusul RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana juga yang mengendalikan kapan waktu akan menyusun dan menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Serta kapan akan menyerahkannya ke DPR,” imbuhnya.

Untuk itu, Taufik mengaku menyayangkan narasi keliru yang beredar di publik bahwa DPR seolah-olah menghambat ataupun menolak pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Masyarakat termasuk netizen (warganet) berhak untuk mendapat informasi yang benar karena itu adalah hak konstitusional. Karena itu pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk meluruskan kesalahpahaman ini dan tidak membiarkan masyarakat, termasuk netizen, masih saja terus mendapatkan informasi keliru,” tuturnya.

Baca Juga  KTT G20, Capt. Hakeng: Langkah Strategis Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

Sebab, lanjut dia, DPR juga tidak pernah memberikan penolakan terhadap RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Hal tersebut, tambahnya, dapat dibuktikan ketika Pemerintah mengusulkan RUU tersebut masuk dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah pada akhir Desember 2019 lalu DPR tidak pernah memberikan keberatan apa pun.

“Sebagai yang ikut mengusulkan, kami memastikan bahwa tidak ada penolakan RUU itu di DPR. Kenyataannya tidak pernah ada pembahasan di DPR yang menolak RUU itu masuk Prolegnas 2022,” ujarnya.

Begitu pula, ujarnya lagi, ketika Pemerintah mengajukan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam Prolegnas Prioritas 2023 pada akhir tahun 2022 juga tidak ada penolakan maupun keberatan dari DPR.

“Seluruh proses pengajuan RUU tersebut dalam pembahasan Prolegnas berjalan lancar bahkan tidak ada perdebatan sama sekali,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dikirim ke DPR sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar prosesnya dipercepat.

14 April lalu, Mahfud MD menyampaikan dirinya bersama menteri dan ketua lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memaraf naskah RUU Perampasan Aset.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/mahfud-md-ruu-perampasan-aset-segera-dikirim-ke-dpr-ri-untuk-dibahas/
https://www.kabariku.com/siaga-98-kritisi-pembahasan-draft-ruu-perampasan-aset-hasanuddin-dicurigai-ada-upaya-ambil-alih-peran-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden JokowiRUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kalak BPBD Garut Ajak Semua Pihak Luangkan Satu Hari Lakukan Latihan Kesiapsiagaan

Post Selanjutnya

Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua di RSPAD

Tinjau Arus Balik di Posko Lebaran Cihuni Kadungora Garut, Wagub Uu Sampaikan Perkembangan Tol Getaci

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com