• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Redaksi oleh Redaksi
20 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan langkah Indonesia Corruption Watch atau ICW yang melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, Johanis Tanak dilaporkan ke Dewas KPK buntut percakapannya dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyoto Sihite.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK menghargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan menindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Kamis (20/4/2023).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Ali menjelaskan, Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media. Ia mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK,” ujarnya.

Lanjut Ali, Johanis Tanak sudah mengklarifikasi hal tersebut setelah pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kamis (13/4/2023) dini hari.

Meski demikian, belakangan muncul narasi bahwa KPK menggelar konferensi pers khusus untuk klarifikasi soal percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite.

“Kami tegaskan itu bukan konferensi pers khusus klarifikasi isu dimaksud karena kami mengikuti pemberitaan,” ujarnya.

Pihaknya mengikuti pemberitaan untuk itu Alimenyayangkan masih ada saja pihak yang memutarbalikan fakta.

“Masih ada saja pihak yang memutarbalikkan fakta bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik.”

Baca Juga  Curigai Penyidik Dibekingi Berani Buru Harun Masiku, KPK: Bekingan Paling Kuat itu Tuhan

Lembaga antirasuah itu juga kemudian mendapatkan informasi bahwa tangkapan layar percakapan yang beredar sudah direkayasa.

“Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab, sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Ali menyatakan bahwa KPK akan menyerahkan sepenuhnya soal penanganan laporan ICW tersebut dan tindak lanjutnya kepada Dewas.

“Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas KPK. Ia diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK.

Dugaan pelanggaran terkait percakapan antara Johanis dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral M. Idris Froyoto Sihite yang tengah berperkara dan bocor di media sosial.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya menjelaskan pihaknya merekomendasikan tiga hal kepada Dewan Pengawas KPK: Dewan Pengawas menerima laporan ICW dan menindaklanjuti hingga ke sidang etik serta mendorong Dewan Pengawas membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik untuk kemudian dapat menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Johanis.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKIndonesia Corruption Watch (ICW)Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Lepas Program Mudik Gratis Presisi Polres Garut 2023

Post Selanjutnya

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

RelatedPosts

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

16 Juli 2025

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

16 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi pelayanan Hemodialisis

KPCDI Minta Seluruh Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Selama Hari Raya Idul Fitri

Ini Tips Mudik Aman dan Lancar dengan Kapal Laut dari Pengamat Maritim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.