• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Forum Anak Muda Lampung Pertanyakan Nomenklatur Pembentukan PT Lampung Energi Berjaya BUMD Provinsi Lampung

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anak muda Lampung minta Pemerintah Provinsi Lampung komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) yang dibentuk oleh BUMD Provinsi Lampung, yakni PT Lampung Jasa Utama (PT LJU).

Namun, disinyalir pembentukan anak perusahaan perseroan daerah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, bukan hanya terganjal dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata perwakilan Forum Anak Muda Lampung, Arjun Fatahillah melalui rilis media, Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut mantan Presiden Mahasiswa UNILA itu menjelaskan, pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang menjadi ketentuan pembagian PI Blok Migas, yang mana Pasal 3 Huruf a Poin 1 menyatakan BUMD yang ditunjuk mengelola PI, seluruh kepemilikan sahamnya harus dimiliki oleh pemerintah daerah.

Hal ini menjadi sandungan bagi PT LJU yang mana berdasarkan Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 pada Pasal 8 Ayat 3 Poin 3 diketahui saham Pemda tidak mencapai 100 persen, melainkan hanya 98,4%.

Baca Juga  Jum'at Berkah Polres Garut Berikan Santunan ke Jompo dan Masyarakat Kurang Mampu

Sedangkan persoalan terkait PT LEB yakni, dalam ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengatakan, bahwasanya Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.

“Kalau Perdanya masih proses revisi, atas landasan apa PT LJU mendirikan PT LEB, dimana nomenklaturnya? Artinya kalau landasannya bermasalah, seperti apa pertanggungjawaban biaya operasional PT LEB yang sudah masuk tahun ketiga. Jadi harus hati-hati ini, jangan sampai menjadi kerugian bagi keuangan daerah,” kata Arjun.

Karenanya Arjun yang juga mantan sekjend gerakan mahasiswa Provinsi Lampung meminta agar pengelolaan PI Migas Lampung dilakukan secara profesional dan transparan sehingga manfaat kekayaan alam provinsi Lampung, betul-betul dirasakan secara maksimal oleh rakyat Lampung.

“Sekarang PT LEB itu jauh dari transparan dan pengawasan publik. Jangankan mau tahu laporan keuangannya seperti apa, kanal informasi kayak website resmi maupun sosmed PT LEB tidak ditemukan, padahal sudah seharusnya PT LEB melakukan keterbukaan informasi, kan dibiayai APBD, artinya pake duit rakyat. Masak udah makan duit rakyat tiga tahun tapi gak terbuka sama rakyat?” ungkap Arjun.

Terlebih, lanjut Arjun, PT LEB nantinya akan mengelola dana PI yang besarnya mencapai Rp300 miliar per tahun, namun tidak ada transparansi pengelolaan dan penggunaan dana tersebut, tentu seluruh rakyat Lampung patut curiga.

“Jangan-jangan nanti duitnya buat ke Casino sama stafnya, bisa sangat bahaya ini, kan yang kena bisa Dirutnya, bisa pimpinan daerahnya, padahal hanya ulah staf biasa,” tutup Arjun.

Baca Juga  Aliansi Lembaga dan Masyarakat Pertanyakan Dana Hibah Desa Wisata ke DPRD Kabupaten Garut

Untuk diketahui, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 Miliar.

Merespon hal itu, DPRD Provinsi Lampung melalui sidang paripurna pembahasan revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009, yang berlangsung Selasa 21 Maret 2023, telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi agar menindak lanjuti temuan BPK tersebut.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: blok migas Southeast Sumatra (SES)DPRD Provinsi LampungForum Anak Muda LampungPemprov LampungPerwakilan BPKP RI Provinsi LampungPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri akan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Berikut Pernyataan Jenderal Listyo Sigit

Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

Bupati Garut Rudy Gunawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com