• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Forum Anak Muda Lampung Pertanyakan Nomenklatur Pembentukan PT Lampung Energi Berjaya BUMD Provinsi Lampung

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anak muda Lampung minta Pemerintah Provinsi Lampung komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) yang dibentuk oleh BUMD Provinsi Lampung, yakni PT Lampung Jasa Utama (PT LJU).

Namun, disinyalir pembentukan anak perusahaan perseroan daerah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Akibatnya, bukan hanya terganjal dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata perwakilan Forum Anak Muda Lampung, Arjun Fatahillah melalui rilis media, Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut mantan Presiden Mahasiswa UNILA itu menjelaskan, pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang menjadi ketentuan pembagian PI Blok Migas, yang mana Pasal 3 Huruf a Poin 1 menyatakan BUMD yang ditunjuk mengelola PI, seluruh kepemilikan sahamnya harus dimiliki oleh pemerintah daerah.

Hal ini menjadi sandungan bagi PT LJU yang mana berdasarkan Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 pada Pasal 8 Ayat 3 Poin 3 diketahui saham Pemda tidak mencapai 100 persen, melainkan hanya 98,4%.

Baca Juga  Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Garut Iyos Somantri Meninggal Dunia

Sedangkan persoalan terkait PT LEB yakni, dalam ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengatakan, bahwasanya Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.

“Kalau Perdanya masih proses revisi, atas landasan apa PT LJU mendirikan PT LEB, dimana nomenklaturnya? Artinya kalau landasannya bermasalah, seperti apa pertanggungjawaban biaya operasional PT LEB yang sudah masuk tahun ketiga. Jadi harus hati-hati ini, jangan sampai menjadi kerugian bagi keuangan daerah,” kata Arjun.

Karenanya Arjun yang juga mantan sekjend gerakan mahasiswa Provinsi Lampung meminta agar pengelolaan PI Migas Lampung dilakukan secara profesional dan transparan sehingga manfaat kekayaan alam provinsi Lampung, betul-betul dirasakan secara maksimal oleh rakyat Lampung.

“Sekarang PT LEB itu jauh dari transparan dan pengawasan publik. Jangankan mau tahu laporan keuangannya seperti apa, kanal informasi kayak website resmi maupun sosmed PT LEB tidak ditemukan, padahal sudah seharusnya PT LEB melakukan keterbukaan informasi, kan dibiayai APBD, artinya pake duit rakyat. Masak udah makan duit rakyat tiga tahun tapi gak terbuka sama rakyat?” ungkap Arjun.

Terlebih, lanjut Arjun, PT LEB nantinya akan mengelola dana PI yang besarnya mencapai Rp300 miliar per tahun, namun tidak ada transparansi pengelolaan dan penggunaan dana tersebut, tentu seluruh rakyat Lampung patut curiga.

“Jangan-jangan nanti duitnya buat ke Casino sama stafnya, bisa sangat bahaya ini, kan yang kena bisa Dirutnya, bisa pimpinan daerahnya, padahal hanya ulah staf biasa,” tutup Arjun.

Baca Juga  Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Keagamaan di Masa Pandemi Covid-19

Untuk diketahui, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 Miliar.

Merespon hal itu, DPRD Provinsi Lampung melalui sidang paripurna pembahasan revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009, yang berlangsung Selasa 21 Maret 2023, telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi agar menindak lanjuti temuan BPK tersebut.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: blok migas Southeast Sumatra (SES)DPRD Provinsi LampungForum Anak Muda LampungPemprov LampungPerwakilan BPKP RI Provinsi LampungPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri akan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Berikut Pernyataan Jenderal Listyo Sigit

Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

Bupati Garut Rudy Gunawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com