• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Uncategorized

Forum Anak Muda Lampung Pertanyakan Nomenklatur Pembentukan PT Lampung Energi Berjaya BUMD Provinsi Lampung

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anak muda Lampung minta Pemerintah Provinsi Lampung komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) yang dibentuk oleh BUMD Provinsi Lampung, yakni PT Lampung Jasa Utama (PT LJU).

Namun, disinyalir pembentukan anak perusahaan perseroan daerah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, bukan hanya terganjal dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata perwakilan Forum Anak Muda Lampung, Arjun Fatahillah melalui rilis media, Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut mantan Presiden Mahasiswa UNILA itu menjelaskan, pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang menjadi ketentuan pembagian PI Blok Migas, yang mana Pasal 3 Huruf a Poin 1 menyatakan BUMD yang ditunjuk mengelola PI, seluruh kepemilikan sahamnya harus dimiliki oleh pemerintah daerah.

Hal ini menjadi sandungan bagi PT LJU yang mana berdasarkan Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 pada Pasal 8 Ayat 3 Poin 3 diketahui saham Pemda tidak mencapai 100 persen, melainkan hanya 98,4%.

Baca Juga  Kabar Gembira, Sembuh dari Corona Tiga Pasien Telah Dipulangkan

Sedangkan persoalan terkait PT LEB yakni, dalam ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengatakan, bahwasanya Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.

“Kalau Perdanya masih proses revisi, atas landasan apa PT LJU mendirikan PT LEB, dimana nomenklaturnya? Artinya kalau landasannya bermasalah, seperti apa pertanggungjawaban biaya operasional PT LEB yang sudah masuk tahun ketiga. Jadi harus hati-hati ini, jangan sampai menjadi kerugian bagi keuangan daerah,” kata Arjun.

Karenanya Arjun yang juga mantan sekjend gerakan mahasiswa Provinsi Lampung meminta agar pengelolaan PI Migas Lampung dilakukan secara profesional dan transparan sehingga manfaat kekayaan alam provinsi Lampung, betul-betul dirasakan secara maksimal oleh rakyat Lampung.

“Sekarang PT LEB itu jauh dari transparan dan pengawasan publik. Jangankan mau tahu laporan keuangannya seperti apa, kanal informasi kayak website resmi maupun sosmed PT LEB tidak ditemukan, padahal sudah seharusnya PT LEB melakukan keterbukaan informasi, kan dibiayai APBD, artinya pake duit rakyat. Masak udah makan duit rakyat tiga tahun tapi gak terbuka sama rakyat?” ungkap Arjun.

Terlebih, lanjut Arjun, PT LEB nantinya akan mengelola dana PI yang besarnya mencapai Rp300 miliar per tahun, namun tidak ada transparansi pengelolaan dan penggunaan dana tersebut, tentu seluruh rakyat Lampung patut curiga.

“Jangan-jangan nanti duitnya buat ke Casino sama stafnya, bisa sangat bahaya ini, kan yang kena bisa Dirutnya, bisa pimpinan daerahnya, padahal hanya ulah staf biasa,” tutup Arjun.

Baca Juga  Produk Kerajinan Terbaik Dipamerkan di Gelaran KTT ke-42 ASEAN Labuan Bajo

Untuk diketahui, Perwakilan BPKP RI Provinsi Lampung menemukan kejanggalan pada laporan keuangan tahun 2020-2021 PT LJU yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp9,2 Miliar.

Merespon hal itu, DPRD Provinsi Lampung melalui sidang paripurna pembahasan revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009, yang berlangsung Selasa 21 Maret 2023, telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi agar menindak lanjuti temuan BPK tersebut.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: blok migas Southeast Sumatra (SES)DPRD Provinsi LampungForum Anak Muda LampungPemprov LampungPerwakilan BPKP RI Provinsi LampungPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri akan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Berikut Pernyataan Jenderal Listyo Sigit

Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

RR Sosok Pemimpin Ideal Ditengah Ancaman Ekonomi dan Disintegrasi, Ini Kata Dos Santos

Bupati Garut Rudy Gunawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali akan di prediksi (Source: Instagram)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

28 Agustus 2025
Demo buruh di Jakarta/Instagram @saidiqbalorange

Demo Buruh 28 Agustus Batal ke Istana, Dipusatkan di DPR Demi Efektivitas dan Menolak Penunggang Gelap

28 Agustus 2025
Apple umumkan tanggal peluncuran iPhone 17. (Foto: Macrumour)

Apple Siapkan iPhone 17, Pro Max jadi Varian Andalan dengan Baterai Lebih Besar

28 Agustus 2025
Kejati Riau melakukan pemeriksaan dugaan tipikor Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V/IST

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

28 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.

Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per-Bulan, Begini Penjelasan Sufmi Dasco

28 Agustus 2025
Sekda Aktif dan Mantan Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza, Negara Rugi Rp6,88 Miliar/IST

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

28 Agustus 2025
Aula Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

28 Agustus 2025
Persib Bandung resmi memperkenakan Thom Haye sebagai pemain barunya/Persib

Thom Haye Resmi Berseragam Persib Bandung untuk Musim 2025/26

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau fasilitas Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit dan Pencetakan Dokter Spesialis

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.