• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Talkshow FOKUS Volume 4 Hadirkan Narasumber BPJS Ketenagakerjaan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

Redaksi oleh Redaksi
29 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Radio Intan Garut kembali mengudara melalui siaran streaming. Salah satu program di Radio Intan yang kembali hadir adalah Talkshow FOKUS yang memiliki akronim Forum Komunikasi dan Solusi.

Dimana pada Talkshow FOKUS yang sudah masuk volume 4 ini, Radio Streaming Intan Garut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas” dengan topik dialog mengenai “Apa itu dan untuk apa BPJS Ketenagakerjaan?” ini, disiarkan secara langsung melalui Radio Streaming Intan Garut, Rabu (29/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Talkshow FOKUS dipandu langsung oleh host Beni Wahyudi atau Kang Ebenk dengan narasumber Fariz Zulfikar dan Andre Setiawan Saputra selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Penyiaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ihsan Muslim, menyampaikan jika Talkshow FOKUS adalah sebuah program acara yang isinya menyajikan informasi dari narasumber yang kredibel dan kompeten, dengan membahas informasi atau isu terkini yang sedang hangat diperbincangkan.

“Dan audiens atau pendengar bisa mendapatkan solusi langsung dari narasumber yang memang berkompeten di bidangnya,” ujar Ihsan.

Ia menilai jika paparan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan pada Talkshow FOKUS kali ini sangat bagus untuk edukasi kepada masyarakat. Meski demikian, imbuh Ihsan, diperlukan kontinyuitas untuk menyampaikan program dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaat dari program tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Lepas 1.253 Peserta KKN Tematik Uniga, Bupati Garut: Mahasiswa sebagai Problem Solver untuk Masyarakat

“Harapannya FOKUS bisa menjadi jembatan komunikasi bagi stake holder dan masyarakat , sehingga bisa menjadi program acara edukasi yang terpercaya,” harapnya.

Sementara itu, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Fariz Zulfikar, dialog di FOKUS Vol. 4 Radio Streaming Intan Garut, menuturkan terdaoat 5 jaminan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia mengungkapkan, bahwa dulunya BPJS Ketenagakerjaan yang masih bernama PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) hanya menggarap seputar tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau instansi atau pekerja formal saja.

Akan tetapi, imbuh Fariz, ketika beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan kini pihaknya juga menyasar peserta dari pekerja di sektor informal seperti pedagang, ojek online, dan lain sebagainya.

“Nah untuk sekarang tidak harus bekerja di perusahaan ataupun instansi, selama dia memiliki kegiatan bekerja seperti tadi Mas Andre sampaikan, bekerja dan memiliki kegiatan usaha, memiliki penghasilan, dia bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Fariz menjelaskan, jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori Penerima Upah (PU) atau setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja, serta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Ataupun kita ambil contoh yang paling simpel adalah pekerja warung lah, nah mereka kan memiliki kegiatan usaha tuh, ada penghasilan yang mereka hasilkan, mereka juga bisa, (bahkan) Petani juga bisa. Jadi sebenarnya untuk pekerja pasar pun ataupun yang berjualan lah yang kita bilang, yang berjualan di pasar, mau jadi peserta (apakah) bisa? bisa, kuncinya adalah tadi bekerja dan memiliki penghasilan mangga bisa mendaftar,” tandasnya.

Baca Juga  Menaker Akan Melakukan Revisi Aturan JHT dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut kembali akan menyapa pendengarnya di hari Rabu, minggu kedua bulan April mendatang bersama host Kang Ebenk dan guest announcer, Yan Agus Supianto.***

*Diskominfo_Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS KetenagakerjaanForum Komunikasi dan SolusiKerja Keras Bebas CemasRadio Streaming Intan GarutTalkshow FOKUS Volume 4
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Daftar Lengkap Tiga Pejabat Utama Polri dan Tujuh Kapolda Baru Hasil Rotasi Mutasi Rabu (28/3/2023)

Post Selanjutnya

Lapor LHKPN, Kekayaan Presiden Jokowi Naik 10,8 Miliar dari Tahun 2021

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Lapor LHKPN, Kekayaan Presiden Jokowi Naik 10,8 Miliar dari Tahun 2021

Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah / 2023 Masehi

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com