Surakarta, Kabariku- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., sebut akan menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., (Mahfud MD) untuk melakukan aksi ‘bersih-bersih’ terhadap sejumlah kemelut di Kementerian Keuangan.
“Tadi saya berkomunikasi sama pak Mahfud dan pak Ivan PPATK, surat itu baru saya terima tadi pagi. Pada dasarnya, setiap tahun PPATK mengirimkan informasi kepada kita. Transaksi yang kita sebut matrial,” kata Sri Mulyani disela kegiatan mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, dikutip Jumat (10/3/2023).
Disebutkan, dari tahun 2009 sampai 2023 sekira ada 196 surat yang disampaikan Sebagian sudah di follow up oleh Kemenkeu melaui Inspektorat Jenderal.
“Itu semuanya ada, ada yang dilakukan eksaminasi ada yang kasusnya terbukti dilakukan hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semuanya ada, statusnya,” ujar Menkeu.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, sejumlah transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp. 300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
“Dan saya berjanji sama Pak Mahfud, ‘Ayo, Pak Mahfud, aku dibantuin. Aku seneng dibantuin. Kita mau bersihin, kita bersihin’, tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama,” ujar Sri Mulyani.
Terkait temuan transaksi Rp. 300 Triliun tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan jika dirinya telah menerima surat terkait transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) namun dirinya belum melihat angka Rp. 300 triliun yang dimaksud.
“Mengenai Rp. 300 triliun saya terus terang belum lihat karena dalam surat itu tidak ada angkanya. Nanti kalau kembali ke Jakarta saya bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Kepala PPATK) untuk meng-clear-kan, angkanya dari mana? Sehingga saya punya info yang sama dengan media dan masyarakat,” bebernya.
Menkeu menegaskan, akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam untuk melakukan “pemebersihan” dengan dasar data dan fakta yang sama yang ada di Kemenkeu.
“Seperti kemarin kita melihat pada saudara Rafael Alun Sambodo, mengenai LHKPN. Kita lakukan hukuman disiplin dan data yang kita miliki, kita share dengan KPK sehingga dari sisi penegakan hukum tetap kita lakukan,” terangnya.
Senada disampaikan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, S.E., Ak., M.B.T., mengaku bahwa pihaknya belum mendengar informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp. 300 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek,” tegas Awan.***
Red/K.000
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post