• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemendagri Ingatkan Daerah Penyusunan RPD Harus Memperhatikan Isu-Isu Strategis

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pontianak, Kabariku- Direktur Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengingatkan kembali kepada seluruh daerah terkait RPD (Rencana Pembangunan Daerah). Menurutnya, penyusunan RPD harus memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat saat ini.

Dalam penyusunan RPD tentunya harus memperhatikan isu-isu strategis nasional serta harus memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah dan nasional baik dokumen tahunan, menengah maupun panjang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Isu-isu strategis seperti percepatan penghapusan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, middle income trap, percepatan pembangunan infrastruktur, pengurangan risiko bencana, pasokan energi dan pangan, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, Pilpres dan Pilkada serentak 2024, dan perencanaan pembangunan jangka panjang 2025-2045,” kata Iwan dalam paparannya saat melaksanakan “Fasilitasi Ranperkada Tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2026”, belum lama ini secara online.

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Oleh sebab itu, Iwan memberikan sejumlah masukan kepada daerah untuk penyempurnaan dokumen RPD, tak terkecuali bagi daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Berdasarkan diktum kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan bagi Daerah Otonom Baru (DOB), agar segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai RPD Provinsi tahun 2024-2026. Ditetapkan paling lambat pekan ketiga bulan Maret tahun 2023.

“Daerah melakukan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan kaidah dan norma penyusunan yang diatur dalam Inmendagri No. 52 Tahun 2022 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017,” kata Iwan dalam paparannya saat melaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga  DPC GGMI Kabupaten Garut Siap Lakukan Konsolidasi Kader: Menangkan Pasangan Helmi-Yudi

Iwan mendorong agar Pemerintah Daerah segera melakukan penyempurnaan dokumen Rankhir RPD berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Tidak hanya itu, Pemerintah Daerah segera menetapkan Perkada RPD Tahun 2024-2026 setelah disempurnakan dan menyerahkan paling lambat 7 (tujuh) hari kepada DPRD serta Ditjen Bina Pembangunan Daerah, untuk kemudian Perkada RPD Tahun 2024-2026 menjadi pedoman penyempurnaan Rancangan Akhir Renstra PD Tahun 2024-2026.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalimantan Barat Ir. Sukaliman, MT. menyampaikan capaian Indikator Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2022 yang mengalami peningkatan pada beberapa indikator makro yaitu rasio gini, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka. Ketiga capaian indikator tersebut lebih baik dibandingkan dengan capaian nasional.

“Kendati demikian, masih terdapat 2 indikator yang masih berada dibawah level angka rata-rata nasional, yaitu pada indeks pembangunan manusia (target nasional: 72,91 – Kalbar: 68,6) dan tingkat pertumbuhan ekonomi (Nasional: 5,31% – Kalbar: 5,07%). Kedua indikator ini masih perlu ditingkatkan melalui berbagai optimalisasi,” ungkapnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi isu strategis pada Kalimantan Barat, yaitu: a) Ketahanan ekonomi inklusif berkelanjutan, b) Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, c) Transformasi pelayanan publik, dan d) Konektivitas, aksesibilitas infrastruktur dan ketahanan iklim.

Fasilitasi terabut juga dihadiri oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Sub Direktorat Ditjen Bina Bangda, Perwakilan Komponen Lingkup Kemendagri, perwakilan dari Bappenas, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perwakilan dari Kementerian KUKM, perwakilan dari Kemendikbud Ristek, perwakilan dari BPS, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, perwakilan dari Kementerian PPPA, perwakilan dari BSSN dan perwakilan K/L terkait.***

Baca Juga  Johnny Deep Pria Pertama Patahkan Mitos Wanita Tak Pernah Salah. “Hotman yang akan Kedua!”

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditjen Bina Pembangunan Daerah KemendagriKemendagriRencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2026Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 80 Widya Patria Tama Sambangi Pontren Sukaraja Garut

Post Selanjutnya

KPAI Desak Kasus Prostitusi yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Tambora, Jakarta Utara, Diusut Tuntas

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
KPAI dan pihak kepolisian membahas prostitusi di Tambora yang melibatkan anak di bawah umur.

KPAI Desak Kasus Prostitusi yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Tambora, Jakarta Utara, Diusut Tuntas

Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com