Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dan klarifikasi seputar harta kekayaan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) yang viral di media sosial.
Sebelumnya, Vidya Piscarista istri dari Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan gegara kerap flexing atau memamerkan hidup mewah di media sosial.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, SH., mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada sdr. Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri, Senin (20/03/2023).
Diketahui, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan Rp14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 atau Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel). Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
Hasil sendiri Rp5.393.960.000,- sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah situs resmi KPK. Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.
Merespons pemberitaan mengenai gaya hidup hedonisme dari keluarga salah satu Pejabat Administrator, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya.
“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati, pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Ia mengungkapkan, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post