Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan (Dirlid) KPK Endar Priantoro. Klarifikasi dilakukan usai viral diduga istri Endar pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas maka Dewas KPK telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK.

“Hari Selasa (21/3/2023) Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” kata dalam keterangannya, dikutip Kabariku, Rabu (22/3/2023).
Ali mengatakan Inspektorat KPK serta Direktorat LHKPN KPK juga akan meminta klarifikasi dari pihak bersangkutan. KPK meyakini Dewas melakukan klarifikasi secara profesional.
“Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas bahwa Dewas KPK akan profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi,” tutur Ali.
Ali mengimbau, masyarakat tidak menyebarkan opini atau pun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang sedang dilakukan KPK ini.
“KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif,” tandas Ali.
Diketahui sebelumnya, sempat viral video di Tiktok setelah diunggah akun @perusakhedon.
Didalam video menampilkan beberapa potongan gambar bertuliskan kehidupan mewah sosok perempuan yang dinarasikan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Dalam video viral itu terlihat foto perempuan dinarasikan istri Endar tengah berlibur di luar negeri. Dia tampak tengah berfoto dengan latar pegunungan diselimuti salju.
Foto lainnya juga memuat sosok perempuan tersebut menggunakan sejumlah pakaian bermerk. Di foto lainnya terlihat perempuan dinarasikan istri Endar Priantoro itu tengah foto dengan artis Nikita Mirzani.
“Gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro,” tulis narasi , @perusakhedo yang beredar Kamis (16/3/2023) lalu.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post