• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Soroti Investasi BUMN Telkomsel, MAKI Minta KPK Usut Penyimpangan Saham GoTo

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2023
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) soroti investasi BUMN Telkomsel ke perusahaan GoTo.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyelidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK memang harus menyelidiki dugaan penyimpangan pembelian saham GoTo, bukan hanya sebatas pemantauan,” kata Boyamin, dikutip Senin (20/2/2023).

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Boyamin mengungkap, setidaknya terdapat kejanggalan soal investasi ini, ketika Telkomsel justru ingin membeli saham GoTo. Investasi BUMN Telkomsel ke perusahaan GoTo yang disinyalir menimbulkan kerugian negara senilai Rp. 6,7 triliun.

Padahal, menurutnya, pada dasarnya BUMN hanya boleh membeli saham atau investasi kepada perusahaan yang untung.

“Setidaknya catatan pembukuannya itu untung. Nah sementara GoTo, masih merugi. Itu mestinya enggak boleh (Telkomsel) beli saham GoTo, tapi kan kemudian aturan itu seperti boleh, Telkom membeli saham GoTo dengan alasan mendukung start up karya anak bangsa, tapi apapun buktinya tidak sesuai dengan ekspektasi dan turun terus harganya,” beber Boyamin.

Hal inilah yang menurut Boyamin penting untuk diselidiki oleh KPK terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam investasi ini.

Seperti diketahui, BUMN dipimpin oleh Erick Thohir, seperti kebetulan, Telkomsel yang merupakan perusahaan BUMN membeli saham GoTo dimana Komisaris Utama dan pemegang saham mayoritas ialah Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, tidak lain kakak kandung Erick Thohir.

“Makanya, ya bisa aja terjadi dugaan penyimpangan. KPK harus melakukan penyelidikan bukan hanya pemantauan,” tukas Boyamin.

Baca Juga  Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Disisi lain, lanjut dia, perlu juga dilihat dan dipastikan ketika harga saham GoTo lebih tinggi dibanding harga pada saat beli namun oleh Telkomsel tidak dijual.

“Apakah ada yang menghalangi atau melarang Telkom menjual saham. Kalau ada, ya didalami apa motifnya,” tandas Boyamin.

Diketahui, pada 18 Mei 2021, BUMN Telkomsel menggelontorkan dana 150 juta dolar AS atau setara Rp. 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham GoTo.

Lalu perusahaan telekomunikasi ini menyuntik lagi ke GoTo senilai 300 juta dolar AS atau setara Rp. 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp. 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

Pada 13 Mei 2022 saham GoTo anjlok 50 persen lebih sejak IPO menjadi Rp 194 perlembar. Nilainya turun sebesar 26 persen dari harga pembelian oleh Telkomsel yakni Rp. 265,5 perlembar.

Mengutip keterangan Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono, SH., MH., yang memaparkan, bahwa ada transaksi GOTO dengan salah satu subsidiari BUMN, PT Telkomsel yang 65% sahamnya dimiliki PT Telkom dan 35% sahamnya dimiliki Singtel (perusahaan telekomunikasi Singapore).

Aduan masyarakat ke KPK berdasarkan dua transaksi mendasar sebagai berikut:

Pertama, 16 November 2020
Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (Gojek) untuk investasi dalam bentuk Obligasi Konversi/Convertible Bond (CB) TANPA BUNGA sebesar US$150 juta (setara Rp2,1 triliun per 31 Des 2020). Jatuh tempo CB, 16 November 2023.

Kedua, 18 Mei 2021, kembali Telkomsel menandatangani Perjanjian Pembelian Saham GOTO. US$150 juta (Rp2,1 triliun) dikonversi menjadi 29.708 lembar. US$300 juta (Rp4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Totalnya dengan demikian 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun (harga US$5.049 (Rp70 juta)/lembar).

Baca Juga  Polemik PDTH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

Ketiga, 29 Oktober 2021, PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) GOTO melakukan perubahan akta No. 128. Terdapat perubahan pada status Garibaldi Thohir, yang kini menjadi Komisaris Utama sekaligus pemegang saham Seri D GOTO sebanyak 1.054.287.487 lembar (setara Rp. 1.054.287.487 pada harga nominal Rp. 1/lembar).

Pada 16 Maret 2022, GoTO secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp. 316-Rp346/lembar.
Sekarang Harga GoTo per lembar Rp.125 per tanggal 17 Februari 2023.

Adapun jelas dari penjabaran diatas ada kerugian negara;

Pertama, transaksi obligasi selama 3 tahun tanpa bunga yang diberikan oleh Telkomsel senilai 2.1Triliun sangat janggal.

Bond itu adalah surat hutang. Negara Indonesia saja mengeluarkan ORI (Obligasi Retail Indonesia) itu memberikan bunga ke masyarakat.

Suku bunga ORI 022 TAHUN 2022 adalah 5.95% per tahun. Anggap uang ORI yang di taruh di Bond Goto. Maka, Negara sudah rugi 3 tahun kali 5.95% x 375 Milyar Rupiah nilai bunga yang seharusnya didapat minimal untuk balik modal ORI. Belum dihitung kompounding.

Kedua adalah transaksi pembelian Saham GOTO 6.3 Triliun saham ketika IPO berkisar Rp.316-346 per lembar. Sekarang yang hanya 125 maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60% dari modal 6.2 Triliun yaitu senilai 3.2Triliun.

Anehnya ketika Negara dirugikan ini, malah Garibaldi Thohir dijadikan Komisaris Utama dan mendapatkan 1 Milyar lembar saham GOTO.

Terakhir, pada 4 Maret 2022, Garibaldi Thohir menuntaskan pembelian 34,64% saham PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) senilai Rp470,3 miliar. Dengan demikian, ia menjadi Pemegang Saham Pengendali TRIM.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Erick Thohirinvestasi BUMN TelkomselKomisi Pemberantasan KorupsiMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)perusahaan GOTOWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Helikopter Bell 412 Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Berikut Penjasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Post Selanjutnya

Kembali Berstatus Mahasiswa, Eks Ketua BEM dan Mahasiswi Unvic Sorong Apresiasi Kemedikbudristek dan PMI

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kembali Berstatus Mahasiswa, Eks Ketua BEM dan Mahasiswi Unvic Sorong Apresiasi Kemedikbudristek dan PMI

200 Pelajar di 8 Kabupaten Kota Jawa Barat Ikuti Gebyar Supernova 4.0 di IPI Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com