• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Edukasi

PMPH Study Visit dan Baksos ke Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2023
di Edukasi, Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tasikmalaya, Kabariku- Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menjelajahi salah satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui  kehidupan sosial kegiatan masyarakat Kampung Naga di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan mahasiswa dari Jakarta ini untuk melaksanakan kegiatan Study Visit dan Baksos di Kampung Naga, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski pun kampung adat, namun kehidupan sosial masyarakatnya relatif terbuka untuk umum. Mereka bisa berbaur dan menerima perkembangan dan kemajuan zaman dan teknologi.

RelatedPosts

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Namun mereka tetap memegang teguh aturan adat, termasuk larangan-larangannya. Artinya selama tak ada yang melanggar aturan, semua berjalan seperti biasanya.

Dalam kegiatan ini mahasiswa PMPH, Aliwardana melakukan wawancara dengan perwakilan masyarakat adat kampung naga Kang Risman.

Ia menanyakan, apa boleh warga kampung naga mempunyai ponsel? Warga tersebut menjawab, boleh.

Hal itu ditanyakan karena terlihat warga Kampung Naga banyak yang menggunakan ponsel untuk berkomunikasi, beberapa rumah ada televisi, perabotan berbahan plastik juga digunakan oleh ibu-ibu, pakaian juga tak melulu menggunakan pakaian adat.

Selain itu anak-anak kampung Naga juga semuanya bersekolah atau mengenyam pendidikan formal dengan berjalan kaki lebih kurang jauh 600 meter. 

Di Kampung Naga memang tidak diperbolehkan sambungan listrik, dari dulu adat menolak adanya sambungan listrik ke lingkungan mereka.

“Tapi televisi bisa menggunakan sumber listrik dari accu, untuk isi ulang baterai ponsel mereka lakukan di luar kampung adat atau di sekitar parkiran diatas. Sampai kapan pun listrik akan ditolak, karena sudah menjadi larangan,” kata Kang Risman. Minggu (5/2/2023).

Baca Juga  Wali Kota Medan Datang ke KPK Terkait Penertiban Aset Prasarana dan Sarana Utilitas di Pemkot Medan

Selain tidak dibolehkan atau dilarang secara adat, dia juga mengatakan alasan logis dari penolakan listrik.

“Kampung ini kan rumahnya berbahan kayu beratap ijuk, rentan kebakaran kalau sampai ada listrik, dan untuk mencegah terjadinya kesenjangan social,” jelasnya. 

Dia mengaku optimistis aturan adat di kampungnya akan tetap terjaga sampai kapan pun. Karena aturan adat hanya berlaku di kampung mereka saja.

Artinya jika ada anak atau warga Kampung Naga yang merasa tidak betah atas aturan-aturan adat itu, maka mereka dipersilahkan untuk keluar.

Namun keluar dari kampung bukan berarti terusir, hubungan silaturahmi tetap baik dan tetap diakui sebagai warga Kampung Naga.

“Kalau malam ingin terang benderang, Ya tinggal keluar saja. Kapan saja  mau kembali silahkan, asal harus kembali ikuti aturan,” ucap Kang Risman. 

Kang Risman menceritakan, Masyarakat Kampung Naga mendapat kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil tani menanam padi, perikanan dan kerajinan anyaman bambu.

Untuk anak-anak muda Kampung Naga juga banyak yang merantau  jauh kota bekerja ke luar kota atau bekerja di luar dari Kampung Naga. Anak-anak perempuan mereka  juga banyak yang menikah dan ikut suami menetap di luar kampung.

“Semua itu tidak jadi persoalan, tapi apabila pulang ke Kampung Naga, mereka wajib kembali mentaati aturan adat disini,” ucap dia.

Dalam kurun waktu setahun setidaknya ada 6 momentum dimana warga Kampung Naga kembali ke kampung dan menggelar acara adat.

Keenam acara itu adalah 1 Muharam, bulan Mulud (Maulid), Jumadil Akhir, Sya’ban, Idul Fitri dan Idul Adha.

Uniknya lagi rumah Kampung Naga ini menyangkut jumlah rumah yang tidak boleh bertambah. Semuanya ada 112 rumah, termasuk Mesjid, Balai Pertemuan dan Bumi Ageung, dan jumlah warga sebanyak 290 orang dan 103 KK.

Baca Juga  Ilalang Kering Menjelang 21 Mei 1998

Selain itu ada aturan atau larangan merambah atau masuk ke hutan larangan atau hutan keramat  yang berada di seberang sungai Ciwulan.

Aturan ini juga dipegang teguh, bahkan untuk sekedar memungut ranting patah pun masyarakat tidak berani. Imbasnya keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam di lingkungan itu tetap terjaga.

Boleh mengambil sesuatu dari hutan itu untuk kepentingan pengobatan, tapi syaratnya sebelah kaki harus tetap terendam sungai Ciwulan.

“Ya memang susah, jadi lebih baik tidak usah masuk,” kata Kang Risman.

Disamping itu masih banyak aturan-aturan adat yang berlaku dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Kampung Naga. 

Menurut Pembina PMPH Dr. Rahman, SH., MH., bahwa kegiatan ini merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa untuk turun belajar langsung ke masyarakat yang ada di Kampung Naga untuk mempelajari kearifan lokal, adat istiadat dan hukum adat yang ada di Kampung Naga.

Selain itu juga mahasiswa dapat lebih peduli dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pembagian sembako kepada warga masyarakat. 

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, yang juga merupakan pembina PMPH, mengatakan bahwa kegiatan mahasiswa PMPH ini sangat baik, tidak hanya bagi mahasiswa itu sendiri dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat kampung naga, juga bentuk kepedulian sosial mahasiswa kepada masyarakat.

Ketua PMPH, Audy mengatakan bahwa PMPH secara rutin melaksanakan kegiatan study visit dan bakti sosial ke komunitas masyarakat adat yang ada di Indonesia, dengan tujuan agar dapat mengenal budaya dan hukum adat masyarakat Indonesia.

Kang Risman selaku perwakilan warga Kampung Naga, menyambut baik kedatangan mahasiswa PMPH yang telah berkunjung untuk mengenal lebih dekat kampung Naga, sekaligus melaksanakan baksos pembagian sembako bagi warga Kampung Naga dengan harapan semoga dapat bertemu lagi di waktu yang akan datang.***

Baca Juga  Dikira Oligarki, Nyatanya Konsorsium 303

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kampung NagaPemkab TasikmalayaPerkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH)Study Visit dan BaksosWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jadi Tuan Rumah Event Olah Raga Internasional Tahun Keberuntungan UMKM Kembali Bersinar

Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

RelatedPosts

Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

Penguatan Penegakkan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com