• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Edukasi

PMPH Study Visit dan Baksos ke Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2023
di Edukasi, Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tasikmalaya, Kabariku- Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menjelajahi salah satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui  kehidupan sosial kegiatan masyarakat Kampung Naga di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan mahasiswa dari Jakarta ini untuk melaksanakan kegiatan Study Visit dan Baksos di Kampung Naga, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski pun kampung adat, namun kehidupan sosial masyarakatnya relatif terbuka untuk umum. Mereka bisa berbaur dan menerima perkembangan dan kemajuan zaman dan teknologi.

RelatedPosts

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

Namun mereka tetap memegang teguh aturan adat, termasuk larangan-larangannya. Artinya selama tak ada yang melanggar aturan, semua berjalan seperti biasanya.

Dalam kegiatan ini mahasiswa PMPH, Aliwardana melakukan wawancara dengan perwakilan masyarakat adat kampung naga Kang Risman.

Ia menanyakan, apa boleh warga kampung naga mempunyai ponsel? Warga tersebut menjawab, boleh.

Hal itu ditanyakan karena terlihat warga Kampung Naga banyak yang menggunakan ponsel untuk berkomunikasi, beberapa rumah ada televisi, perabotan berbahan plastik juga digunakan oleh ibu-ibu, pakaian juga tak melulu menggunakan pakaian adat.

Selain itu anak-anak kampung Naga juga semuanya bersekolah atau mengenyam pendidikan formal dengan berjalan kaki lebih kurang jauh 600 meter. 

Di Kampung Naga memang tidak diperbolehkan sambungan listrik, dari dulu adat menolak adanya sambungan listrik ke lingkungan mereka.

“Tapi televisi bisa menggunakan sumber listrik dari accu, untuk isi ulang baterai ponsel mereka lakukan di luar kampung adat atau di sekitar parkiran diatas. Sampai kapan pun listrik akan ditolak, karena sudah menjadi larangan,” kata Kang Risman. Minggu (5/2/2023).

Baca Juga  Kisruh Kontrak Pengelolaan Limbah Tambang, Menggugat Kriminalisasi Adaro Terhadap Mitra Bisnis

Selain tidak dibolehkan atau dilarang secara adat, dia juga mengatakan alasan logis dari penolakan listrik.

“Kampung ini kan rumahnya berbahan kayu beratap ijuk, rentan kebakaran kalau sampai ada listrik, dan untuk mencegah terjadinya kesenjangan social,” jelasnya. 

Dia mengaku optimistis aturan adat di kampungnya akan tetap terjaga sampai kapan pun. Karena aturan adat hanya berlaku di kampung mereka saja.

Artinya jika ada anak atau warga Kampung Naga yang merasa tidak betah atas aturan-aturan adat itu, maka mereka dipersilahkan untuk keluar.

Namun keluar dari kampung bukan berarti terusir, hubungan silaturahmi tetap baik dan tetap diakui sebagai warga Kampung Naga.

“Kalau malam ingin terang benderang, Ya tinggal keluar saja. Kapan saja  mau kembali silahkan, asal harus kembali ikuti aturan,” ucap Kang Risman. 

Kang Risman menceritakan, Masyarakat Kampung Naga mendapat kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil tani menanam padi, perikanan dan kerajinan anyaman bambu.

Untuk anak-anak muda Kampung Naga juga banyak yang merantau  jauh kota bekerja ke luar kota atau bekerja di luar dari Kampung Naga. Anak-anak perempuan mereka  juga banyak yang menikah dan ikut suami menetap di luar kampung.

“Semua itu tidak jadi persoalan, tapi apabila pulang ke Kampung Naga, mereka wajib kembali mentaati aturan adat disini,” ucap dia.

Dalam kurun waktu setahun setidaknya ada 6 momentum dimana warga Kampung Naga kembali ke kampung dan menggelar acara adat.

Keenam acara itu adalah 1 Muharam, bulan Mulud (Maulid), Jumadil Akhir, Sya’ban, Idul Fitri dan Idul Adha.

Uniknya lagi rumah Kampung Naga ini menyangkut jumlah rumah yang tidak boleh bertambah. Semuanya ada 112 rumah, termasuk Mesjid, Balai Pertemuan dan Bumi Ageung, dan jumlah warga sebanyak 290 orang dan 103 KK.

Baca Juga  "TOETI, Sang PENGGERAK" Tribut untuk Prof. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno

Selain itu ada aturan atau larangan merambah atau masuk ke hutan larangan atau hutan keramat  yang berada di seberang sungai Ciwulan.

Aturan ini juga dipegang teguh, bahkan untuk sekedar memungut ranting patah pun masyarakat tidak berani. Imbasnya keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam di lingkungan itu tetap terjaga.

Boleh mengambil sesuatu dari hutan itu untuk kepentingan pengobatan, tapi syaratnya sebelah kaki harus tetap terendam sungai Ciwulan.

“Ya memang susah, jadi lebih baik tidak usah masuk,” kata Kang Risman.

Disamping itu masih banyak aturan-aturan adat yang berlaku dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Kampung Naga. 

Menurut Pembina PMPH Dr. Rahman, SH., MH., bahwa kegiatan ini merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa untuk turun belajar langsung ke masyarakat yang ada di Kampung Naga untuk mempelajari kearifan lokal, adat istiadat dan hukum adat yang ada di Kampung Naga.

Selain itu juga mahasiswa dapat lebih peduli dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pembagian sembako kepada warga masyarakat. 

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, yang juga merupakan pembina PMPH, mengatakan bahwa kegiatan mahasiswa PMPH ini sangat baik, tidak hanya bagi mahasiswa itu sendiri dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat kampung naga, juga bentuk kepedulian sosial mahasiswa kepada masyarakat.

Ketua PMPH, Audy mengatakan bahwa PMPH secara rutin melaksanakan kegiatan study visit dan bakti sosial ke komunitas masyarakat adat yang ada di Indonesia, dengan tujuan agar dapat mengenal budaya dan hukum adat masyarakat Indonesia.

Kang Risman selaku perwakilan warga Kampung Naga, menyambut baik kedatangan mahasiswa PMPH yang telah berkunjung untuk mengenal lebih dekat kampung Naga, sekaligus melaksanakan baksos pembagian sembako bagi warga Kampung Naga dengan harapan semoga dapat bertemu lagi di waktu yang akan datang.***

Baca Juga  Lewat Film, KPK Ajak Generasi Muda Tolak Korupsi

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kampung NagaPemkab TasikmalayaPerkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH)Study Visit dan BaksosWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Tuan Rumah Event Olah Raga Internasional Tahun Keberuntungan UMKM Kembali Bersinar

Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

RelatedPosts

Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025

Monolog Nyai Apun Gencay Tampil Memukau: Ritual Kesadaran dari Sejarah Cianjur

26 April 2025
Puisi "Aku" karya Chairil Anwar kini menghiasi stasiun kereta bawah tanah di Seoul, Korea Selatan

Bikin Bangga, Puisi “Aku” Karya Chairil Anwar Dipampang di Stasiun Kereta Bawah Tanah Seoul Korea Selatan

9 Maret 2025
Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

Penguatan Penegakkan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.