• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Edukasi

PMPH Study Visit dan Baksos ke Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2023
di Edukasi, Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tasikmalaya, Kabariku- Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menjelajahi salah satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui  kehidupan sosial kegiatan masyarakat Kampung Naga di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan mahasiswa dari Jakarta ini untuk melaksanakan kegiatan Study Visit dan Baksos di Kampung Naga, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski pun kampung adat, namun kehidupan sosial masyarakatnya relatif terbuka untuk umum. Mereka bisa berbaur dan menerima perkembangan dan kemajuan zaman dan teknologi.

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Namun mereka tetap memegang teguh aturan adat, termasuk larangan-larangannya. Artinya selama tak ada yang melanggar aturan, semua berjalan seperti biasanya.

Dalam kegiatan ini mahasiswa PMPH, Aliwardana melakukan wawancara dengan perwakilan masyarakat adat kampung naga Kang Risman.

Ia menanyakan, apa boleh warga kampung naga mempunyai ponsel? Warga tersebut menjawab, boleh.

Hal itu ditanyakan karena terlihat warga Kampung Naga banyak yang menggunakan ponsel untuk berkomunikasi, beberapa rumah ada televisi, perabotan berbahan plastik juga digunakan oleh ibu-ibu, pakaian juga tak melulu menggunakan pakaian adat.

Selain itu anak-anak kampung Naga juga semuanya bersekolah atau mengenyam pendidikan formal dengan berjalan kaki lebih kurang jauh 600 meter. 

Di Kampung Naga memang tidak diperbolehkan sambungan listrik, dari dulu adat menolak adanya sambungan listrik ke lingkungan mereka.

“Tapi televisi bisa menggunakan sumber listrik dari accu, untuk isi ulang baterai ponsel mereka lakukan di luar kampung adat atau di sekitar parkiran diatas. Sampai kapan pun listrik akan ditolak, karena sudah menjadi larangan,” kata Kang Risman. Minggu (5/2/2023).

Baca Juga  Tanggapi Indeks Persepsi Korupsi, SIAGA 98 Minta KPK Fokus Pencegahan dan Penindakan Korupsi Politik

Selain tidak dibolehkan atau dilarang secara adat, dia juga mengatakan alasan logis dari penolakan listrik.

“Kampung ini kan rumahnya berbahan kayu beratap ijuk, rentan kebakaran kalau sampai ada listrik, dan untuk mencegah terjadinya kesenjangan social,” jelasnya. 

Dia mengaku optimistis aturan adat di kampungnya akan tetap terjaga sampai kapan pun. Karena aturan adat hanya berlaku di kampung mereka saja.

Artinya jika ada anak atau warga Kampung Naga yang merasa tidak betah atas aturan-aturan adat itu, maka mereka dipersilahkan untuk keluar.

Namun keluar dari kampung bukan berarti terusir, hubungan silaturahmi tetap baik dan tetap diakui sebagai warga Kampung Naga.

“Kalau malam ingin terang benderang, Ya tinggal keluar saja. Kapan saja  mau kembali silahkan, asal harus kembali ikuti aturan,” ucap Kang Risman. 

Kang Risman menceritakan, Masyarakat Kampung Naga mendapat kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil tani menanam padi, perikanan dan kerajinan anyaman bambu.

Untuk anak-anak muda Kampung Naga juga banyak yang merantau  jauh kota bekerja ke luar kota atau bekerja di luar dari Kampung Naga. Anak-anak perempuan mereka  juga banyak yang menikah dan ikut suami menetap di luar kampung.

“Semua itu tidak jadi persoalan, tapi apabila pulang ke Kampung Naga, mereka wajib kembali mentaati aturan adat disini,” ucap dia.

Dalam kurun waktu setahun setidaknya ada 6 momentum dimana warga Kampung Naga kembali ke kampung dan menggelar acara adat.

Keenam acara itu adalah 1 Muharam, bulan Mulud (Maulid), Jumadil Akhir, Sya’ban, Idul Fitri dan Idul Adha.

Uniknya lagi rumah Kampung Naga ini menyangkut jumlah rumah yang tidak boleh bertambah. Semuanya ada 112 rumah, termasuk Mesjid, Balai Pertemuan dan Bumi Ageung, dan jumlah warga sebanyak 290 orang dan 103 KK.

Baca Juga  Ngaguar Budaya Karuhun 'Ngawuwuh Mirosea Sarakan' di Mulakeudeu Garut

Selain itu ada aturan atau larangan merambah atau masuk ke hutan larangan atau hutan keramat  yang berada di seberang sungai Ciwulan.

Aturan ini juga dipegang teguh, bahkan untuk sekedar memungut ranting patah pun masyarakat tidak berani. Imbasnya keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam di lingkungan itu tetap terjaga.

Boleh mengambil sesuatu dari hutan itu untuk kepentingan pengobatan, tapi syaratnya sebelah kaki harus tetap terendam sungai Ciwulan.

“Ya memang susah, jadi lebih baik tidak usah masuk,” kata Kang Risman.

Disamping itu masih banyak aturan-aturan adat yang berlaku dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Kampung Naga. 

Menurut Pembina PMPH Dr. Rahman, SH., MH., bahwa kegiatan ini merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa untuk turun belajar langsung ke masyarakat yang ada di Kampung Naga untuk mempelajari kearifan lokal, adat istiadat dan hukum adat yang ada di Kampung Naga.

Selain itu juga mahasiswa dapat lebih peduli dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pembagian sembako kepada warga masyarakat. 

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, yang juga merupakan pembina PMPH, mengatakan bahwa kegiatan mahasiswa PMPH ini sangat baik, tidak hanya bagi mahasiswa itu sendiri dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat kampung naga, juga bentuk kepedulian sosial mahasiswa kepada masyarakat.

Ketua PMPH, Audy mengatakan bahwa PMPH secara rutin melaksanakan kegiatan study visit dan bakti sosial ke komunitas masyarakat adat yang ada di Indonesia, dengan tujuan agar dapat mengenal budaya dan hukum adat masyarakat Indonesia.

Kang Risman selaku perwakilan warga Kampung Naga, menyambut baik kedatangan mahasiswa PMPH yang telah berkunjung untuk mengenal lebih dekat kampung Naga, sekaligus melaksanakan baksos pembagian sembako bagi warga Kampung Naga dengan harapan semoga dapat bertemu lagi di waktu yang akan datang.***

Baca Juga  Warga Padaawas Garut Mediasi untuk Mendengarkan Keputusan Bersama PT. Star Energy

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kampung NagaPemkab TasikmalayaPerkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH)Study Visit dan BaksosWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Tuan Rumah Event Olah Raga Internasional Tahun Keberuntungan UMKM Kembali Bersinar

Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025
Post Selanjutnya

UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

Penguatan Penegakkan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com