• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Orang Tua Anak Korban Kekerasan Seksual Tuntut Keadilan Ditegakkan

Redaksi oleh Redaksi
22 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh temannya sendiri, perempuan berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 15 Januari 2023 yang lalu dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), namun sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak ada tindak lanjut dari aparat Kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami hanya minta keadilan untuk anak kami, kenapa begitu susahnya cari keadilan untuk orang kecil seperti kami, bagaimana nasib anak kami?” kata DMS, orang tua korban, Selasa (22/2/2023).

RelatedPosts

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Diungkapkan Ibu korban, anak mereka perempuan berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan temannya sendiri, perempuan berusia 8 tahun.

“Ketika akan berangkat mengaji mereka mandi bersama di rumah saya, anak saya kemaluannya dimasukkan selang air sampai hilang selaput dara dan terdapat luka robek dikemaluannya dan mengalami infeksi saluran kencingnya,” kata DMS.

Dijelaskannya, menurut sang anak, ia mau dimasukkan selang karena ada ancaman dari anak tersebut kalau tidak mau tidak akan ditemeni. Diketahui belakangan, ternyata anak (pelaku) tersebut mengerti hal tersebut karena suka melihat film dewasa.

“Hal itu diakui oleh ibunya sendiri yang pernah memergoki anaknya nonton film seperti itu. Pada awalnya, orang tua si anak tersebut mau mengobati anak saya bahkan sempat 2 kali mediasi,” kata Ibu korban.

Baca Juga  Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

“Saya hanya minta anak saya diobati. Tapi orang tuanya malah menantang saya untuk melakukan visum, karena ia kukuh anaknya tidak bersalah. Padahal diawal mediasi anaknya sudah mengakui,” tambahnya.

DMS menyebut, Orang tua pelaku tahu anak di bawah umur tidak akan ada hukuman itulah kenapa ia kukuh anaknya tidak bersalah.

Atas peristiwa itu, PPA pun sudah 2 kali melakukan mediasi namun gagal, karena pihak orang tua pelaku merasa anaknya tidak bersalah. Padahal dari hasil psikologi sudah jelas dikatakan anaknya bermasalah.

“PPA sudah tidak akan mendampingi saya lagi, karena sudah mencoba beberapa kalipun tetap gagal mediasi. Dan selanjutnya diserahkan kepada proses hukum, tapi disayangkan dari pihak Kepolisian (Polres Metro Bekasi) sampai saat ini belum ada pemanggilan ke pihak mereka,” kata DMS.

Lebih jauh DMS mengungkap, bahwa dirinya sudah di BAP bahkan saksi pun sudah dipanggil. Dirinya hanya minta keadilan untuk anaknya, terlebih pihak orang tua pelaku menantang untuk dibawa ke jalur hukum.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa dalam sistim peradilan pidana anak wajib dilakukan upaya ‘Diversi’ dengan tujuan untuk perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindari anak dari perampasan kemerdekaan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

“Harus ada perdamaian secara tertulis di atas materai antara kedua belah pihak, dan perdamaian itu adalah bagian dari proses hukum,” kata Azas Tigor Nainggolan.

Dan untuk kedua anak tersebut, Azas Tigor mengingatkan, harus diberi pendampingan untuk therapy pemulihan atas peristiwa yang telah terjadi.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Korban Kekerasan SeksualPolres Metro BekasiUnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Post Selanjutnya

Pailit Sejak Juni 2022, Presiden Jokowi Resmi Bubarkan PT Merpati Nusantara Airlines

RelatedPosts

Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Post Selanjutnya

Pailit Sejak Juni 2022, Presiden Jokowi Resmi Bubarkan PT Merpati Nusantara Airlines

Beathor Suryadi Sarankan Haris Azhar Dukung Penangguhan Penahanan SK Budiarjo dan Nurlela Sinaga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.