• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

FSP Pertanian dan Perkebunan KSPSI: Kemnaker Harusnya Jangan Tolak Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

Redaksi oleh Redaksi
2 Februari 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harusnya bersyukur sudah ada 114 perusahaan dan serikat pekerja sektor pertanian dan perkebunan yang melakukan Perjanjian Kerja bersama.

Dengan begitu mereka yang berhubungan industrial yaitu pengusaha dan pekerja memiliki kepastian hukum dan bisa sewaktu-waktu digunakan bila bersengketa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun alasan menolak pendaftaran karena dilakukan secara kolektif itu sangat tidak benar dan bertentangan dengan UU No. 13 tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian (FSP-PP) Achmad Mundji melaporkan kejadian penolakan ini kepada Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa PKB itu bisa dibuat baik secara sendiri-sendiri atau secara kolektif.

“Untuk saat ini ada 114 Perusahaan di Aceh, Sumut, Riau dan Jambi yang memberi mandat kepada BKSPPS (Badan Kerja Sama Pengusaha Perkebunan Sumatera) untuk menandatangani PKB dengan FSP-PP-KSPSI yang juga menerima mandat dari 114 Pengurus Unit Kerja (PUK) atau Serikat Pekerja di tingkat perusahaan tersebut,” kata Achmad Mundji dalam laporannya ke Ketum KSPSI. Kamis (2/2/2023) siang.

Menurut Achmad Mundji pengaturan itu kan sudah jelas bunyinya dalam Pasal 116 Ayat (1) UU 13 TAHUN 2003 bahwa “Perjanjian kerja bersama dibuat oleh serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha atau beberapa pengusaha”.

Achmad Mundji melanjutkan bahwa Perjanjian model seperti ini sudah terjadi selama puluhan tahun di Sumatera tapi kok akhir-akhir ini ditolak pendaftarannya.

Baca Juga  Hadiri Rapim Kemhan 2023, Presiden Jokowi: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global

“Ujung-ujungnya kalau begini, saat ada sengketa maka buruh akan dirugikan karena biasanya buruh berada di pihak yang lemah apalagi jika tidak punya kepastian hukum akibat PKB tidak diterima pendaftarannya oleh Kemnaker,” ungkapnya.

Sementara itu, Jumhur Hidayat mengatakan, seharusnya Kemnaker bersyukur karena membuat PKB yang meliputi 114 perusahaan itu bukan hal yang mudah.

“Ini kan artinya sudah ada saling pengertian antara Pengusaha dan Buruh atau antara 114 Perusahaan dan 114 Serikat Pekerja di perusahaan,” tandas Jumhur Hidayat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP KSPSIFSP PertanianKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatMemnakerWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peran Bersama Turunkan Tingkat Korupsi di Indonesia. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang Tahun 2022, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang Tahun 2022, Berikut Daftarnya

Resmi Serah Terima Penugasan Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.