Kabariku- Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mengingatkan pemerintah untuk senantiasa melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan.
Terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) Nomor 2 Tahun 2022, Konfederasi Sarbumusi meminta pemerintah untuk fokus pada amanat putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
“Putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan memberi amanat kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun. Pemerintah sebaiknya fokus pada mandat tersebut dengan mengedepankan partisipasi pihak tripartit, termasuk buruh, secara transparan dan konstruktif,” tutur Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dalam siaran persnya, Rabu (4/1/2022).
Lebih lanjut, badan otonom Nahdlatul Ulama yang membidangi buruh dan ketenagakerjaan tersebut menyoroti peluang memperbaiki nasib kaum buruh dalam setiap reformasi kebijakan.
“Momentum perbaikan kebijakan, entah UU, Perpu maupun peraturan di bawahnya, semestinya digunakan sebagai upaya memperbaiki kepentingan semua pihak secara setara dan konstruktif, termasuk untuk memajukan perlindungan dan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia,” imbuh Irham.
Irham juga menyoroti pentingnya pelibatan buruh dalam program investasi nasional. Ia menjelaskan, Madzhab investasi global yang kian bertumbuh saat ini adalah madzhab sustainable investment.
“Dimana investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk mendatangkan profit sebanyak-banyaknya, melainkan juga untuk memberikan kesejahteraan kepada umat manusia, termasuk kaum buruh juga harus selaras dengan sustainable environment atau lingkungan lestari. Bila melibatkan buruh, kebijakan yang terkait dengan buruh insyaallah akan lebih maslahah atau lebih baik,” ungkap Irham.
Konfederasi Sarbumusi juga meminta pemerintah untuk tidak melihat kepentingan investasi dan kesejahteraan buruh secara diametral.
Investasi dan kesejahteraan buruh, kata Irham, bukanlah perkara yang harus dipertentangkan secara diametral. Investasi yang masuk bukan saja ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga untuk dikonversi dalam penyerapan tenaga kerja.
“Bukan saja penyerapan tenaga sebesar-besarnya tetapi juga seberapa layak pekerjaan yang bisa diciptakan dari investasi tersebut. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan aspek penting ini,” tandas Irham.
Untuk diketahui, Konfederasi Sarbumusi merupakan sayap buruh dari Nahdlatul Ulama yang saat ini memiliki lebih dari 1 juta anggota di Indonesia dan beberapa negara.***
Red/K.103
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post