• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2023
di Artikel, Pariwisata
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Yaman Suryaman, SE., MSi., PhD
Tim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang Kebencanaan


Kabariku- Pariwisata merupakan salah satu bidang kegiatan perekonomian yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Pariwisata juga dapat memberikan dampak secara langsung kepada perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar objek wisata.

RelatedPosts

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

Para wisatawan yang mendatangi objek wisata dengan tujuan untuk bersenang-senang, melepas penat dari sibuknya pekerjaan (healing and refreshing) dan menikmati waktu bersama keluarga dan kerabat juga teman-teman untuk berkunjung ke suatu daerah wisata.

Kunjungan para wisatawan ini bukan hanya akan mengeluarkan uang untuk transportasi tetapi mereka akan mengeluarkan biaya untuk penginapan, makanan, souvenir, tiket masuk objek wisata, jasa tour guide, jasa transportasi lokal untuk objek tertentu, dan lain sebagainya.

Tentu saja melihat luar biasanya penghasilan dari bisnis pariwisata ini membuat berbagai daerah di Indonesia menggenjot pariwisata setempatnya untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Malahan sekarang pemerintah pusat sangat mendukung dengan anggaran dana desa untuk pengembangan desa wisata ini dengan menerbitkan Permendes No. 14 Tahun 2020.

Lantas, bagaimana praktiknya di lapangan?

Apakah arah kebijakan pengembangan pariwisata sudah baik?

Hal ini yang mengusik fikiran saya melihat semakin maraknya pengembangan pariwisata di Indonesia tanpa memperhatikan dampak dari pariwisata itu sendiri baik bagi ekologi maupun sosial.

Pembangunan dan pengembangan pariwisata suatu daerah dengan tanpa mempertimbangan aspek negatif dari pariwisata itu sendiri dapat menjadi bumerang bagi daerah tersebut.

Baca Juga  Wabup Garut Berharap Ada Peningkatan Pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Garut

Contohnya, ketika pada suatu kawasan terdapat objek wisata alam misalnya air terjun, pemandangan alam, danau, dan lain sebagainya tanpa mempertimbangkan daya tampung kawasan juga tidak dipersiapkan dampak dari wisatawan yang tidak bertanggung jawab seperti membuang sampah sembarangan, menebang pohon, vandalisme, maupun tindakan lain yang tidak terpuji.

Aspek-aspek ini akan membuat rusaknya kawasan dan lingkungan alam juga berdampak kepada masyarakat misalnya prostitusi, peredaran narkoba, penjualan minuman keras dan lain sebagainya.

Selain dampak terhadap sosial, pembangunan pariwisata juga sampai hari ini masih minim mempertimbangan aspek risiko bencana yang akan muncul pada satu kawasan baik akibat bencana alam maupun bencana yang terjadi justru akibat pembangunan itu sendiri.

Misalnya, pembangunan gedung dan kawasan tanpa memperhatikan keadaan struktur tanah, kemiringan dan juga potensi bencana lainnya.

Biaya pembangunan baik yang didanai oleh APBN maupun APBD akan menjadi sia-sia dan hancur akibat bencana yang mungkin muncul.

Disisi lain, para pelaku wisata juga belum memahami pentingnya mitigasi bencana dalam pengembangan usaha mereka.

Terkadang mereka masih merasa dipersulit jika diwajibkan untuk mempersiapkan berbagai  syarat untuk pengurangan risiko bencana, misalnya penyediaan APAR, alarm kebakaran di hotel atau penginapan, pintu darurat dan evakuasi, dan berbagai macam standar persyaratan keamanan.

Terdapat beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan untuk menciptakan kawasan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan, diantaranya:

1. Pemahaman para pemangku kebijakan seperti dinas pariwisata dan lembaga terkait lainnya seperti PUPR tentang Mitigasi dari perencanaan awal harus dibenahi. Harus dijelaskan secara detail baik untuk mitigasi struktural dan non struktural agar pembangunan pariwisata yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman buat para pengunjung juga bagi pelaku usaha sendiri

Baca Juga  KPK Sampaikan Rekomendasi Cegah Korupsi Pada Proses Rencana Kerja Pemerintah 2024

2. Peningkatan perekonomian harus berbanding lurus dengan keselamatan pelaku usaha dan juga wisatawan. Pengembangan desa wisata perlu dikaji ulang mengenai tata kelola serta peran dan fungsi dua institusi yang terlibat yaitu Disparbud dan Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD)

3. Disparbud harus segera memasukan rencana mitigasi baik stuktural maupun non struktural dalam rencana kerja pembangunan pariwisata. Serta melibatkan BPBD dalam implementasi untuk pengurangan risiko bencana.

4. Perizinan untuk bangunan hotel, penginapan, dan bangunan fisik lainnya harus mewajibkan memenuhi standar persyaratan mitigasi bencana yang dibuat oleh instansi yang memahami nya.

5. Dibuatkan aturan dalam membuat kajian studi kelayakan dalam pengembangan objek wisata yang harus menyertakan langkah-langkah untuk pengurangan risiko bencana.

6. Pembuatan master plan pengembangan pariwisata suatu kawasan baik kabupaten/ kota maupun provinsi harus menyertakan rencana mitigasi bencana.

7. Penting halnya disparbud berkordinasi dengan BPBD untuk pembuatan signboard (papan petunjuk) untuk jalur-jalur evakuasi, titik kumpul, sosialisasi dan simulasi bencana bagi para pelaku usaha di lokasi-lokasi objek wisata.

8. Disparbud disarankan untuk membuat kebijakan dan aturan para pelaku usaha wajib memenuhi standar pelaksanaan usahanya yang aman dari risiko bencana baik bencana alam maupun non alam.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud Kabupaten GarutMembangun Pariwisata Berbasis Mitigasi BencanaTim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang KebencanaanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

RelatedPosts

ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025
Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (Foto: Humas Kementerian Ekraf)

Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

10 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan santunan jaminan kesehatan kepada para pelaku budaya di Jawa Barat, Pelataran Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Judul:Fadli Zon: 500 Warisan Budaya Takbenda Baru Akan Ditetapkan, 60 Diantaranya dari Jawa Barat

10 November 2025
Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

Kasus Suap Pajak, IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Korupsi Mantan Konsultan Pajak  Agus Susetyo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

5 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

5 Januari 2026
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

4 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com