• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2023
di Artikel, Pariwisata
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Yaman Suryaman, SE., MSi., PhD
Tim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang Kebencanaan


Kabariku- Pariwisata merupakan salah satu bidang kegiatan perekonomian yang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, Pariwisata juga dapat memberikan dampak secara langsung kepada perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar objek wisata.

RelatedPosts

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

Para wisatawan yang mendatangi objek wisata dengan tujuan untuk bersenang-senang, melepas penat dari sibuknya pekerjaan (healing and refreshing) dan menikmati waktu bersama keluarga dan kerabat juga teman-teman untuk berkunjung ke suatu daerah wisata.

Kunjungan para wisatawan ini bukan hanya akan mengeluarkan uang untuk transportasi tetapi mereka akan mengeluarkan biaya untuk penginapan, makanan, souvenir, tiket masuk objek wisata, jasa tour guide, jasa transportasi lokal untuk objek tertentu, dan lain sebagainya.

Tentu saja melihat luar biasanya penghasilan dari bisnis pariwisata ini membuat berbagai daerah di Indonesia menggenjot pariwisata setempatnya untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Malahan sekarang pemerintah pusat sangat mendukung dengan anggaran dana desa untuk pengembangan desa wisata ini dengan menerbitkan Permendes No. 14 Tahun 2020.

Lantas, bagaimana praktiknya di lapangan?

Apakah arah kebijakan pengembangan pariwisata sudah baik?

Hal ini yang mengusik fikiran saya melihat semakin maraknya pengembangan pariwisata di Indonesia tanpa memperhatikan dampak dari pariwisata itu sendiri baik bagi ekologi maupun sosial.

Pembangunan dan pengembangan pariwisata suatu daerah dengan tanpa mempertimbangan aspek negatif dari pariwisata itu sendiri dapat menjadi bumerang bagi daerah tersebut.

Baca Juga  Buka Resmi Diklatsar Manajemen Kebencanaan Nasional, Wabup Garut Harap SIGAP Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Contohnya, ketika pada suatu kawasan terdapat objek wisata alam misalnya air terjun, pemandangan alam, danau, dan lain sebagainya tanpa mempertimbangkan daya tampung kawasan juga tidak dipersiapkan dampak dari wisatawan yang tidak bertanggung jawab seperti membuang sampah sembarangan, menebang pohon, vandalisme, maupun tindakan lain yang tidak terpuji.

Aspek-aspek ini akan membuat rusaknya kawasan dan lingkungan alam juga berdampak kepada masyarakat misalnya prostitusi, peredaran narkoba, penjualan minuman keras dan lain sebagainya.

Selain dampak terhadap sosial, pembangunan pariwisata juga sampai hari ini masih minim mempertimbangan aspek risiko bencana yang akan muncul pada satu kawasan baik akibat bencana alam maupun bencana yang terjadi justru akibat pembangunan itu sendiri.

Misalnya, pembangunan gedung dan kawasan tanpa memperhatikan keadaan struktur tanah, kemiringan dan juga potensi bencana lainnya.

Biaya pembangunan baik yang didanai oleh APBN maupun APBD akan menjadi sia-sia dan hancur akibat bencana yang mungkin muncul.

Disisi lain, para pelaku wisata juga belum memahami pentingnya mitigasi bencana dalam pengembangan usaha mereka.

Terkadang mereka masih merasa dipersulit jika diwajibkan untuk mempersiapkan berbagai  syarat untuk pengurangan risiko bencana, misalnya penyediaan APAR, alarm kebakaran di hotel atau penginapan, pintu darurat dan evakuasi, dan berbagai macam standar persyaratan keamanan.

Terdapat beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan untuk menciptakan kawasan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan, diantaranya:

1. Pemahaman para pemangku kebijakan seperti dinas pariwisata dan lembaga terkait lainnya seperti PUPR tentang Mitigasi dari perencanaan awal harus dibenahi. Harus dijelaskan secara detail baik untuk mitigasi struktural dan non struktural agar pembangunan pariwisata yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman buat para pengunjung juga bagi pelaku usaha sendiri

Baca Juga  Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

2. Peningkatan perekonomian harus berbanding lurus dengan keselamatan pelaku usaha dan juga wisatawan. Pengembangan desa wisata perlu dikaji ulang mengenai tata kelola serta peran dan fungsi dua institusi yang terlibat yaitu Disparbud dan Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD)

3. Disparbud harus segera memasukan rencana mitigasi baik stuktural maupun non struktural dalam rencana kerja pembangunan pariwisata. Serta melibatkan BPBD dalam implementasi untuk pengurangan risiko bencana.

4. Perizinan untuk bangunan hotel, penginapan, dan bangunan fisik lainnya harus mewajibkan memenuhi standar persyaratan mitigasi bencana yang dibuat oleh instansi yang memahami nya.

5. Dibuatkan aturan dalam membuat kajian studi kelayakan dalam pengembangan objek wisata yang harus menyertakan langkah-langkah untuk pengurangan risiko bencana.

6. Pembuatan master plan pengembangan pariwisata suatu kawasan baik kabupaten/ kota maupun provinsi harus menyertakan rencana mitigasi bencana.

7. Penting halnya disparbud berkordinasi dengan BPBD untuk pembuatan signboard (papan petunjuk) untuk jalur-jalur evakuasi, titik kumpul, sosialisasi dan simulasi bencana bagi para pelaku usaha di lokasi-lokasi objek wisata.

8. Disparbud disarankan untuk membuat kebijakan dan aturan para pelaku usaha wajib memenuhi standar pelaksanaan usahanya yang aman dari risiko bencana baik bencana alam maupun non alam.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud Kabupaten GarutMembangun Pariwisata Berbasis Mitigasi BencanaTim Percepatan Pembangunan Daerah Garut Bidang KebencanaanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

RelatedPosts

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

Kasus Suap Pajak, IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Korupsi Mantan Konsultan Pajak  Agus Susetyo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com