• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Refleksi Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Redaksi oleh Redaksi
30 Desember 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi berlalu. Tahun yang penuh dengan dinamika khususnya di sektor maritim nasional. Ada beberapa hal yang terjadi dan perlu dicermati di sektor maritim setelah mati suri dihantam gelombang pandemi Covid-19.

Menurut Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar, di sektor Kemaritiman dalam kurun waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode, di tahun 2022 ini memberi “kado istimewa” dengan dipilihnya Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan terpilihnya Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI, menjadi angin segar bagi sektor maritim. Dan, boleh jadi pilihan Presiden Jokowi juga memenuhi harapan dari para penggiat maritim. Saya menyatakan langkah Presiden Jokowi memilih Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sudah tepat,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

RelatedPosts

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

Dikatakan Capt. Hakeng lebih lanjut, dengan latar belakang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dari TNI Angkatan Laut diharapkan mampu membawa TNI menjaga wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote.

Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan, 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan.

“Sebagai Pengamat Maritim, saya mengharapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran TNI dapat ikut mewujudkan Indonesia  Poros Maritim Dunia seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi,” ucapnya.

Capt. Hakeng berharap, Panglima TNI  dapat ikut mendukung Kebijakan Kelautan Indonesia yang  terdiri atas 7 (tujuh) pilar, yaitu: Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut;  Tata kelola dan kelembagaan laut; Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; Budaya Bahari; dan Diplomasi Maritim. 

“Apalagi persoalan kedaulatan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di perairan Natuna yang kaya akan sumber daya perikanan kerapkali menjadi incaran kapal-kapal ikan asing seperti dari China dan Vietnam,” sambung Capt. Hakeng.

Ditambah lagi persoalan pemberian konsesi ZEE ke Vietnam yang tak kunjung menemui kesepakatan perlu mendapat pengawalan baik dari masyarakat maritim, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun TNI AL.

“Eskalasi di wilayah perairan Natuna akan terjadi mengingat potensi perikanan tangkap cukup besar. Karena itu perlu pengawasan dari pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada nelayan Indonesia,” ujar Capt Hakeng.

Baca Juga  Kisruh Kontrak Pengelolaan Limbah Tambang, Rakyat Menggugat Arogansi Adaro

Selain itu, Capt. Hakeng mengingatkan, Bahwa saat ini telah terjadi peralihan aktivitas dan perhatian dunia dari wilayah Mediterania dan Atlantik ke kawasan Indopasifik. Peralihan tersebut tentu saja mengakibatkan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis.

Samudera Hindia menjadi perlintasan strategis dan Indonesia yang sangat dekat. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis.

“Disini sangat dibutuhkan kekuatan matra TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya,” beber Capt. Hakeng.

Potensi Ekonomi Biru Indonesia Berlimpah

Luasnya wilayah maritim Indonesia memang belum sepenuhnya dapat tertangani secara optimal, begitu juga dengan hasil perikanan tangkap yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Hal itu terjadi karena masih adanya keterbatasan sumber daya manusia Indonesia yang memberikan perhatian kepada dunia maritim.

“Sebenarnya, Indonesia bisa mewujudkan diri menjadi poros maritim dunia melalui ekonomi biru dari sumber daya protein ikan lautnya,” ungkap Capt. Hakeng.

Indonesia mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

“Kesebelas WPPNRI tersebut memiliki sumber daya ikan tangkap yang jenisnya berbeda-beda,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Indonesia fokus kembali ke maritim.

“Saya mengusulkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tidak berlebihan bila memposisikan laut menjadi pusat pemecahan dari berbagai persoalan bangsa Indonesia seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran hingga pada persoalan kelaparan,” katanya.

Untuk mewujudkan itu, kata Capt. Hakeng, dibutuhkan kerjasama antara semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah.

“Disini saya juga ingin menegaskan bukan hanya hasil tangkapan yang melimpah jadi perhatian. Tapi untuk sarana pendukung juga dibutuhkan, contohnya pelabuhan terpadu untuk perikanan tangkap. Di pelabuhan perlu juga dibangun pabrik pengolahan ikan, sehingga hasil ikan dapat langsung diolah. Dibutuhkan juga Gudang Penyimpanan Ikan berpendingin (Cold Storage) untuk menjaga kesegaran ikan sebelum sampai ke konsumen. Dan penting juga perlu dipikirkan pengadaan kapal penampungan(ship to ship) hasil tangkapan nelayan di tengah laut,” jelas Capt. Hakeng.

Nasib Nelayan 

Sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia berlimpah antara lain, perikanan tangkap dan perikanan budi daya. Akan tetapi kekayaan sumber daya kelautan yang berlimpah itu, belum sepenuhnya dapat dinikmati nelayan bahkan belum mampu mengangkat nasib nelayan Indonesia. 

“Berdasarkan laporan, ada beberapa masalah yang seringkali menghadang nelayan Indonesia. Salah satu masalah yang sering dikeluhkan para nelayan mengenai persoalan ketersediaan bahan bakar solar subsidi. Ada dugaan masih ada pihak yang seharusnya tidak memanfaatkan solar subsidi tapi menggunakannya. Sehingga nelayan kecil terkena imbas dimana solar subsidi yang dibutuhkan tak ada lagi,” sebut Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim (FORKAMI) ini.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Tinjau Posko Mudik: Pastikan Layanan Pemudik Aman dan Nyaman

Hal lain yang saat ini sedang menjadi perdebatan terkait penerapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2021. 

“Peraturan tersebut dinilai memberatkan nelayan. Karena ketentuan naiknya besaran tarif PNBP kepada nelayan menjadi sekitar 5-10 persen. Padahal Aturan sebelumnya yakni PP Nomor 62 tahun 2002 mengatur kategori kapal kurang dari 60 GT hanya dikenakan tarif 1 persen,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kemudian di PP Nomor 75 Tahun 2015 naik menjadi 5 persen dengan kategori kapal kecil 30-60 GT. Dan di aturan terbaru, PP Nomor 85 Tahun 2021, ketentuan ini justru diperluas menjadi kapal dengan ukuran 5-60 GT dikenakan tarif 5 persen untuk PNBP.

“Hal tersebut patut diduga telah membuat para Nelayan tradisional menjadi enggan melaporkan hasil tangkapan mereka dan mengakibatkan data hasil tangkapan para nelayan tradisional menjadi tidak akurat,” ungkap Capt Hakeng.

Capt. Hakeng menyoroti rencana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memberlakukan sistem kontrak dengan memprioritaskan kuota bagi nelayan kecil. Penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak kuota hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh perusahaan kapal besar di di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

“Rencana kuota ini dikhawatirkan tidak dapat berjalan untuk nelayan kecil. Karena nelayan-nelayan kecil atau tradisional belumlah memiliki modal yang kuat serta tidak memiliki ketersediaan kapal-kapal yang sesuai dengan kontraknya,” katanya.

Oleh sebab itu, Pemerintah harus segera memperhatikan nasib nelayan Indonesia yang kurang sejahtera dari taraf hidupnya.

“KKP dapat memberikan alternatif cara pembiayaan usaha perikanan tangkap yang mudah untuk diakses kepada nelayan kecil di Indonesia,” tegas Capt. Hakeng.

Perlindungan Hukum Bagi Pelaut Indonesia 

Perhatian dan perlindungan hukum bagi para penyumbang devisa negara yakni Pelaut Kapal Niaga ataupun Pelaut Perikanan masih dirasakan kurang.

Hal itu dapat dilihat dengan masih banyak perlakuan kurang adil yang diterima oleh Pekerja Migran Indonesia terutama yang bekerja sebagai Pelaut Perikanan (PMI PP) yang bekerja di atas kapal penangkap ikan berbendera asing.

Dari laporan studi bertajuk “Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan” yang diluncurkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada 31 Agustus 2022 lalu,  PMI PP masih dihadapkan dengan praktik-praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia. 

“Saya berharap dari temuan tersebut pemerintah dapat melakukan perundingan dengan negara-negara lain yang banyak memanfaatkan tenaga kerja Pelaut Perikanan Indonesia. Sehingga dapat ditemukan titik terang penyelesaian yang saling menguntungkan,” tegas Capt. Hakeng. 

Baca Juga  Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 Pada Polres Garut

Keselamatan Pelayaran

Dalam UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Oleh karena itu Capt. Hakeng sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini, merekomendasikan untuk memperketat pengawasan guna meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan kapal penyeberangan (Kapal Ferry) – ASDP. 

“Perhitungan stabilitas kapal yang tidak dapat dilakukan dengan baik akan berisiko besar terhadap terjadinya kecelakaan kapal di saat sedang melakukan kegiatan bongkar-muat maupun saat pelayaran,” ujar dia.

Disamping itu, katanya, juga penting menegakkan aturan dalam hal manifes penumpang dan barang yang diangkut. Jangan karena mementingkan keuntungan semata tapi mengabaikan keselamatan kapal dan penumpang.

“Untuk diperhatikan juga terkait crew manifest dengan jumlah yang presisi. Jika crew manifes tidak sesuai maka kerap kali pula akan menghambat proses penyelamatan dan penyelidikan sebab kecelakaan kapal,” jelasnya.

Hentikan Buang Sampah ke Laut 

“Potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu, jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik,” kata Capt. Hakeng.

Apalagi lanjut Capt. Hakeng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato secara virtual pada One Ocean Summit, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 11 Februari 2022, menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030.

Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025. Pernyataan orang nomor 1 di Indonesia itu sepatutnya harus dijadikan momentum bangsa Indonesia untuk kembali mencintai laut, mencintai pantai dan pastinya mencintai budaya maritim Indonesia.

“Masyarakat dan para pelaut Indonesia khususnya sudah seharusnya ikut menjaga kebersihan lingkungan laut. Apalagi di dalam Pasal 122 Undang–Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran disebutkan bahwa “Setiap pengoperasian kapal dan pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim,” lanjut Capt. Hakeng.

Capt. Hakeng menegaskan, Dengan bersihnya Perairan laut Indonesia dari sampah juga akan menguntungkan jalur pelayaran Indonesia.

“Perjalanan kapal tidak akan terganggu oleh banyaknya tumpukan sampah yang dapat tersedot oleh kapal sehingga dapat mengganggu kondisi mesin kapal,” tutupnya.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC)Presiden JokowiRefleksi Tahun 2022Warta Pemiluwilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Press Release Akhir Tahun 2022, Bupati Garut: Selesaikan Kejahatan Narkoba Secara Tuntas dan Kemanusiaan

Post Selanjutnya

Sepi Wisatawan, Kapolres Pangandaran Bersama Jajaran Sambangi Pelaku Usaha Pantai Barat Pangandaran

RelatedPosts

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Sepi Wisatawan, Kapolres Pangandaran Bersama Jajaran Sambangi Pelaku Usaha Pantai Barat Pangandaran

Ketua Umum Brigade Rakyat Risman Nuryadi Pertanyakan Peran GTRA Kabupaten Garut dan PTPN VIII

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.