Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan yang juga merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022, dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kampanye antikorupsi yang KPK lakukan kepada para mahasiswa dan sivitas kampus.

Wakil Ketua KPK Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan, peran perguruan tinggi dianggap sangat penting untuk menjadi penggerak pertumbuhan yang berkelanjutan, penyiapan sumber daya kreatif dan sumber daya manusia.
Untuk itu, diperlukan pencegahan melalui pembangunan integritas di jejaring pendidikan sebagai hal yang fundamental.
“Sebagai calon pemimpin bangsa, para pemuda harus menanamkan sikap antikorupsi di setiap kehidupan, sebab pemuda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi,” tegas Tanak.
Peran tersebut, jelasnya, dapat dimulai dengan cara sederhana, seperti menanamkan dalam diri bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Sebagian masyarakat masih memahami jika korupsi itu sebagai tindak pidana yang merugikan keuangan negara saja. Terlebih, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara, tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak,” ungkap Tanak.
Tanak menerangkan, kegiatan ini sebagai sarana memperluas pendidikan dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi agar berjalan beriringan dengan efektif, sehingga mimpi Indonesia bebas dari korupsi di masa depan dapat terwujud.
“KPK sangat bersyukur, karena pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi terus mengalami peningkatan. Dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 pada Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5, berarti angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian Tahun 2021 yang hanya 3,88,” terangTanak.
Oleh karenanya, strategi IPAK pada pendidikan formal diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata pada lima sampai dengan 10 tahun ke depan.
Dua tujuan utamanya ialah menimbulkan sikap dan perilaku antikorupsi peserta didik dan terbentuknya sektor pendidikan yang berintegritas.
“Untuk itu, nilai integritas harus tertanam sebagai prinsip moral pada diri dan kehidupan seseorang, dan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Seperti pendidikan dari tingkat terendah (PAUD) hingga perguruan tinggi, harus dipadukan dengan pendidikan karakter agar dapat sejalan dengan keunggulan akademik,” pinta Tanak.
Melalui rangkaian Road to Hakordia ini, KPK berharap dapat terciptanya interaksi di tengah masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.
Sehingga, pola-pola pendidikan antikorupsi yang diberikan dapat terserap dan dijalankan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Dr.iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum., mengapresiasi KPK, karena hadir memberikan pendidikan antikorupsi kepada sivitas Unpar.
Pihaknya berharap, kuliah umum yang KPK berikan dapat bermanfaat bagi seluruh sivitas kampus dalam menjaga nilai-nilai integritas yang sudah ada.
“Selain mencetak insan penerus bangsa, Unpar sebagai lembaga pendidikan tinggi juga memiliki tujuan untuk menghasilkan insan-insan yang mandiri, berintegritas, dan menjauhi perilaku korupsi,” tutur Nanang.
Bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi ini, kata Nanang, tentu harus diiringi dengan investasi pada sumber daya manusia yang berkualitas dalam memimpin masa depan yang berintegritas
“Karena dengan membangun karakter, integritas dan menghindari korupsi, sivitas kampus bisa menjadi kontrol dan menjadi agen perubahan bagi masyarakat, serta menjadi penentu masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Nanang.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post