• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Difasilitasi KPK, Pimpinan PTN se-Indonesia Deklarasikan Komitmen Penguatan Integritas

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyaksikan deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta. Selasa (15/11)

Deklarasi tersebut dibarengi oleh rencana aksi (renaksi) penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi yang juga disaksikan oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., yang hadir secara daring.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juga dihadiri, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Pencegahan KPK, Dr. Pahala Nainggolan, Ak., Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam Dr. Syafi’i, M.Ag dan Anggota Kelompok Kerja Penguatan Integritas PTN.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

Rencana aksi penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi meliputi 12 hal yaitu: pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, administrasi pendidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan kerjasama.

Dalam sambutan pembukaan acara ini, Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat KPK, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan

Baca Juga  Enam Prinsip Dasar Pengaduan Masyarakat Soal Indikasi Tipikor

“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil/petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” ujar Firli.

Oleh karena itu, kata Firli, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud PTN dan PTKN yang berkualitas.

‘Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi,” kata Firli.

Dengan prinsip GUG, Firli menjelaskan, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan.

“Aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” terang Firli.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi dalam mendorong terwujudnya integritas.

Secara bersamaan, hal ini merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.

“KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor guru besar dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi,” ujar Wawan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makariem menyampaikan, salah satu tantangan paling besar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi.

Baca Juga  PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Menurutnya, KPK dinilai telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penegakan hukum, namun yang dibutuhkan saat ini tak semata penanganan kasus saja.

“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di Perguruan Tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik melainkan integritas dan ber-Pancasila,” ungkap Nadiem.

Sebelumnya, perumusan renaksi telah disusun oleh asosiasi pimpinan PTN dan PTKN, melalui forum FGD secara daring dan luring pada tanggal 1 November 2022 dan difinalisasi pada 14 November 2022.

Sebagai kelanjutannya, hari ini para pimpinan dari 92 PTN dan PTKN mendeklarasikan komitmennya untuk memperkuat integritas, melalui pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.  

KPK menjalankan upaya pemberantasan korupsi melalui Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yakni Strategi Pendidikan, Strategi Pencegahan dan Strategi Penindakan.

Strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Pasal 7 yang menyebutkan bahwa: “Dalam melaksanakan tugas pencegahan, KPK berwenang menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. Implementasi Pendidikan Antikorupsi perlu didukung dengan ekosistem pendidikan yang juga berintegritas”.***

*SIARAN PERS 93/HM.01.04/KPK/56/11/2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeklarasikan Komitmen Penguatan IntegritasDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsimendikbud nadiem makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPP BMI Gagas Desa Mandiri Unjuk Produk Unggulan Go Global di Acara B20 Nusa Dua Bali

Post Selanjutnya

KTT G20, Capt. Hakeng: Langkah Strategis Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

KTT G20, Capt. Hakeng: Langkah Strategis Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

Porprov XIV Jabar 2022, Humas KONI Garut: Perlahan Tapi Pasti 10 Besar Bukan Mustahil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.