Kabariku– Tragedi nasional terjadi lagi di lapangan sepak bola yang menelan 127 lebih korban nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya dipekan ke-11 liga 1 2022-2023, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas.
“Selain pencabutan ijin penyelenggaraan, IPW minta agar dianalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,”kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW. Minggu (2/10/2022).
Berita terkait sebelumnya ‘Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan‘
Pasalnya, Sugeng menjelaskan, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
“Bahkan, aparat Kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” jelas Sugeng.
Akibat dari kejadian itu, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang,” tukas Sugeng.
Ia menjelaskan, Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
“Disebutkan peraturan tersebut, bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” jelasnya.
BACA juga ‘Insiden Stadion Kanurahan Rusuh Usai Laga Derby Jatim 127 Korban Tewas Dua Diantaranya Anggota Kepolisian‘
Sugeng menegaskan, Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Selain itu, IPW meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak Kepolisian,” tukas Sugeng.
“Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” terangnya.
Lanjut Sugeng, Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tandasnya.***
Red/K.101
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post