Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit Pajero Sport Dakar yang dirampas dari eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Lelang dilaksanakan dengan sistem tertutup atau closed bidding.
“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dimuka umum dengan jenis Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung atas nama terpidana Wahid Husein,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati. Rabu (26/10/2022).

Ipi mengatakan mobil itu dilengkapi satu kunci mobil dan satu lembar dokumen asli STNK. Limit harganya mencapai Rp.391.389.000 dan uang jaminan Rp.80 juta.
Lelang digelar pada 3 November pukul 09.00 WIB. Peminat mobil itu bisa menawarnya melalui www.lelang.go.id.
Disebutkan, nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sam dengan jaminan yang disyaratkan.
“Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang,” terang Ipi.
Adapun penetapan pemenang lelang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
“Pemenang lelang harus melunasi harga yang ditawar maksimal lima hari kerja, dan Bea lelang pembeli 3% dari harga lelang,” lanjut Ipi.
Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang.
Sebagai informasi tambahan, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2018 itu adalah pemberian dari bos PT Gloria Karsa, Radian Azhar. Pemberian ditujukan agar Wahid menunjuk Radian jadi mitra kerja sama di Lapas Sukamiskin.***
Red/K.000
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post