• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin: “Bahkan Polisipun Tak Boleh Dibiarkan Mengadili Dirinya Sendiri”

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2022
di Kabar Terkini, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Saatnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bekerjasama Dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Membenahi Kepolisian RI, atau Presiden Joko Widodo Perintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Melakukan Penyelidikan Menyeluruh untuk Penataan”.

Jakarta, 17 Oktober 2022
HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Jakarta, Kabariku– Survei nasional kepercayaan publik terhadap lembaga hukum per Juni-Juli 2022 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan POLRI (72%) berada pada posisi tertinggi setelah Kejaksaan (70%) dan KPK (63%);

Namun, setelah terjadi peristiwa “Brigadir J”, LSI merilis di bulan agustus 2022, tingkat kepercayaan publik turun drastis; POLRI (69,6%) menjadi terendah setelah Kejaksaan (75,3%) dan KPK (73,2%).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dampak terhadap pristiwa “Brigadir J” cukup signifikan terhadap citra kepolisian dimata publik;

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Tidak terhenti pada pristiwa tersebut, POLRI juga menjadi sorotan publik setelah beredar berita terkait Konsorsium 303”, dilanjut dengan “Kejadian Gas Air Mata Kanjuruhan” dan terkini soal kasus narkoba yang diduga melibatkan salah satu petinggi di POLRI (IJP TM);

Kasus terakhir ini, menggenapkan persoalan yang menimpa Kepolisian Republik Indonesia.

Terhadap hal ini, kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan hal sebagai berikut;

Pertama, terhadap “peristiwa Brigadir J”, Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD menyatakan ada persoalan kultural dan struktural di Kepolisian, dan hal ini secara skeptis dipertegas dengan pernyataannya bahwa “Lebih baik 60 tahun dengan Polisi jelek, daripada semalam tanpa Polisi”;

Bahwa pernyataan ini semestinya menjadi pedoman dasar bagi Kepolisian untuk segera melakukan evaluasi, sebab Menko Polhukam adalah kepanjangan tangan dari Presiden dalam urusan hukum dan keamanan;

Baca Juga  Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Kedua, Peristiwa berlanjut yang berdampak luas terhadap citra Kepolisian “Kejadian Gas Air Mata Kanjuruhan” dan Dugaan keterlibatan salah satu petinggi POLRI dalam kasus narkoba hanya menegaskan ulang bahwa ada persoalan serius ditubuh Kepolisian saat, yang perlu di evaluasi dan dilakukan pembenahaan komprensif;

Ketiga, evaluasi dan pembenahan ini tidak cukup jika dilakukan oleh internal keposian sendiri, sebab “berkaca sendiri” seringkali tidak objektif dalam menilai kekurangan dan mencari dimana sisi kultural dan struktural yang harus dibenahi;

Sudah saatnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan dan meng-evaluasi Kepolisian melakukan pembenahan kultural dan struktural, dan/atau Presiden Joko Widodo memerintahkan BIN untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti sebab kelemahan dan masalah yang terjadi di kepolisian saat ini, sebab;

Masalah struktural dan kultural kepolisian dapat mengganggu keamanan negara, dan akan berdampak luas pada penegakan hukum dan legitimasi publik pada kepatuhan hukum dan tertib sosial;

Terhadap hal ini tentu juga menjadi bagian fungsi dan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penanganan keamanan nasional dan juga BIN memiliki kewenangan dan instrument yang komprehensif dalam melakukan upaya pendeteksian keadaan sesungguhnya ditubuh POLRI dibawah Kepemimpinan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

SIAGA 98 berharap, pada opsi Presiden Jokowi memerintahkan secara khusus kepada BIN untuk melakukan upaya ini, khususnya terkait dengan memberikan masukan pembenahan kepolisian, baik kepada Presiden, Menkopolhukam, maupun Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo;

Sebab kami berkeyakinan, bahwa;

“Bahkan Polisipun tak boleh dibiarkan mengadili dirinya sendiri”.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Intelijen NegaraKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKepolisian Republik IndonesiaPresiden JokowiSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA: Petemuan di Istana Menunjukkan Keseriusan Presiden Jokowi dan Kapolri Benahi Korps Bhayangkara

Post Selanjutnya

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang Ferdy Sambo, JPU Bacakan Runutan Peristiwa Obstruction of Justice Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com