• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Bangsa Indonesia (AMPPIBI) gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Wilayah 4 (Empat) Bank Negara Indonesia (BNI) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (19/10/2022).

AMPPIBI tergabung dari beberapa LSM, yakni; LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indonesia, LSM Benteng Komando Rakyat Antikorupsi (Tengkorak) dan LSM Bersatu Membangun Indonesia (BUMI)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Unras tersebut, AMPPIBI mengungkapkan adanya dugaan bahwa pihak Bank BNI Cabang Astanaanyar diduga telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar Rp4 Miliar kepada PT. RRP, salah satu Perusahaan Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diperuntukan 12 Konsumen.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Hal tersebut diketahui dilakukan dengan dasar Perjanjian Kerjasama antara pihak PT. RRP dengan Kantor Cabang Bank BNI Astanaanyar, dan diduga menggunakan Dokumen Fiktif atau Tidak Valid.

Atas permasalahan itu, AMPPIBI menduga bahwa Bank BNI Cabang Astanaanyar disinyalir masih ada atau memegang Perjanjian Kerjasama lainnya yang sama, yaitu menggunakan DOKUMEN FIKTIF atau TIDAK VALID dengan perusahaan-perusahaan lainnya.

Selain itu, AMPPIBI menduga Bank BNI dibeberapa daerah wilayah Jawa Barat diindikasi mempersulit dalam melakukan Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), disinyalir adanya dugaan pengendapan Dana PIP SMA/SMK.

Tak cukup sampai disitu, AMPPIBI juga menduga Bank BNI dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pertanian tidak transfaransi dan disinyalir adanya dugaan permainan. Salah satunya terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

Para Petani di Kecamatan Kadungora, Garut mengamuk dengan tidak diberikannya layanan Pinjaman KUR Pertanian, dan Pihak Bank BNI menyatakan sudah ada penyaluran KUR Pertanian ke Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Usai melakukan Unras, dikonfirmasi oleh reformasitotal.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan aksi Unras di Kantor wilayah 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat atas berbagai permasalahan yang terjadi di Bank BNI di wilayah Jawa Barat.

“Pada hari ini kita telah menyampaikan substansi permasalahan, yang pertama terkait adanya dugaan pemalsuan data perjanjian kerjasama, yang mana data tersebut, salah satu pendukung untuk pencarian pinjaman Rp4 Miliar. Dan pada dasarnya bahwa Bank itu adalah sebuah lembaga yang mana kredibilitasnya teruji, namun pada permasalahan ini, ada PT. RRP yang diloloskan dengan berkas bodong atau berkas tidak valid, artinya disini ada kesepakatan/ pemufakatan jahat dalam hal ini,” katanya.

Menurutnya, dari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini perlu disoroti, karena sudah mengakar, dan menguntungkan sebagian pihak demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.

“Kedua, terkait Dana PIP, yang mana adanya pengendapan dana, salah satunya terjadi pada tahun 2018 di wilayah Kabupaten Garut. Setelah itu di Kabupaten lainnya seperti di Ciamis, Cianjur, kemudian Sukabumi, Bogor dan beberapa Kabupaten/ Kota lainnya, itu datanya ada di kami,” paparnya.

Kemudian, lanjut Anggi menuturkan, yang ketiga terkait Kartu Petani, yang mana Kartu Petani tersebut merupakan fasilitas pinjaman KUR untuk para petani.

“Nah, terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut bahwa ada pinjaman, yang mana pinjaman itu entah ke siapa larinya. Kenapa sampai seperti itu, gejolak yang terjadi bahwa ketika para petani mengajukan pinjaman KUR yang punya Kartu Petani itu ditolak oleh pihak Bank BNI, dan pihak Bank BNI mengatakan bahwa kenapa ditolak, karena banyak Petani di Kadungora yang punya Kartu Petani meminjam, kemudian macet, itu totalnya kurang lebih Rp12 Miliar,” jelasnya.

Baca Juga  PPJNA 98 Bocorkan Info Terkait Elit Politik Dekat Kekuasaan Tunggangi Demo Pemakzulan Jokowi

Masih dengan Anggi menerangkan, tetapi ketika para petani di Kecamatan Kadungora menanyakan kepada pihak Bank BNI siapa saja yang meminjam, namun pihak Bank BNI tidak memberikan data itu.

“Apakah yang diberi pinjaman itu siluman atau siapa, karena tidak ada namanya, atau uangnya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, sehingga berdampak pada masyarakat luas. Sehingga masyarakat yang ingin berkembang dari pinjaman tersebut tidak bisa, nah ini yang harus diselidiki,” ucapnya.

Kesimpulan dari berbagai permasalahan ini, Anggi meminta kepada para pimpinan khususnya di Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat untuk menindak tegas dan memecat oknum-oknum yang terlibat dari permasalahan-permasalahan tersebut.

“Selanjutnya, kami mendukung supremasi terhadap OJK, yang mana OJK sebagai pengawas dan penegak aturan dalam Jasa Keuangan, dalam hal ini, kami menyatakan bahwa kami mendukung OJK untuk mendalami, menangani dan menindak hal-hal tersebut. Namun, apabila dalam kurun waktu dekat ini tidak ada perkembangan dari permasalahan-permasalahan ini, maka kami akan melaju ke Kejaksaan, dan akan kami jadikan sebagai bahan laporan secara umum,” ujarnya dengan tegas.

Diakhir wawancara eksklusif, Anggi mewakili AMPPIBI menyampaikan bahwa pihaknya akan tegas dan serius, untuk mengawal dan mengawasi para pihak dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

“AMPPIBI akan terus mengawal dan mengawasi apa yang telah dijanjikan oleh Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat dalam menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BNI Cabang AstanaanyarLSM Benteng Komando Rakyat Antikorupsi (Tengkorak)LSM Bersatu Membangun Indonesia (BUMI)LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) IndonesiaPerbuatan Melawan Hukum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan dan akuntabel

Post Selanjutnya

HOAKs! Nekat Kabur Dari Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Langsung di Door di Tempat

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya

HOAKs! Nekat Kabur Dari Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Langsung di Door di Tempat

Dinilai Asumtif, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com