• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku– Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Bangsa Indonesia (AMPPIBI) gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Wilayah 4 (Empat) Bank Negara Indonesia (BNI) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (19/10/2022).

AMPPIBI tergabung dari beberapa LSM, yakni; LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indonesia, LSM Benteng Komando Rakyat Antikorupsi (Tengkorak) dan LSM Bersatu Membangun Indonesia (BUMI)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Unras tersebut, AMPPIBI mengungkapkan adanya dugaan bahwa pihak Bank BNI Cabang Astanaanyar diduga telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar Rp4 Miliar kepada PT. RRP, salah satu Perusahaan Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diperuntukan 12 Konsumen.

RelatedPosts

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Hal tersebut diketahui dilakukan dengan dasar Perjanjian Kerjasama antara pihak PT. RRP dengan Kantor Cabang Bank BNI Astanaanyar, dan diduga menggunakan Dokumen Fiktif atau Tidak Valid.

Atas permasalahan itu, AMPPIBI menduga bahwa Bank BNI Cabang Astanaanyar disinyalir masih ada atau memegang Perjanjian Kerjasama lainnya yang sama, yaitu menggunakan DOKUMEN FIKTIF atau TIDAK VALID dengan perusahaan-perusahaan lainnya.

Selain itu, AMPPIBI menduga Bank BNI dibeberapa daerah wilayah Jawa Barat diindikasi mempersulit dalam melakukan Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), disinyalir adanya dugaan pengendapan Dana PIP SMA/SMK.

Tak cukup sampai disitu, AMPPIBI juga menduga Bank BNI dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pertanian tidak transfaransi dan disinyalir adanya dugaan permainan. Salah satunya terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Peringatan Nuzulul Qur'an, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi

Para Petani di Kecamatan Kadungora, Garut mengamuk dengan tidak diberikannya layanan Pinjaman KUR Pertanian, dan Pihak Bank BNI menyatakan sudah ada penyaluran KUR Pertanian ke Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Usai melakukan Unras, dikonfirmasi oleh reformasitotal.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan aksi Unras di Kantor wilayah 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat atas berbagai permasalahan yang terjadi di Bank BNI di wilayah Jawa Barat.

“Pada hari ini kita telah menyampaikan substansi permasalahan, yang pertama terkait adanya dugaan pemalsuan data perjanjian kerjasama, yang mana data tersebut, salah satu pendukung untuk pencarian pinjaman Rp4 Miliar. Dan pada dasarnya bahwa Bank itu adalah sebuah lembaga yang mana kredibilitasnya teruji, namun pada permasalahan ini, ada PT. RRP yang diloloskan dengan berkas bodong atau berkas tidak valid, artinya disini ada kesepakatan/ pemufakatan jahat dalam hal ini,” katanya.

Menurutnya, dari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini perlu disoroti, karena sudah mengakar, dan menguntungkan sebagian pihak demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.

“Kedua, terkait Dana PIP, yang mana adanya pengendapan dana, salah satunya terjadi pada tahun 2018 di wilayah Kabupaten Garut. Setelah itu di Kabupaten lainnya seperti di Ciamis, Cianjur, kemudian Sukabumi, Bogor dan beberapa Kabupaten/ Kota lainnya, itu datanya ada di kami,” paparnya.

Kemudian, lanjut Anggi menuturkan, yang ketiga terkait Kartu Petani, yang mana Kartu Petani tersebut merupakan fasilitas pinjaman KUR untuk para petani.

“Nah, terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut bahwa ada pinjaman, yang mana pinjaman itu entah ke siapa larinya. Kenapa sampai seperti itu, gejolak yang terjadi bahwa ketika para petani mengajukan pinjaman KUR yang punya Kartu Petani itu ditolak oleh pihak Bank BNI, dan pihak Bank BNI mengatakan bahwa kenapa ditolak, karena banyak Petani di Kadungora yang punya Kartu Petani meminjam, kemudian macet, itu totalnya kurang lebih Rp12 Miliar,” jelasnya.

Baca Juga  AA LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

Masih dengan Anggi menerangkan, tetapi ketika para petani di Kecamatan Kadungora menanyakan kepada pihak Bank BNI siapa saja yang meminjam, namun pihak Bank BNI tidak memberikan data itu.

“Apakah yang diberi pinjaman itu siluman atau siapa, karena tidak ada namanya, atau uangnya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, sehingga berdampak pada masyarakat luas. Sehingga masyarakat yang ingin berkembang dari pinjaman tersebut tidak bisa, nah ini yang harus diselidiki,” ucapnya.

Kesimpulan dari berbagai permasalahan ini, Anggi meminta kepada para pimpinan khususnya di Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat untuk menindak tegas dan memecat oknum-oknum yang terlibat dari permasalahan-permasalahan tersebut.

“Selanjutnya, kami mendukung supremasi terhadap OJK, yang mana OJK sebagai pengawas dan penegak aturan dalam Jasa Keuangan, dalam hal ini, kami menyatakan bahwa kami mendukung OJK untuk mendalami, menangani dan menindak hal-hal tersebut. Namun, apabila dalam kurun waktu dekat ini tidak ada perkembangan dari permasalahan-permasalahan ini, maka kami akan melaju ke Kejaksaan, dan akan kami jadikan sebagai bahan laporan secara umum,” ujarnya dengan tegas.

Diakhir wawancara eksklusif, Anggi mewakili AMPPIBI menyampaikan bahwa pihaknya akan tegas dan serius, untuk mengawal dan mengawasi para pihak dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

“AMPPIBI akan terus mengawal dan mengawasi apa yang telah dijanjikan oleh Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat dalam menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BNI Cabang AstanaanyarLSM Benteng Komando Rakyat Antikorupsi (Tengkorak)LSM Bersatu Membangun Indonesia (BUMI)LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) IndonesiaPerbuatan Melawan Hukum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan dan akuntabel

Post Selanjutnya

HOAKs! Nekat Kabur Dari Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Langsung di Door di Tempat

RelatedPosts

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Post Selanjutnya

HOAKs! Nekat Kabur Dari Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Langsung di Door di Tempat

Dinilai Asumtif, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com