Kabariku– Berita salah satu media hari ini mengambil judul, “Manuver Firli Menjegal Anies”, inilah proses hukum yang tidak mau dijalani oleh politisi yang membuka lapangan politik sehingga pola “Playing Victim” dimainkan oleh para pendukung dan loyalis.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya mengatakan, Cara politisi membusukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir dalam era reformasi dalam melakukan penegakan hukum.
“Lahirnya lembaga KPK dalam memberantas korupsi dan proses penegakan hukum harus didukung oleh publik,” kata Hari Purwanto. Sabtu (1/10/2022).
Hari menyatakan, Sudah menjadi rahasia umum banyaknya ‘pihak’ yang berniat menjatuhkan KPK yang dimainkan politisi.
“Kita sama-sama tau banyak musuh KPK untuk menjatuhkan lembaga hukum tersebut tapi badai apapun yang coba menjatuhkan kredibilitas KPK itu murni dimainkan oleh politisi busuk yang sengaja ingin membusukkan kinerja KPK,” ungkapnya.
Direktur SDR ini menyebut, Hal tersebut tidak terlepas dari keterlibatan industri media yang membangun opini atas kepentingan tertentu.
“Media kita hari ini juga media industrial yang coba mengiring dan membangun opini sesuai keinginan pemilik modal dan kepentingan politik,” cetus Hary.
Hari pun mencontohkan, keterlibatan media yang melakukan pendiskreditan terhadap penegak hukum saat orang yang berkepentingan terlibat korupsi.
“Ketika jagonya terjepit karena persoalan hukum dan korupsi, kemudian para pendukungnya (media) mulai membangun opini dan melakukan pendiskreditan terhadap lembaga hukum yang selama ini bekerja berdasarkan UU yang berlaku sebagai payung hukumnya,” ujarnya.
Lanjutnya, Inilah cara politik yang dilakukan untuk memangkas proses hukum yang berjalan, padahal dalam proses hukum ada aturan-aturan (UU) yang mengikat bagi penegak hukum dalam memeriksa seseorang dalam pelaksanaan kasus korupsi.
“Apalagi pemeriksaan yang dilakukan atas jabatan yang dipegangnya,” ujarnya.
“Pemeriksaan KPK terhadap Gubernur provinsi karena kapasitas jabatan dan pengguna anggaran dalam APBD,” imbuh dia.
Hari mengatakan, Bentuk kepanikan kubu AB karena proses hukum di KPK, sehingga inilah cara pembusukan yang dilakukan terhadap penegakan hukum.
“Langkah penegakan hukum coba dialihkan dengan mencari dukungan ke lapangan politik, sehingga akan mencoba menarik dukungan publik bahwa ini langkah KPK akan dibilang seperti judul media tersebut,” tutup Hari.***
Red/K.000
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post