Bandung, Kabariku– Tiga Kepala Pekon (Kakon_Kepala Desa,red) dan Bhabinkabtimas Tulungagung, Kediri Mataram serta Babinsa Tulungagung menerima penghargaan sebagai pelopor kemitraan Pos Bantuan Hukum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (Pos Bakum BPP PAI) dari BPP PAI yang diserahkan di hotel Asiyria Palace Buah Batu, Bandung, Jawa barat.
Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketum BPP PAI Dr. Sultan Junaidi SY, MH., Ph.D., didampingi Dewan Kehormatan H. R Sony, SH., MH., dan ketua BPW BPP PAI Jabar H. Herwan Budiah, SH., MH., kepada Bripka Andriansyah selaku Bhabinkabtimas Pekon Tulungagung, Kediri dan Mataram, dan Darmawan Kakon Tulungagung, Catur Indayani Kakon Kediri, Rahmat Riyadi kakon Mataram dan Babinsa Tulungagung Serda Soleh Irianto kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Napoleon Oktober Boneparte selaku Direktur Divisi Hukum BPP PAI bidang Pendampingan Hukum dan Pemberdayaan BPP PAI mengatakan penghargaan ini sifatnya usulan kepada BPP PAI pusat dengan kajian fakta lapangan.
“Bahwasanya para penerima penghargaan tersebut layak, mengingat dedikasi mereka bersama Pos Bakum BPP PAI di tingkat Pekon telah banyak membantu masyarakat baik dengan cara persuasif,” kata Napoleon. Minggu (4/9/2022).
Khusus Bhabinkabtimas, Ia melanjutkan, dan penegasan dari para Kakon kepada warganya dimana Restorative Justice mengedepankan keadilan yang bersifat kearifan hukum adat.
“Posbakum ini bukan hanya pendampingan hukum tapi mengedepan pemberdayaan untuk masyarakat sadar hukum karena mencegah jauh lebih baik dari penyelsaian perkara yang melanggar hukum,” jelasnya.
Menurutnya, Pemberdayaan hukum untuk masyarakat sadar hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada sinergi antara Bhabinkabtimas, Babinsa dan Kakon karena warga hanya mendengar instruksi Kakon selalu pamong Pekon.
Darmawan mewakili Para penerima penghargaan, menyebut, tidak menyangka pengabdiannya dimasyarakat akan diapresiasi seperti ini.
“Meski kami tidak mengharapkan diapresiasi oleh siapapun karena mengayomi masyarakat adalah kewajiban sebagai Kakon tapi tentunya ini menjadi semangat api untuk saya pribadi dan para penerima penghargaan ini jauh lebih bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat kami masing-masing,” ujar Darmawan.
Hal senada disampaikan Bripka Andriansyah yang mentampaikan terimakasih karena apa yang ia kerjakan sesuai arahan komandan baik kasat Bhabinkabtimas maupun Dir Bhabikatimas untuk bekerja baik.
“Benar dan ini bukan rumah kami yang menilai tapi adanya penghargaan ini BPP PAI lah yang menilai,” katanya.
Sementara itu Sekjend BPP PAI secara terpisah KR Oking Gandamiharja, SH., MH., berterima kasih kepada para Kakon, Bhabinkabtimas serta Babinsa Tulungagung yang telah mengabdi kemasyarakat dengan sungguh-sungguh dan ucapan terimakasih tak terhingga atas kemitraan Pos Bakum BPP PAI di 3 Pekon tersebut.
“Ini adalah terobosan dalam pemberdayaan masyarakat dalam masyarakat sadar hukum dan pendampingan hukum yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” kata KR Oking Gandamiharja.
Ketum BPP PAI Dr Sultan Junaidi SY, MH., Ph.D., menambahkan, BPP PAI mempunyai koridor bagaimana Pos Bakum dalam bekerja secara legals action dimasyarakat.
“BPP PAI dengan mengedepankan mediasi pena, kami punya koridor bagaimana Pos Bakum ini bekerja secara legals action,” Dr. Sultan menutup.***
Red/K.103
BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post