• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Tujuh ADC ini, Enam orang diantaranya tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat sekira pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigpol J).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyusul siang hari sekira pukul 13.25 WIB, Bharada E datang didampingi dua orang menuju ruang pemeriksaan.

RelatedPosts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan terpengaruh skenario yang dikembangkan oleh pihak Kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh ADC (ajudan) dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami akan lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa uji barengan, bagaimana prosesnya,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.

Anam berkata sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.

“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.

Baca Juga  KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigapol J.

Namun demikian, Komnas HAM membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli Polri .

“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Sehari sebelumnya, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Bripol J).

Irwasum Polri datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana, dan Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu (kematian Brigpol J),” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri. Senin (25/7/2022) malam.

Ramadhan menegaskan, Polri bakal menangani kasus itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka,” kata Ramadhan.

Mantan Kapolres Palu itu lantas membeberkan bukti keseriusan Polri dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, Polri melalui tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri telah menyambangi Komnas HAM guna menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir J Jakarta Pusat pada Senin siang.

Baca Juga  Orasi Kapolri saat May Day 2022, Kompolnas: 'Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh'

“Buktinya kami terbuka, tadi (Senin siang) kami telah memenuhi undangannya (Komas HAM-red) khususnya adalah tim dari pusdokes, tim yang melaksakana autopsi secara jelas dan komprehensif telah menjelaskan. Jadi, apa yang diminta Komnas HAM semua sudah kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan itu, Presiden Jokowi meminta Polri pengusutan secara tuntas dan transparan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi meminta Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktifDiv Humas PolriKapusdokkes PolriKepolisian Republik IndonesiaKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Post Truth vs Crowdocracy

Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026
Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Mardani H Maming DPO KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com