• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Tujuh ADC ini, Enam orang diantaranya tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat sekira pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigpol J).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyusul siang hari sekira pukul 13.25 WIB, Bharada E datang didampingi dua orang menuju ruang pemeriksaan.

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan terpengaruh skenario yang dikembangkan oleh pihak Kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh ADC (ajudan) dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami akan lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa uji barengan, bagaimana prosesnya,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.

Anam berkata sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.

“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigapol J.

Namun demikian, Komnas HAM membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli Polri .

“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Sehari sebelumnya, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Bripol J).

Irwasum Polri datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana, dan Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu (kematian Brigpol J),” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri. Senin (25/7/2022) malam.

Ramadhan menegaskan, Polri bakal menangani kasus itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka,” kata Ramadhan.

Mantan Kapolres Palu itu lantas membeberkan bukti keseriusan Polri dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, Polri melalui tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri telah menyambangi Komnas HAM guna menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir J Jakarta Pusat pada Senin siang.

Baca Juga  Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

“Buktinya kami terbuka, tadi (Senin siang) kami telah memenuhi undangannya (Komas HAM-red) khususnya adalah tim dari pusdokes, tim yang melaksakana autopsi secara jelas dan komprehensif telah menjelaskan. Jadi, apa yang diminta Komnas HAM semua sudah kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan itu, Presiden Jokowi meminta Polri pengusutan secara tuntas dan transparan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi meminta Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktifDiv Humas PolriKapusdokkes PolriKepolisian Republik IndonesiaKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Post Truth vs Crowdocracy

Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026
Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Mardani H Maming DPO KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com