• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tak Hanya Trimedya yang Kritik Ganjar

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2022
di News, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- “Ganjar 8 tahun jadi Gubernur selain main di medsos apa kinerjanya?” kata Trimedya Panjaitan Wakil Ketua MKD DPR RI dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.

Kritik tajam Trimedya yang demikian tentu tidaklah berlebihan. Trimedya bukan orang baru dikancah politik nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Trimedya dikenal sebagai aktivis mahasiswa sejak 1986, dia juga aktif sebagai pendiri Yayasan PIJAR sejak 1987 hingga sekarang, Anggota Dewan Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (1996-1998), dan menjadi pendiri dan Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (1997).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

Namun demikian, tak hanya Trimedya Panjaitan yang bersuara keras terkait sepak terjang dan ambisi kepemimpinan Ganjar Pranowo.

Pada bulan Agustus 2022 nanti, tepat 9 tahun lamanya Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Pengamat komunikasi politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sekaligus sebagai Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Mohammad Yulianto pernah menyampaikan pandangan akademisnya terhadap kepemimpinan Ganjar.

Yulianto menyoroti Government Resources Management System (GRMS), e-government yang diterapkan Pemprov Jateng.

Menurut Yulianto, justru berdampak negatif bagi Ganjar.

“Hal itu terlihat dari munculnya sikap sinis dan sarkastik dari netizen yang merespon ketidaksiapan jajaran Pemprov saat menyusun kebijakan maupun pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan yang masih sering menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat,” kata Yulianto. Jum’at (3/6/2022).

Pilihan kebijakan dalam mengelola manajemen Pemprov Jateng dengan  berbasis IT, ditengarai membentuk pola “Ganjar sentris” dan menjadi alat personal branding alias pencitraan pribadi.

Baca Juga  Kabar Duka Aktivis Mukti Mukti Solois Balada Asal Kota Bandung Tutup Usia

Popularitas semu yang demikian tentu saja akan merugikan PDI Perjuangan dikemudian hari, terutama saat momentum elektoral 2024 tiba.

Tokoh PDI Perjuangan sepertinya juga sudah mencium aroma tak sedap di sekitar ambisi Ganjar tersebut.

Adalah Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto yang sejak awal bersuara keras terutama kepada kader-kader banteng yang ‘mbalelo’ karena mendukung Ganjar untuk maju di Pilpres 2024.

“Adagium di PDI Perjuangan itu yang diluar barisan bukan banteng, itu namanya celeng. Jadi apapun alasan itu yang deklarasi, kalau diluar barisan, ya celeng,” kata Bambang Pacul.

Sementara itu, Puan Maharani juga ikut bersuara, “Pemimpin menurut saya, itu adalah pemimpin yang memang ada di lapangan dan bukan di sosmed”.

Kritik banyak orang tersebut tentu dengan alasan dan pertimbangan yang berbasis data. Tidak serampangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan adanya kenaikan garis kemiskinan di provinsi itu selama periode 2019-2021.

Jumlah penduduk miskin di Jateng meningkat tiap tahunnya. Pada 2019 jumlahnya 3.743,23 jiwa. Kemudian 2020 3.989,90 dan 2021 sudah tembus hingga 4.109,75 orang.

Pada Februari 2021, jumlah pengangguran pdi Jateng tercatat mencapai 1,19 juta orang, atau naik 6,26% dibanding pada Februari 2021 yang berada di angka 1,12 juta orang (mengutip Solopos.com, Pengangguran Jateng Capai 119 Juta Orang, 14/5/2022).

“Dengan sederet catatan negatif tersebut tentu dapat dipahami bahwa kritik Trimedya tidak sendirian,” tutup Yulianto.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ganjar 8 tahun jadi GubernurTrimedya PanjaitanUniversitas Diponegoro (Undip)Yayasan PIJAR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Status Kepegawaian non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Berikut Ketentuan Menteri PAN-RB

Post Selanjutnya

KPK Launching Anti-Corruption Film Festival ‘ACFFEST 2022’

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Launching Anti-Corruption Film Festival 'ACFFEST 2022'

Musyawarah Daerah IX 2022 Pimpinan Daerah KAMMI Garut, Resmi Dibuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com