Deden Sopian Sambut New Normal Bersama Konstituen Kupas Penguatan Wawasan Kebangsaan Hingga Masalah Stunting dan PMK

GARUT, Kabariku- Reses masa sidang II tahun 2022 anggota DPRD hari ketiga, H. Deden Sopian SHI., ketua fraksi Golkar DPRD Garut dihadiri oleh konstituen dari 2 Kecamatan yaitu Kadungora dan Leles.

Sengaja reses kali ini saya menghadirkan konstituen cukup banyak sekitar 200 undangan. Hal ini saya lakukan agar situasi perubahan dari pandemi Covid19 ke situasi endemi bisa terasa, kata Kang Deden usai reses. Rabu (7/6/2022).

Menurut kang Deden, Pemikiran konstituen menuju normal tanpa beban ketakutan, namun tetap diingatkannya akan Prokes.

“Tetap saya ingatkan selalu memperhatikan protokol kesehatan disituasi dan lokasi tertentu,” ujarnya.

Kang Deden mengatakan, Sekira ada 2 masalah yang sedang dihadapi masyarakat Garut juga disosialisasikan dalam resesnya, diantaranya penanganan stunting dan penyakit ternak PMK.

Selain itu, saya mengupas pula penguatan wawasan kebangsaan mumpung masih bulan kelahiran Pancasila,” katanya.

Masyarakat yang hadir pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas realisasi dari usungan program yang dibahas dan diajukan di tahun anggaran 2021, diantaranya; redemix jalan lingkar pasar salamanjah dan jalan baru Otista di Kecamatan Kadungora dan jalan Lingkar Iqro tutugan di Kecamatan Leles.

Dengan terbangunnya jalan tersebut terasa mengurangi kemacetan yang biasa terjadi antara leles Kadungora.

Untuk kedepan melalui reses hari ini mereka masih berharap dorongan kepada kami agar membantu melanjutkan pembenahan wisata alam Haruman Jingga yang alhamdulillah jalan menuju ke sana sudah baik atas bantuan Kementrian Pemuda dan Olah Raga juga Pemda Garut,” tuturnya.

Selain itu, Membantu fasilitasi wisata desa yang ada di Kadungora dan Leles, memberdayakan bangunan PNPM Kecamatan Kadungora yang mangkrak.

Pembangunan rutilahu, fasilitas air bersih melalui sumur artesis, perbaikan lingkungan kumuh, rehab bendung irigasi, jalan produksi dan bantuan permodalan UMKM.

Tentunya hal ini harus kita tampung sebagai laporan hasil reses melalui pimpinan dewan agar bisa di perjuankan dalam pembahasan Rencana kegiatan pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024,” tutup Kang Deden.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan