• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: “Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mafia Tanah dengan dampak hebatnya, selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

Pada akhir 2021, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibekingi oleh oknum Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, Komisi III DPR RI pun beberapa waktu lalu menyatakan, mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah. Sebab, Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

RelatedPosts

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

23 Mei 2022, Presiden Jokowi pun akhirnya, memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah.

Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di Pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya .

“Mulai bekerja melawan Mafia Tanah itu dari Kebijakan Kepolisian, Pak Menko harus sarankan Kapolri atau Kabareskrim keluarkan Surat Edaran dalam menanggani kasus tanah,” kata Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Beathor Suryadi. Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, Polisi jangan hanya menerima Laporan Polisi (LP) Pengusaha aja, lalu datang ke Lokasi, menembak, bahkan menangkap dan penjarakan warga.

“Polisi juga harus proses LP warga atas pengusaha yang merampok dan merampas tanah warga,” tukasnya.

BaeThor Suryadi menjelaskan, Setidaknya Surat Edaran itu serupa dengan Jaksa Agung Muda tahun 2013. Surat Edaran itu mengingatkan para Jaksa Penuntut Umum untuk memperioritaskan kasus sengketa, konflik atau perampasan tanah melalui Sidang Perdata.

Baca Juga  24 Tahun Berlalu, Relawan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan: "Saya Akan Terus Bersuara untuk Mei 1998"

“Dimana para pihak harus membuktikan dokumen kepemilkikan nya atas lahan tanah tersebut, proses Adu Data ini akan menjawab terang benderang kepemilikan lahan,” bebernya.

Diketahui, Tahun  2013, Jaksa Agung Muda Pidana Umum mengeluarkan Surat Edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan Sidang Perdata sebelum menggelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun dalam prosesnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru melaksanakan Pengadilan Pidana.

“Surat Edaran JAMPidum itu harus dicontoh pihak Kepolisian agar penjara tidak dipadati oleh warga pemilik tanah yang dijebloskan Polisi atas LP Pengusaha,” tegas BeaThor Suryadi.

Sebagai Penasihat FKMTI berharap Menko Polhukam dapat menjalankan amanat Presiden melawan Mafia Tanah.

“Jika Pak Menko Mahfud mampu menjalankan ini, maka Perintah Presiden 23 Mei 2022 itu akan berhasil melawan Mafia Tanah di NKRI Ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Mafia TanahMenkopolhukamPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

RelatedPosts

Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

Jelang Rakernas 2022, Gubernur Bali Undang Gala Dinner Ratusan Advokat KAI dari Seluruh Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com