• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- TNI Angkatan Laut (AL) menangkap sejumlah kapal berbendera asing. Salah satunya kapal berbendera Singapura yang berisi bahan baku minyak goreng yang akan diekspor ke negara tetangga.

Kapal Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 kontainer tersebut berisi; refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng ditangkap Komando Armada (Koarmada) I.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapal berbobot 11.079 gross tonage itu diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Mei 2022, pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.

“MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang diantaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Dimana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor,” kata Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan dalam jumpa pers di PTP Belawan. Jum’at (6/5/2022) kemarin.

Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.

“Selanjutnya, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas dalam penegakan hukum di laut. Itu menindaklanjuti instruksi Presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO)/minyak sawit mentah dengan turunannya,” jelasnya.

Baca Juga  Diskominfo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Bantuan di Garut

Sementara itu, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda, Arsyad Abdullah mengatakan, Dalam beberapa hari terakhir Koarmada I juga telah menangkap lima kapal termasuk yang berbendera asing. Hal tersebut dikatakan, .

Pertama, kapal milik Negeri Jiran yakni TB (tug boat) Ever Sunrise menarik TK (tongkang) Ever Carrier yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia.

Kedua, adalah kapal MT World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India.

Ketiga, kapal MT We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.

“Keempat, MT Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang di Pontianak, akan dibawa ke Uni Emirat Arab. Kelima, yaitu MV Mathu Bhum,” ungkap Arsyad.

Sementara itu, Koarmada II juga menangkap sedikitnya 12 kapal yang diantaranya; membawa batu bara, bijih nikel, minyak solar, dan minyak sawit mentah.

Panglima Koarmada II, Laksamana Muda Iwan Isnurwanto, mengatakan dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyelidikan.

“Tapi juga sudah ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai,” ujarnya.

Sedangkan, Koarmada III saat ini masih memeriksa dua kapal yang bermuatan minyak sawit mentah yakni MT Bangun Rejo dan KM Segara Anak.

Saat ini kedua kapal itu masih dalam penyelidikan di Pangkalan TNI AL Tual, Maluku.

“MT Bangun Rejo dengan muatan 2.500 ton CPO masih dalam pendalaman di Lanal Tual. Hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, KM Segara Anak bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyetop ekspor CPO yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga  Perkembangan Kasus Hukum Dugaan Korupsi Proyek BTS BLU BAKTI, Ini Tanggapan Kominfo

Larangan sementara ekspor minyak sawit itu diperjelas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.

Selain CPO, produk turunan sawit yang juga dilarang untuk diekspor adalah Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD PO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), serta used cooking oil atau minyak jelantah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapal MV Mathu Bhum berbendera SingapuraKomando Armada (Koarmada) ILarangan Ekspor CPOPangkalan TNI AL TualTNI Angkatan Laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Momentum Lebaran, Puan Rekomendasikan Kuliner Nusantara Favoritnya

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com