• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Ditengah Larangan Ekspor CPO, TNI AL Tangkap Kapal MV Mathu Bhum Pembawa 34 Kontainer Palm Olein di Perairan Belawan

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- TNI Angkatan Laut (AL) menangkap sejumlah kapal berbendera asing. Salah satunya kapal berbendera Singapura yang berisi bahan baku minyak goreng yang akan diekspor ke negara tetangga.

Kapal Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 kontainer tersebut berisi; refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng ditangkap Komando Armada (Koarmada) I.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapal berbobot 11.079 gross tonage itu diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Mei 2022, pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.

“MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang diantaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Dimana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor,” kata Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan dalam jumpa pers di PTP Belawan. Jum’at (6/5/2022) kemarin.

Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.

“Selanjutnya, ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas dalam penegakan hukum di laut. Itu menindaklanjuti instruksi Presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO)/minyak sawit mentah dengan turunannya,” jelasnya.

Baca Juga  Diskusi Kopi Kebangsaan, KSAD Dudung: TNI AD Akan Pertahankan Kepercayaan Publik Sesuai Perintah Presiden

Sementara itu, Panglima Koarmada I, Laksamana Muda, Arsyad Abdullah mengatakan, Dalam beberapa hari terakhir Koarmada I juga telah menangkap lima kapal termasuk yang berbendera asing. Hal tersebut dikatakan, .

Pertama, kapal milik Negeri Jiran yakni TB (tug boat) Ever Sunrise menarik TK (tongkang) Ever Carrier yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia.

Kedua, adalah kapal MT World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India.

Ketiga, kapal MT We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura.

“Keempat, MT Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang di Pontianak, akan dibawa ke Uni Emirat Arab. Kelima, yaitu MV Mathu Bhum,” ungkap Arsyad.

Sementara itu, Koarmada II juga menangkap sedikitnya 12 kapal yang diantaranya; membawa batu bara, bijih nikel, minyak solar, dan minyak sawit mentah.

Panglima Koarmada II, Laksamana Muda Iwan Isnurwanto, mengatakan dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyelidikan.

“Tapi juga sudah ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai,” ujarnya.

Sedangkan, Koarmada III saat ini masih memeriksa dua kapal yang bermuatan minyak sawit mentah yakni MT Bangun Rejo dan KM Segara Anak.

Saat ini kedua kapal itu masih dalam penyelidikan di Pangkalan TNI AL Tual, Maluku.

“MT Bangun Rejo dengan muatan 2.500 ton CPO masih dalam pendalaman di Lanal Tual. Hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, KM Segara Anak bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyetop ekspor CPO yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga  Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian Apresiasi Inovasi Pertamina Atasi Antrean SPBU di Jayapura

Larangan sementara ekspor minyak sawit itu diperjelas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.

Selain CPO, produk turunan sawit yang juga dilarang untuk diekspor adalah Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD PO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), serta used cooking oil atau minyak jelantah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapal MV Mathu Bhum berbendera SingapuraKomando Armada (Koarmada) ILarangan Ekspor CPOPangkalan TNI AL TualTNI Angkatan Laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Momentum Lebaran, Puan Rekomendasikan Kuliner Nusantara Favoritnya

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda Jateng Bongkar Ilegal Logging di Perhutani Welahan Grobogan Jawa Tengah

Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com