• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Survey Nasional SMRC ‘Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu’

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2022
di News
A A
0
??????????

??????????

ShareSendShare ShareShare

Survey SMRC: Hanya 5 Persen Publik Mendukung Ide Presiden Tiga Periode

Kabariku- Hanya 5 persen publik Indonesia yang mendukung gagasan presiden tiga periode. Hal ini terungkap dalam hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Jumat, 1 April 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Video utuh pemaparan hasil survei tersebut bisa disimak di sini: https://youtu.be/dWLbdMYstSI

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, ini menunjukkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.

Deni menjelaskan bahwa dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.

Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.

“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” papar Deni.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 – 20 Maret 2022.

Baca Juga  Umumkan Elektabilitas Tinggi dan Nomor Urut, Dedy Rahim dan Jaenal Mutaqiem Temu Warga di Bogor Timur

Survey SMRC: Sebanyak 78,9 Persen Publik Menolak Penundaan PEMILU

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi hasil survei, menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat. Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah Covid-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen.

“Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021,” papar Deni.

Ide penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih. Publik menilai bahwa adalah tanggungjawab pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk menanggulangi masalah ekonomi, bila masalah ekonomi akibat Covid-19 belum berakhir pada 2024 nanti.

“Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.

Sementara gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, ditolak oleh 78,5 persen publik. Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 – 20 Maret 2022.

Baca Juga  Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Survey SMRC: Ide Penundaan PEMILU dan Presiden Tiga Periode Memperlemah Penilaian Publik Atas Kinerja Presiden

Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, ini menunjukkan bahwa kinerja Presiden Jokowi masih dinilai positif di mata publik pada umumnya. Namun demikian, dalam setahun terakhir kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi menurun dari 77 persen pada survei Maret 2021 menjadi 64,6 persen pada survei terakhir Maret 2022.

Deni memperlihatkan bahwa ada kecenderungan gagasan penundaan pemilu dan presiden tiga periode berkontribusi pada menurunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja presiden. Dalam data tabulasi silang, terlihat bahwa sikap warga yang pada umumnya menolak usulan penundaan pemilu menurunkan sentimen positif atas kinerja presiden. Ada 72 persen dari pendukung penundaan pemilu karena alasan Covid-19 yang puas atas kinerja presiden. Sementara pada yang menolak penundaan pemilu, hanya 60 persen yang puas pada kinerja presiden.

Deni menambahkan bahwa temuan ini konsisten dengan evaluasi warga atas arah perjalanan bangsa dan kinerja demokrasi. Ada 83 persen dari pendukung pemilu ditunda karena alasan Covid-19 yang menyatakan negara sedang bergerak ke arah yang benar. Angka ini menurun pada mereka yang tidak setuju penundaan pemilu, 67 persen.

Deni menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir, penilaian positif atas arah berjalanan bangsa turun dari 80 persen pada survei Maret 2021 menjadi 68 persen dalam survei Maret 2022.

Hal yang sama terjadi pada evaluasi atas kinerja demokrasi. Warga yang setuju ide penundaan pemilu karena alasan pandemi, 72 persennya puas atau sangat puas atas jalannya demokrasi. Sementara yang menolak penundaan pemilu, hanya 60 yang merasa puas atau sangat puas atas jalannya demokrasi.

Baca Juga  Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

“Tren kepuasan terhadap jalannya demokrasi dalam setahun terakhir mengalami pelemahan dari 71,9 persen pada survei Maret 2021 menjadi 61,7 persen dalam survei Maret 2022,” terang Deni.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 – 20 Maret 2022.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

Post Selanjutnya

Inkubasi Pra-Startup, Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi UMKM Rekrut Wirausaha Rintisan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Inkubasi Pra-Startup, Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi UMKM Rekrut Wirausaha Rintisan

Siap Hadapi Segala Bentuk Intimidasi, Petani Hutan Makin Antusias Ikut Perhutanan Sosial

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com