• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sempat Tertunda 8 Bulan, Dewan Terpilih Putri Tantia Dilantik dalam Sidang Paripurna DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pelantikan Anggota DPRD Kabupten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat Dapil II atas nama Putri Tantia, Am.Keb,. akan segera dilaksanakan.

Terpilihnya Putri Tantia sebagai Anggota DPRD menggantikan Almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. yang meninggal dunia pada hari Selasa 29 Juni 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prosesi pelantikan digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Garut, Kamis 28 April 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Garut Jl. Patriot No. 2 Tarogong Kidul, Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut Karnoto , Skep., M.Si., sekaligus Ketua DPD PPNI Garut sambut baik telah dilantiknya Putri Tantia sebagai anggota DPRD Garut.

“Masuknya Bidan Putri Tantia dalam jajaran anggota DPRD Garut menjadi tambahan energi bagi profesi kesehatan dalam memperjuangkan dan mengadvokasi urusan kesehatan di pemerintah daerah Garut . Semoga bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Garut,” terang Karnoto.

Menurutnya Putri Tantia menjadi orang ketiga tenaga kesehatan yang masuk dalam unsur penyelenggaraan pemerintahan khususnya legislatif setelah sebelumnya dr H.Helmi Budiman menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 dan kini menjadi Wakil Bupati Garut, Karnoto , Skep.MSI menjadi anggota DPRD periode 2014-2024.

Dikesempatan lain, Kuasa Hukum Putri Tantia, Budi Rahadian SH., menyampaikan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar, SK Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022 tertanggal 18 April 2022, Tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut atas nama Putri Tantia dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) II, sebagai Pengganti Antar Waktu pasca meninggalnya almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro.

Baca Juga  Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

“Alhamdulillah, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Garut Dapil II dari Partai Demokrat, atas nama Ibu Putri Tantia menggantikan almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro, suratnya ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Kuasa Hukum Putri Tantia, Budi Rahadian SH. Kamis (28/4/2022).

Budi Rahadian mengaku dirinya merasa lega menyelesaikan pengurusan Proses PAW sesuai target.

“Selaku Kuasa Hukum Putri Tantia yang ditunjuk berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Februari 2022. Saya merasa lega, dapat menyelesaikan pengurusan Proses PAW tersebut sesuai target dengan menakan waktu 2 bulan,” ucapnya.

Budi Rahadian menuturkan, Sebelumnya sempat tertunda selama 8 Bulan, dikarenakan pemenuhan persyaratan dan adanya keberatan pihak lain.

“Karena ada kendala terkait pemenuhan persyaratan Calon serta adanya keberatan dari pihak lain, Alhamdulillah semua terlewati. Semoga dengan terisinya kembali kursi DPRD dari Fraksi Demokrat membawa perubahan, baik di DPRD maupun di intern patrai,” tutup Budi Rahadian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fraksi Partai DemokratPelantikan Anggota DPRD Kabupten GarutPengganti Antar Waktu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Bupati Bogor, Majelis Pakar DPW PPP Jabar Berharap AMY Segera Diberhentikan

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Menolak Hadiah Tunjangan Hari Raya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Menolak Hadiah Tunjangan Hari Raya

Pelarangan Ekspor CPO; Lonceng Kembalinya Nawacita di Senjakalanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com