• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sempat Tertunda 8 Bulan, Dewan Terpilih Putri Tantia Dilantik dalam Sidang Paripurna DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pelantikan Anggota DPRD Kabupten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat Dapil II atas nama Putri Tantia, Am.Keb,. akan segera dilaksanakan.

Terpilihnya Putri Tantia sebagai Anggota DPRD menggantikan Almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. yang meninggal dunia pada hari Selasa 29 Juni 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prosesi pelantikan digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Garut, Kamis 28 April 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Garut Jl. Patriot No. 2 Tarogong Kidul, Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut Karnoto , Skep., M.Si., sekaligus Ketua DPD PPNI Garut sambut baik telah dilantiknya Putri Tantia sebagai anggota DPRD Garut.

“Masuknya Bidan Putri Tantia dalam jajaran anggota DPRD Garut menjadi tambahan energi bagi profesi kesehatan dalam memperjuangkan dan mengadvokasi urusan kesehatan di pemerintah daerah Garut . Semoga bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Garut,” terang Karnoto.

Menurutnya Putri Tantia menjadi orang ketiga tenaga kesehatan yang masuk dalam unsur penyelenggaraan pemerintahan khususnya legislatif setelah sebelumnya dr H.Helmi Budiman menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 dan kini menjadi Wakil Bupati Garut, Karnoto , Skep.MSI menjadi anggota DPRD periode 2014-2024.

Dikesempatan lain, Kuasa Hukum Putri Tantia, Budi Rahadian SH., menyampaikan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar, SK Nomor : 171/Kep.201-Pemotda/2022 tertanggal 18 April 2022, Tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut atas nama Putri Tantia dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) II, sebagai Pengganti Antar Waktu pasca meninggalnya almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro.

Baca Juga  Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

“Alhamdulillah, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Garut Dapil II dari Partai Demokrat, atas nama Ibu Putri Tantia menggantikan almarhumah Mas Yayu Siti Sapuro, suratnya ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Kuasa Hukum Putri Tantia, Budi Rahadian SH. Kamis (28/4/2022).

Budi Rahadian mengaku dirinya merasa lega menyelesaikan pengurusan Proses PAW sesuai target.

“Selaku Kuasa Hukum Putri Tantia yang ditunjuk berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Februari 2022. Saya merasa lega, dapat menyelesaikan pengurusan Proses PAW tersebut sesuai target dengan menakan waktu 2 bulan,” ucapnya.

Budi Rahadian menuturkan, Sebelumnya sempat tertunda selama 8 Bulan, dikarenakan pemenuhan persyaratan dan adanya keberatan pihak lain.

“Karena ada kendala terkait pemenuhan persyaratan Calon serta adanya keberatan dari pihak lain, Alhamdulillah semua terlewati. Semoga dengan terisinya kembali kursi DPRD dari Fraksi Demokrat membawa perubahan, baik di DPRD maupun di intern patrai,” tutup Budi Rahadian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fraksi Partai DemokratPelantikan Anggota DPRD Kabupten GarutPengganti Antar Waktu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Bupati Bogor, Majelis Pakar DPW PPP Jabar Berharap AMY Segera Diberhentikan

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Menolak Hadiah Tunjangan Hari Raya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Menolak Hadiah Tunjangan Hari Raya

Pelarangan Ekspor CPO; Lonceng Kembalinya Nawacita di Senjakalanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com