JAKARTA, Kabariku- Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati pemerintah dan DPR pada 14 Februari 2022 lalu.
Adapun tahapan persiapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni 2022, sebagai berikut:
Pertama, Presiden meminta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
“Karena jelas, bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya”.
Dan, dijelaskan, bahwa tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024.
“Oleh sebab itu, kita nanti perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang, ini kita belum pernah punya pengalaman serentak, betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang”.
Diketahui, DPR sudah menetapkan lima anggota terpilih KPU dan tujuh anggota terpilih Bawaslu Periode 2022-2027, pada 18 Februari 2022.
Berikut anggota KPU-Bawaslu Terpilih:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos;
2. Hasyim Asyari;
3. Muhammaf Afifuddin;
4. Parsadaan Harahap;
5. Yulianto Sudrajat;
6. Idham Holik;
7. August Mellaz.
Bawaslu
1. Lolly Suhenty;
2. Puadi;
3. Rahmat Bagja;
4. Totok Haryono;
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Ketiga, Segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Ini agar, saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi, dan sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini, tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan”.
Keempat, Segera harus diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD, dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu; KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap”.
Kelima, Siapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini, ada 101 daerah. Disiapkan, karena ada 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi.
“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik”.
Demikian tahapan persiapan Pemilu 2024 diputuskan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Persiapan Pemilu Pilkada 2024, Minggu, 10 April 2024.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post