• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Moh Jumhur Hidayat

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diketuai Jumhur Hidayat, menggelar acara webinar KSPSI mengangkat tema “Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan”.

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Yanuar Rizki (pengamat Ekonomi), Peompoda Hidayatullah (Kabid Jamsos KSPSI), Prof. Anthony Budiawan (Ekonom), serta Anggawira (Waketum BPP HIPMI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam diskusi yang digelar secara online ini beberapa bahasan diantaranya terkait janji Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ternyata hanya tinggal janji.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Jumhur Hidayat, Ketua Umum KSPSI, mengatakan,  Menaker pernah berjanji di depan federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk segera mencabut Permenaker No 2/2022. Namun sampai 2 bulan berlalu, Permenaker tersebut belum juga dicabut.

“Pengalaman kami sebagai pejabat negara, mencabut peraturan itu ya hanya butuh waktu lima menit kok, ini sampai dua bulan belum juga. Kemungkinannya ada dua, karena dungu atau karena enggak ada uangnya,” kata Ketum KSPSI Jumhur. Jumat, (22/4/2022).

Disebutkannya, janji Menaker Ida Fauziyah tersebut adalah berupa penghapusan ketentuan yang menyatakan bahwa pencairan jaminan hari tua (JHT) baru bisa dilakukan pada usia 56 tahun.

Selain itu, Jumhur juga menyoroti penggunaan dana BPJS ketanagakerjaan di portofolio 20 persen investasi di aset berisiko.

Jumhur mencurigai nantinya bakal seperti kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri. Dengan alokasi 20 persen di aset berisiko ini tidak ‘prudent’.

“KSPSI memiliki empat juta anggota yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak ingin kecolongan lagi maka diskusi hari ini menjadi penting untuk mencermati akuntabilitas dana BPJS ketenagakerjaan,” jelas Jumhur.

Baca Juga  7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

Lebih lanjut Jumhur mengatakan, dirinya mendapat aduan tentang RS Bakti Timah yang manajemennya pindah ke IHC (Indonesia Healthcare Corporation) akibat dibentuknya Sub Holding Kesehatan.

Laporan itu dia terima langsung dalam acara konsolidasi dengan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPSI se-Pulau Bangka di Tanjung Pinang, Bangka Belitung, pada hari Kamis, 21 April 2022 lalu.

“Kami mendapat informasi jumlah pekerja di Pangkal Pinang sekitar 300 ribu orang namun yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hanya 100 ribuan. Hal ini ternyata akibat dari ewuh pakewuh petugas pajak, karena rata-rata perusahaan itu milik pejabat tinggi di Jakarta,” Jumhur menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Healthcare CorporationKetum KSPSI Moh. Jumhur HidayatMencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana ‘Monosuko’

Post Selanjutnya

Kapolres dan Dandim 0611 Dampingi Wakil Bupati Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kapolres dan Dandim 0611 Dampingi Wakil Bupati Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022

Partisipasi Publik dan Swasta Dalam Transisi Energi

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.