• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pengamat Ekonomi Sampaikan Masalah Utama Penyaluran Bansos Karena Data Penduduk yang Belum Sempurna

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat ekonomi Prof.Yudhie Haryono mengatakan problem utama penyaluran batuan sosial selama ini karena pendataan penduduk sejak Indonesia merdeka hingga era reformasi belum pernah sempurna.

Hal tersebut disampaikan Yudhie menanggapi terkait sengkarut data penerima bantuan sosial yang kerap terjadi di masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dirinya juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam rangka mempercepat penyelesaian peng-update-an e-KTP.

RelatedPosts

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

Padahal, jika persoalan data pendukuk diselesaikan dengan baik, menurut Yudhie, setidaknya dapat menjawab sejumlah problem program pemerintah. Baik itu data penerima bantuan sosial maupun daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu.

“Akibat problem data kependudukan, banyak bantuan kepada masyarakat yang seharusnya tidak layak dibantu menjadi layak, kemudian sebaliknya banyak juga masyarakat yang seharunya layak dibantu akan tetapi tidak menerima bantuan pemerintah lantaran datanya tidak ada pada sistem Kemensos,” kata Yudhie. Kamis (17/3/2022).

Menurut Yudhie, persoalan itu timbul karena tidak adanya kajian yang mendalam terkait data penduduk penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga dalam pelaksanaanya memiliki potensi rantai korupsi.

“Namun sayangnya ditengah persoalan data penerima manfaat, pemerintah malah memutuskan merubah BPNT menjadi bantuan tunai,” ujarnya.

Yudhie menyebut, Kebijakan itu hanya memindahkan rantai korupsi.

“Padahal problem utamanya bukan bantuan tunai ataupun nontunai. Tapi yang terpenting bagaimana kita memperbaiki data kependudukannya,” tandasnya.

Problem bangsa ini, kata Yudhie, adanya kemiskinan mental dan struktural. Sehingga seluruh kebijakan yang dipilih tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Baca Juga  Megawati Hadir sebagai Pembicara Kunci di Acara BKKBN dan Peluncuran Buku ‘Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil untuk Generasi Emas Indonesia’

“Terkadang masyarakat tidak bisa memprioritaskan mana kebutuhan dasar mana kebutuhan primer mana kebutuhan skunder. Jadi kemiskinan mental itu menyebabkan orang menafikkan kebutuhan primer lalu memilih kebutuhan tersier,” tutur Yudhie.

Demikian pula ketika ada kebijakan BPNT, banyak oknum agen maupun penyalur yang menaikkan harga sesuka hatinya demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Bangsa ini tergolong high politik. Sehingga setiap kebijakan dikaitkan dengan keputusan politik agar penguasa atau pemenang pemilu mendapatkan dukungan kembali,” ujarnya.

Jadi apapun bentuk sumbangannya, Yudhie menjelaskan, motifnya adalah politik bukan bagaimana menyelesaikan cita-cita konstitusi ataupun mengentaskan kemiskinan.

“Politisasi kebijakan kerap dilakukan oleh pemerintah. Sehingga berpotensi disalahgunakan untuk melakukan pencitraan partai politik tertentu,” katanya.

Yudhie melanjutkan, Sementara pada waktu yang bersamaan dipakai untuk memperkaya seseorang. Dimana orang tersebut ingin mempertahankan kekuasaan atau kepentingan pribadi guna mencalonkan diri sebagai penguasa publik.

“Problem selanjutnya adalah kita semua baik itu yang berada di struktur pemerintahan maupun masyarakat sering kali menganggap sesuatu yang bersifat given (pemberian) tidak memerlukan pertanggungjawaban. Jadi masayarakat berfikir karena itu pemberian tidak perlu dilaporkan atau ada pertanggungjawaban,” jelas Yudhie.

Sementara pemerintah juga diduga memiliki pandangan yang sama. Karena itu dana masyarakat dan bukan dana pribadi maka sesuka hati menggunakannya.

“Jadi akuntabilitas terhadap kebijakan yang bersifat given sangat rentan terhadap penyimpangan atau korupsi,” cetusnya.

Oleh karenanya, Yudhie berharap setiap kebijakan terkait dengan bantuan sosial harus melalui kajian komparatif. Baik itu dalam bentuk tunai maupun non tunai.

“Jangan setiap kebijakan itu hanya sebuah reaksi dari sebuah kegagalan program A kemudian membuat program B. Terpenting setiap kebijakan yang telah diputuskan harus diperbaiki bukan malah mengganti,” jelasnya.

Baca Juga  Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Dari dua model kebijakan bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai maupun BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Yudhie menilai bahwa kebijakan yang paling efektif adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menerbitkan petunjuk teknis (juknis) percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk memberikan payung hukum bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

“Pengalihan program tersebut dimaksudkan guna meminimaisir praktik nakal dari pihak-pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh,” Yudhie melanjutkan.

Disisi lain penyaluran program bansos yang diberikan secara tunai (berbentuk uang) menimbulkan masalah tersendiri.

Seperti banyaknya masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan pokok (sehari-hari), namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BansosBPNTKemensosPengamat Ekonomi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia Datangi KPK. Berikut Hal yang Disampaikan

Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Antisipasi Jembatan Ambruk, Polsek Wanaraja Pasang Police Line di Perbatasan Kecamatan Pangatikan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com