• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pengamat Ekonomi Sampaikan Masalah Utama Penyaluran Bansos Karena Data Penduduk yang Belum Sempurna

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat ekonomi Prof.Yudhie Haryono mengatakan problem utama penyaluran batuan sosial selama ini karena pendataan penduduk sejak Indonesia merdeka hingga era reformasi belum pernah sempurna.

Hal tersebut disampaikan Yudhie menanggapi terkait sengkarut data penerima bantuan sosial yang kerap terjadi di masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dirinya juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam rangka mempercepat penyelesaian peng-update-an e-KTP.

RelatedPosts

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Padahal, jika persoalan data pendukuk diselesaikan dengan baik, menurut Yudhie, setidaknya dapat menjawab sejumlah problem program pemerintah. Baik itu data penerima bantuan sosial maupun daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu.

“Akibat problem data kependudukan, banyak bantuan kepada masyarakat yang seharusnya tidak layak dibantu menjadi layak, kemudian sebaliknya banyak juga masyarakat yang seharunya layak dibantu akan tetapi tidak menerima bantuan pemerintah lantaran datanya tidak ada pada sistem Kemensos,” kata Yudhie. Kamis (17/3/2022).

Menurut Yudhie, persoalan itu timbul karena tidak adanya kajian yang mendalam terkait data penduduk penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga dalam pelaksanaanya memiliki potensi rantai korupsi.

“Namun sayangnya ditengah persoalan data penerima manfaat, pemerintah malah memutuskan merubah BPNT menjadi bantuan tunai,” ujarnya.

Yudhie menyebut, Kebijakan itu hanya memindahkan rantai korupsi.

“Padahal problem utamanya bukan bantuan tunai ataupun nontunai. Tapi yang terpenting bagaimana kita memperbaiki data kependudukannya,” tandasnya.

Problem bangsa ini, kata Yudhie, adanya kemiskinan mental dan struktural. Sehingga seluruh kebijakan yang dipilih tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Baca Juga  Pemerintah Tempatkan Dana Kas Rp200 Triliun ke Lima Bank Nasional

“Terkadang masyarakat tidak bisa memprioritaskan mana kebutuhan dasar mana kebutuhan primer mana kebutuhan skunder. Jadi kemiskinan mental itu menyebabkan orang menafikkan kebutuhan primer lalu memilih kebutuhan tersier,” tutur Yudhie.

Demikian pula ketika ada kebijakan BPNT, banyak oknum agen maupun penyalur yang menaikkan harga sesuka hatinya demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Bangsa ini tergolong high politik. Sehingga setiap kebijakan dikaitkan dengan keputusan politik agar penguasa atau pemenang pemilu mendapatkan dukungan kembali,” ujarnya.

Jadi apapun bentuk sumbangannya, Yudhie menjelaskan, motifnya adalah politik bukan bagaimana menyelesaikan cita-cita konstitusi ataupun mengentaskan kemiskinan.

“Politisasi kebijakan kerap dilakukan oleh pemerintah. Sehingga berpotensi disalahgunakan untuk melakukan pencitraan partai politik tertentu,” katanya.

Yudhie melanjutkan, Sementara pada waktu yang bersamaan dipakai untuk memperkaya seseorang. Dimana orang tersebut ingin mempertahankan kekuasaan atau kepentingan pribadi guna mencalonkan diri sebagai penguasa publik.

“Problem selanjutnya adalah kita semua baik itu yang berada di struktur pemerintahan maupun masyarakat sering kali menganggap sesuatu yang bersifat given (pemberian) tidak memerlukan pertanggungjawaban. Jadi masayarakat berfikir karena itu pemberian tidak perlu dilaporkan atau ada pertanggungjawaban,” jelas Yudhie.

Sementara pemerintah juga diduga memiliki pandangan yang sama. Karena itu dana masyarakat dan bukan dana pribadi maka sesuka hati menggunakannya.

“Jadi akuntabilitas terhadap kebijakan yang bersifat given sangat rentan terhadap penyimpangan atau korupsi,” cetusnya.

Oleh karenanya, Yudhie berharap setiap kebijakan terkait dengan bantuan sosial harus melalui kajian komparatif. Baik itu dalam bentuk tunai maupun non tunai.

“Jangan setiap kebijakan itu hanya sebuah reaksi dari sebuah kegagalan program A kemudian membuat program B. Terpenting setiap kebijakan yang telah diputuskan harus diperbaiki bukan malah mengganti,” jelasnya.

Baca Juga  Pemerintah Lanjutkan Program Bansos di 2021, Berikut Rinciannya

Dari dua model kebijakan bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai maupun BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Yudhie menilai bahwa kebijakan yang paling efektif adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menerbitkan petunjuk teknis (juknis) percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk memberikan payung hukum bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

“Pengalihan program tersebut dimaksudkan guna meminimaisir praktik nakal dari pihak-pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh,” Yudhie melanjutkan.

Disisi lain penyaluran program bansos yang diberikan secara tunai (berbentuk uang) menimbulkan masalah tersendiri.

Seperti banyaknya masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan pokok (sehari-hari), namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BansosBPNTKemensosPengamat Ekonomi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia Datangi KPK. Berikut Hal yang Disampaikan

Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Antisipasi Jembatan Ambruk, Polsek Wanaraja Pasang Police Line di Perbatasan Kecamatan Pangatikan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com