• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- DPP LSM PMPR Indonesia soroti Perkataan Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas beberapa waktu lalu, terkait peraturan mengenai pengeras suara di sarana Ibadah, dimana Gus Yaqut mengatur tentang penggunaan Toa di Masjid sebagai alat pengeras suara ketika Adzan dan kegiatan keagamaan lainnya .

Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih abad ke 7 Masehi, agama Islam sudah masuk ke nusantara dan kini telah mengakar menjadi agama mayoritas di Indonesia,” ujar Ketum PMPRI Rohimat. Sabtu (26/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Pria yang akrab disapa kang Joker ini mengatakan Indonesia merupakan peradaban Islam terbesar di Asia Tenggara.

“Oleh karenanya syiar islam tidak boleh diredupkan, seperti adzan sebagai penanda panggilan untuk sholat,” kata kang Joker.

Maka dari itu, kang Joker sangat mengecam keras pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Yaqut kerap buat kegaduhan di tengah umat. Pernyataan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu jelas melukai umat islam. Tapi anehnya ketika dikritik pendukungnya pasang badan dan seolah apa yang dikatakan Yaqut itu sudah benar,” katanya.

Untuk itu Joker mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Yaqut sebagai Menag. Sebab, kata Joker, bila Menag semacam itu terus dipertahankan, dikhawatirkan terus menimbulkan disharmonisasi antar umat islam.

Sebelumnya pun, Yaqut mengatakan bahwa Kemnterian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Meski pernyataannya itu telah diklarifikasi, tapi masih terngiang dalam ingatan publik.

Baca Juga  Yuk Gabung, CAMP NYATU! "Ngahehejo Sangkan Ngejo"

Pernyataan kontroversi Yaqut belum juga reda dari ingatan publik, tiba-tiba pokitisi PKB itu kembali berulah dan membuat pernyataan yang dinilai sangat mengejutkan. Dan dinilainya sebagai bentuk pembenaran.

Menurut Joker, kemerdekaan Indonesia diraih dengan tetesan darah dan air mata masyarakat Indonesia. Termasuk umat Islam dan agama-agama yang lain ikut berinvestasi dalam kemerdekaan bangsa ini.

“Jadi, jangan menganggap kelompoknya paling berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini sehingga dengan mudah mengatur lembaganya sesuka hati tanpa memandang kelompok lainnya,” tegas Joker.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Joker GarutMenteri Agama Yaqut Chalil QoumasPemuda Mandiri Peduli Rakyat IndonesiaPeraturan Penggunaan Toa Mesjid/MusholaPMPRI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Post Selanjutnya

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

TOP, Repdem Aceh Terbentuk Demi Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com