• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kades dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Lakukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Sumedang

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kuasa hukum SU Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, serta anaknya RM yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Sumedang, melalui kuasa hukumnya, Andi Suryadin, SH., melakukan gugatan praperadilan terhadap Polres Sumedang

Andi selaku Kuasa hukum SU dan RM, menuturkan, permohanan gugatan praperadilan terhadap Polres Sumedang, untuk menguji keabsahan dijadikannya tersangka kliennya atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi 8 bulan yang lalu, buntut dari kejadian laka lantas yang terjadi di Jalan Wado-Malangbong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya selaku kuasa hukum, melakukan gugatan praperadilan. Yang mana dalam penetapan status kliennya menjadi tersangka ada kejanggalan, serta prematur yang dilakukan penyidik Polres Sumedang,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).

RelatedPosts

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

Dikatakan Andi, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang ditangani oleh Polres Sumedang dalam kasus tindak pidana dugaan penganiyaan, yang dituduhkan pada kliennya. Namun walaupun demikian, semua tuduhan yang diarahkan ke dua kliennya semuanya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Setelah Polres Sumedang menetapkan kedua kliennya sebagai tersangka, pihaknya selaku kuasa hukum langsung mengajukan gugatan praperadilan. Yang mana hal tersebut juga merupakan hak klien yang sedang ditangani.

“Selain gugatan praperadilan, kita juga meminta perlindungan hukum pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan Republik Indonesia. Kedua langkah tersebut diambil sebagai upaya langkah hukum. Yang mana banyak kejanggalan,” cetusnya.

Ia mengaku, kasus hukum yang menimpa kliennya dianggap kasus yang luar biasa. Yang mana setelah melakukan penetapan tersangka, pihak penyidik juga melakukan gerakan arogansi.

Baca Juga  RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

“Klien kami, dianggap seperti teroris. Buktinya, pada Sabtu 5 Februari 2022, petugas Kepolisian Polres Sumedang dengan menggunakan empat sampai lima kendaraan roda empat mendatangi Desa Cilengkrang, dengan alasan ingin memintai keterangan pada kedua klien kami, yang saat itu sedang tidak ada di kediamannya,” bebernya.

Menurut Andi, Seharusnya pihak penyidik juga menghormati upaya hukum yang sedang ditempuhnya. Disebutkan, setelah melakukan gugatan praperadilan, proses penyidikan ditunda dahulu sampai ada putusan.

“Kami menghormati hukum, tetapi klien kami juga memiliki hak untuk dihormati. Adanya petugas kepolisian yang datang ke Desa Cilengkrang seperti mengejar teroris pada malam hari, bahkan sampai dini hari, telah membuat keresahan di masyarakat. Klien kami tidak akan melarikan diri, keduanya pejabat publik yang memiliki martabat,” tegasnya.

Pihaknya berharap, pihak Polres Sumedang untuk bersikap bijak serta tidak gegabah dalam menetapkan kedua kliennya menjadi tersangka.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Kabupaten Sumedanggugatan praperadilanKepala Desa CilengkrangPolres Sumedang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Demi Keseimbangan Ekosistem, Pemuda Katolik: ‘Percepat Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 KSDAE’

Post Selanjutnya

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

RelatedPosts

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

1 Oktober 2025

Kemenag Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum Bagi Jutaan Pernikahan yang Tak Tercatat

30 September 2025

UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

28 September 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan Wakilnya, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Menko Yusril: Komite Reformasi Polri Tidak Akan Bertabrakan dengan Tim Transformasi Kapolri

26 September 2025
Post Selanjutnya

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

3 Oktober 2025

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.