• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penetapan Pemenang Lelang Pengusahaan Tol GETACI

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Proyek ruas jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, GeTaCi memasuki penetapan pemenang pelelangan pengusahaan, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Serah terima surat penetapan pemenang lelang oleh Menteri PUPR yang diserahkan dari BPJT. Dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Ir. Danang Parikesit, M.Sc., IPU., ASEAN.Eng., bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Ir. Koentjahjo Pamboedi, M.Sc., kepada konsorsium, pada Rabu, 5 Januari 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pembangunan jalan tol Getaci merupakan proyek prioritas di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sehingga dengan telah ditetapkan pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol ini, nantinya pelaksanaan konstruksi dapat memiliki hasil yang berkualitas.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Sesuai pesan bapak Presiden Jokowi serta Menteri Basuki, pada tahun 2022 ini adalah tahun kualitas. Kita semua mengharapkan pekerjaan proyek tol ini, memiliki hasil dengan kualitas yang semakin lebih baik dengan standar internasional,” katanya seperti dikutip  dari laman bpjt, Kamis (7/1/2022).

Jalan tol Getaci direncanakan memilki 10 Simpang Susun (SS) yakni; SS Majalaya, SS Nagreg, SS Garut Utara, SS Garut Selatan, SS Singaparna, SS Tasikmalaya, SS Ciamis, SS Banjar, SS Patimuan, dan SS Cilacap, yang akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah, yang memiliki total panjang 206,65 Km dan nilai investasi sebesar Rp.56 triliun.

Anggota BPJT Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi, menjelaskan ruas tol Getaci pada tahap konstruksi dan operasi dibagi menjadi dua bagian;

Baca Juga  Kabar Baik untuk Warga Jabar! Dedi Mulyadi Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Tahap 1; Gedebage-Tasikmalaya, dan konstruksinya dilakukan pada 2022 sampai selesai 2024,

Tahap 2; dari ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap pada 2027, diperkirakan selesai tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar tiga tahun.

“Dengan adanya jeda schedule konstruksi tersebut, sehingga financial close untuk investasi ruas tol ini dapat dilakukan dua kali. Yakni kebutuhan ruas Gedebage-Tasikmalaya terlebih dahulu, kemudian Tasikmalaya-Cilacap,” jelas Koentjahjo.

Jalan tol ini akan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer dan akan dibangun oleh tender pemenang konsorsium yang berisi perusahaan pelat merah dan perusahaan swasta.

Konsorsium selaku pemenang pelelangan, terdiri dari; PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero Tbk (Konsorsium).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, ST MM MIKom., menjelaskan masing-masing perusahaan akan memiliki porsi tertentu dalam konsorsium tersebut.

“Porsi konsorsium yang dimaksud terdiri atas; Jasa Marga sebesar 32,5 persen, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana sebesar 27,5 persen, Waskita Karya sebesar 20 persen, PT PP sebesar 10 persen, dan Wijaya Karya sebesar 10 persen,” kata Dwimawan.

Nantinya, jelas Dwimawan, konsorsium tersebut akan melaksanakan pembentukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menandatangani dan menjalankan kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

PPJT yang akan ditandatangani tersebut akan menambah daftar konsesi jalan tol Jasa Marga sepanjang 1.809 km.

“Jasa Marga berkomitmen untuk melakukan penambahan konsesi jalan tol, untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham, sekaligus mempertahankan posisi sebagai market leader dalam industri jalan tol di Indonesia,” tutup Dwimawan.***

Baca Juga  RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Usaha Jalan TolKementerian PUPRPerjanjian Pengusahaan Jalan TolTol Getaci
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Wajib Tunduk dan Taat Terhadap  Aturan

Post Selanjutnya

Pengumuman 12 Finalis Penerima INTEGRITY Scholarship

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman 12 Finalis Penerima INTEGRITY Scholarship

Monitoring Revitalisasi Alun-Alun Garut dan Inspeksi Terakhir Jalur Kereta Api Cibatu-Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com